x

KPAI menganggap PB Djarum sudah melanggar aturan, Ahad, 8 September 2019.

Iklan

Mohammad Saidi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 18 Agustus 2019

Senin, 9 September 2019 14:36 WIB

PB Harum

Tawaran solusi untuk pro kontra KPAI dan PB Djarum

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Harum, bukan Djarum.

Begini ceritanya, PB Djarum sudah bertahun tahun memberikan beasiswa dan pelatihan kepada anak anak muda berbakat di bidang bulu tangkis.

Ini sesuai dengan visi PB Djarum yaitu "Membantu persatuan Indonesia dan mengharumkan nama bangsa dengan berprestasi di bidang perbulutangkisan dunia".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Patut diacungkan jempol bukan? Sebentar...

Baru saja gebrakan KPAI membuka mata kita. KPAI menilai ajang audisi PB Djarum berindikasi eksploitasi anak, dalam pengertian memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.

Audisi Beasiswa Bulutangkis Djarum diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Menurut Pasal 35 Ayat (1) huruf c Peraturan tersebut, pengendalian promosi produk tembakau dilakukan dengan tidak menggunakan logo dan/atau merek produk tembakau pada suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan.

Sedangkan Pasal 37 menyatakan sponsor industri rokok hanya dapat dilakukan dengan tidak menggunakan nama merek dagang dan logo produk tembakau termasuk brand image produk tembakau.

Pasal 47 bahkan secara gamblang menyatakan setiap penyelenggara kegiatan yang disponsori produk tembakau dan/atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun.

Semua induk organisasi olahraga internasional, termasuk bulutangkis, telah melarang sponsor rokok dalam kejuaraan olahraga.

Oke, itu dari sisi peraturan, sekarang kita analisa dengan ilmu marketing.

Merek "PB Djarum" itu dalam ilmu marketing dapat dianggap sebagai strategi kepanjangan merek dari merek rokok Djarum.

Kadang disebut juga strategi “ghost brand”, yaitu memakai merek yang sama untuk kategori atau kegiatan yang berbeda. Mereknya sama tetapi "seolah olah" beda.

Biasanya strategi merek ini dipakai untuk tujuan profit. Banyaknya liputan media yang menyebut “PB Djarum” akan serta merta menguntungkan merek rokok “Djarum” karena banyak mendapat "iklan" gratis dari pemberitaan media.

Tanpa kegiatan audisi PB Djarum, media tidak akan mau mengangkat nama Djarum dengan gratis. "Bayar iklan, dong", kata media.

Baiklah, agar pro dan kontra tidak berkepanjangan, coba kita usulkan sebuah solusi. Kita mulai dengan visi PB Djarum.

Niatnya kan "Mengharumkan nama bangsa", bagaimana kalau kita usulkan kepada bos perusahaan Djarum, agar audisi anak berbakat bulu tangkis itu diteruskan, tidak dihentikan. Dan, agar perusahaan Djarum tidak melanggar peraturan pemerintah, ini usulan solusinya, nama PB Djarum diganti menjadi PB Harum.

Ya Harum, bagus dan seirama dengan visi perusahaan "Mengharumkan nama bangsa".

Untuk merek rokok Djarum, bos perusahaan Djarum hanya perlu minta kepada tim marketingnya agar bekerja lebih keras untuk promosi merek Djarum tanpa nebeng nama PB Djarum lagi. Karena sudah diubah jadi PB Harum.

Sehingga anak anak berbakat Indonesia tidak menjadi korban.

Perusahaan Djarum pun terus dapat mengharumkan bangsa tanpa melanggar aturan.

Setuju?

Ikuti tulisan menarik Mohammad Saidi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler