x

Sumber:Tempo.co

Iklan

Samsul Bahri

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 Mei 2019

Rabu, 11 September 2019 15:50 WIB

Keliru Menangani Papua, Mempercepat Lepas dari NKRI

Bila Pemerintah tidak mampu mengatasi akar persoalan Papua serta keliru menanganinya, akan memperkuat gerakan separatisme yang dapat berujung terlepasnya Papua dari NKRI.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Api gejolak di Papua yang sempat panas dan liar sejak pertengahan Agustus lalu, secara fisik mulai mereda meskipun secara psikis sesungguhnya masih membara. Peristiwa pertengahan Agustus lalu, ketika mahasiswa dari Papua merasa dipersekusi rasial di Surabaya, Malang, dan Semarang, memicu pecahnya demonstrasi dan kerusuahan di Manokwari, Papua Bara tanggal 19 Agustus 2019. Beberapa hari kemudian, demonstrasi menyusul di kota Jayapura, Sorong, Timika, Fakfak, Merauke, Nabire, Yaukimo, Biak dan Kabupaten Deiyai.  

Mengamati cara-cara Pemerintah mengatasi persoalan Papua, tampak belum menunjukkan arah untuk mengatasi akar persoalan sesungguhnya. Bahkan, cara-cara tersebut justru memperkuat sentimen kebencian Rakyat Papua kepada NKRI.

Khabar terkini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji 1.000 sarjana asal Papua akan diterima bekerja di BUMN maupun perusahaan swasta. Selain itu juga diputuskan tahun depan, Istana Presiden akan dibangun di Papua. Kebijakan yang disampaikan saat tokoh Papua diterima oleh Presiden Jokowi di Istana, Selasa (10/9/2019),  menggambarkan hiasan populer Pemerintah menangani Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Pemerintah menangani kerusuhan Papua secara reaksioner tanpa kajian mendalam, yang justru merugikan Pemerintah sebagimana ulasan berikut ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup akses internet di wilayah seluruh Papua sejak Rabu 21 Agustus 2019. Tujuan Pemerintah memblokir internet untuk mencegah meluasnya demonstrasi dan kerusuhan, terbukti tidak efektif. Karena pada tanggal 29 Agustus terjadi kerusuhan besar di Jayapura yang menewaskan beberapa warga sipil.

Kebijakan itu hanya menyulitkan akses komunikasi penduduk Papua, dan  masyarakat luar  Papua untuk memperoleh fakta peristiwa. Kebijakan pemblokiran ini tidak memberi manfaat,  melainkan kerugian, dan menuai kebencian kepada Pemerintah.

Sabtu 31 Agustus, Surya Anta Ginting, juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk Papua Barat atau FRI-West Papua diitangkap beserta tujuh orang lainnya di tempat berbeda. Semua dituduh makar,  terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara Jakarta Rabu 28 Agustus 2019. Kemudian, 4 September 2019, Polda Jawa Timur menetapkan aktivis Veronica Koman sebagai tersangka penyebar berita bohong terkait kasus demo di asrama mahasiswa Papua.  

Sejauh mana aktivis tersebut dapat dibuktikan makar dan penyebar kebohongan, tentunya peradilan nanti yang memeriksanya. Tetapi publik mengetahui dan menilai sendiri kepantasan aktivis tersebut dituduh makar atau penyebar kebohongan. Tindakan kepolisian yang berlebihan dapat merugikan pemerintah, semakin memperkuat sentimen kebencian penduduk Papua dan pendukung HAM kepada pemerintah.

Pemerintah menambah jumlah pasukan TNI/POLRI, Kapolri mengatakan,  "Papua sudah relatif aman. Pasukan dari Polri maupun TNI yang sudah turun ke Papua dan Papua Barat itu lebih hampir 6.000 itu ada di Jayapura, Manokwari, Sorong, kemudian di Paniai, Deiyai, Nabire, Fakfak. Kita standby-kan juga pesawat dari Polri maupun TNI termasuk heli kalau seandainya diperlukan," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Minggu (1/9/2019).

Tentu saja TNI/POLRI memiliki perhitungan sendiri berapa kekuatan personil yang dibutuhkan di Papua. Tetapi penambaan pasukan memberi kesan bahwa pemerintah mengutamakan penindakan refresif tidak dapat dihindari. Peningkatkan jumlah pasukan disetiap front kerusuhan beresiko memperbesar peluang terjadinya benturan dengan warga sipil sehingga berpotensi dituduh pelanggaran HAM. Bagi gerakan separatis, pelanggaran HAM digunakan sebagai amunisi menghantam Pemerintah di forum diplomasi internasional.

Pada 5 September 2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut tokoh separatis, Benny Wenda sebagai dalang kerusuhan di Papua. Dia dituding memanfaatkan kerusuhan Papua untuk diangkat sebagai isu pada rapat komisi tinggi hak asasi manusia PBB. Selanjutnya, 9 september 2019, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto meminta kepada Benny Wenda cs untuk menghentikan segala aktivitas dalam memprovokasi masyarakat Papua.  Pemerintah berkesimpulan, kerusuhan di Papua diorganisir kelompok Benny Wenda.

Mencermati pendapat Pejabat tersebut, timbul pertanyaan, apakah konflik Papua dapat diatasi hanya dengan menghentikan gerakan seorang Benny Wenda? Tidak masuk akal tokoh sekaliber Wiranto, yang sudah berpengalaman  dalam berbagai kancah konflik negeri ini, meyakini konflik Papua dapat diselesaikan hanya dengan menghentikan Benny Wenda. Maknanya adalah, pemeintah tidak begitu serius menangani penyelesaian akar  konflik Papua.

Kejadian 9 September 2019, teror kembali terjadi pada Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, meskipun sudah diawasi keamanannya oleh kepolisian, asrama ini dilempari karung berisi ular oleh orang tidak dikenal. Teror dan ancaman yang masih menghantui mahasiswa Papua di Pulau Jawa dan Sulawesi, menjadi alasan mereka ramai-ramai pulang kampung. Hal ini diakui Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja, yang menyatakan total sudah ada 700 mahasiswa yang memilih pulang kampung. Menurut Rodja, dari hasil penyelidikan sementara, salah satu pemicu tindakan mahasiswa adalah rasa tidak aman.

Semua cara-cara Pemerintah menangani konflik Papua tersebut sama sekali tidak mengarah ke dasar masalah, terkesan tidak serius, bekerja dengan gampangan melalui kebijakan hiasan popularitas, dan propaganda opini adanya kambing hitam dan sebagainya. Secara keseluruhan, kekeliruan Pemerintah akan memperkuat sentimen kebencian kepada NKRI .

Sekilas balik sejarah, persoalan Papua sudah melekat sejak Republiki ini lahir tahun 1945, Konferensi Meja Bundar 1949 manyatakan penyerahan kedaulatan seluruh wilayah jajahan Belanda kepada
Indonesia, kecuali Irian Barat (kini Papua). Sejak itu masing-masing negara mengklaim Papua sebagai wilayahnya. Belanda merencanakan mengembangkan Papua seperti Inggris menggarap Australia.  Pada 17 Agustus 1956 Indonesia membentuk Provinsi Irian Barat, Belanda tidak mengakuinya. Perang tak dapat dihindari. Pada  tanggal 19 Desember 1961, Soekarno mencanangkan operasi pembebasan Irian Barat dengan sandi operasi Trikora.

Amerika Serikat mekhawatirkan perang perebutan Papua melemahkan aliansinya melawan komunis, mendesak Belanda berunding dengan Indonesia. Tercapailah New York Agreement  tanggal 15 Agustus 1962, yang menyepakati  Belanda akan menyerahkan pemerintahan Papua bagian barat kepada PBB melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) untuk kemudian akan menyerahkannya kepada Indonesia. Dengan bantuan PBB tahun 1969, diberi kesempatan  penduduk Papua bagian barat untuk mengambil keputusan secara bebas melalui penentuan pendapat rakyat (Pepera). Hasilnya, Papua bergabung dengan Indonesia. Organisasi Papua Merdeka tidek terima. Sejak itu api komflik tak pernah padam di Papua, hingga hari ini.

Akar Masalah Papua

Berbagai pendekatan telah dilakukan Pemerintah untuk meredam konflik di Papua. Pada era rezim Soeharto, pendekatan militer lebih diutamakan. Sementara pemerintahan Gus Dur, melalui pendekatan kemanusiaan dengan memberikan kebebasan berekspresi dan pemberlakuan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (Otsus Papua) Tahun 2001. Sejak Pemerintaan Presiden SBY tahun 2004-2014, hingga Presiden Jokowi tahun 2014 sampai hari ini, tidak ada kebijakan substansial khusus di Papua.

Dari berbagai cara yang telah dilakukan, tampaknya tidak pernah mampu mengatasi persoalan Papua secara utuh dan permanen. Peristiwa gejolak sepanjang masa, meskipun timbul secara sporadis diwaktu dan tempat, membuktikan akar persoalan Papua tidak pernah diselesaikan.  Lalu menjadi timbul pertanyaan, dimanakah akar masalahnya?

Cara pandang pemerintah dari Jakarta pada Papua berbeda dengan cara pandang rakyat Papua ke Jakarta. Pemerintah cenderung menganggap persoalannya pada masyarakat Papua, demikian sebaliknya, masyarakat Papua meyakini pemerintah di Jakartalah persoalannya. Ini esensi persoalan setiap separatisme. Akan tetapi bila kita kaji lebih mendalam, sesungguhnya persoalanya ada dalam Republik ini secara keseluruhan, yakni memaknai hakekat tujuan berbangsa.

Sebagaiman digariskan dalam konstitusi, tujuan berbangsa adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan ini, hingga hari ini, masih jauh dari harapan masyarakat Papua.  

Sejak  Papua berintegrasi dengan Indonesia tahun 1969, Pemerintahan tetap dikuasai rezim oligarki oportunis dimana politisi busuk berkolaborasi dengan pengusaha licik menghisap kekayaan alam dan menguasai  seluruh rakyat Indonesia, termasuk Papua yang kaya. Kekuasaan oligarki dari era Soeharto hingga  hari ini, menciptakan pengisapan dan korupsi. Negara dan Rakyat Indonesia termasuk Papua telah dijerat kekuasaan oligarki.

Dampaknya menjalar ke pembusukan seluruh sendi kehidupan berbangsa bernegara. Mencederai makna hakekat tujuan bernegara. Meskipun penderitaan akibat pengisapan dan korupsi ini diderita seluruh Rakyat Indonesia, tetapi karena sejarahnya, sebagian Rakyat Papua mempertanyakan makna berbangsa dalam NKRI.  Kesadaran inilah mempersubur akar persoalan Papua.

Kekuatan Diplomatik Separatis Papua

Seiring peningkatan kesadaran berpolitik masyarakat Papua, semakin banyak tokoh Papua menyadari perlunya dukungan politik internasional. Demikianlah Gerakan Pembebasan Bersatu untuk Papua Barat, The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) berjuang secara diplomatik di dunia internasional, baik bilateral maupun multilateral seperti forum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Forum Kepulauan Pasifik. Setidak-tidaknya ada empat negara yang tiga tahun terakhir ini setia mengangkat isu Papua di forum PBB seperti; Tuvalu, Vanuatu, Kepulauan Solomon, dan satu negara Karibia, St Vincent dan Grenadines. Meskipun negara-negara kecil, belum tentu diplomat Indonesia mampu menundukkan pengaruhnya di forum internasional.

Kalau tahun-tahun sebelumnya, isu yang diperjuangkan adalah tentang pelanggaran HAM di Papua, kemungkinan tahun ini dan selanjutnya, isu referendum akan  ditonjolkan. Dikutip dari CNN Indonesia (29/01/2019), ULMWP telah menyerahkan petisi referendum kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). ULMWP mengklaim telah menyerahkan petisi yang sudah ditandatangani 1,8 juta orang untuk menuntut referendum kemerdekaan Papua kepada Ketua Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet. Petisi itu dinilai sebagai langkah politik untuk menguatkan posisi tawar masyarakat Papua berpisah dari NKRI.

Kekuatan Bersenjata Separatis

Gerakan bersenjata separatis di Papua sudah eksis sejak 1965. Kontak senjata dengan TNI/Polri sering terjadi dan memakan korban dikedua pihak. Kelompok bersenjata di Papua tampaknya masih terpecah beberapa faksi, masing-masing memiliki teritorial dan pemimpin. Salah satu kelompok yang dikenal menguasai daerah Nduga, dimana sering kontak senjata dengan TNI/Polri, adalah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).  

Dikutip dari BBC News Indonesia, (13/12/ 2018), Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut jumlah kelompok tersebut hanya 30 hingga 50 orang dengan kekuatan 20 pucuk senjata. Tetapi juru bicara komando nasional TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan kekuatan militer TPNPB-OPM dibagi menjadi 29 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) yang tersebar di seluruh Papua. "Setiap kodap mempunyai 2.500 personil. Dua ribu lima ratus personil TPNPB itu anggota tetap, anggota tidak tetap adalah ratusan ribu," ujar dia.

Meskipun kekuatan bersenjata TPNPB-OPM sesungguhnya belum diketahui, pada batas jumlah tertentu akan mampu meningkatkan kepercayaan diri diakui sebagai organisasi militer resmi separatis. Bukan lagi sebagai gerombolan pengacau keamanan sebagaimana sering dituduhkan kepolisian.  Pengakuan sebagai organisasi militer resmi separatis memiliki nilai strategis  baik secara hukum maupun politis dalam dunia diplomatik internasional.

Bila kekuatan bersenjata TPNPB-OPM telah diakui internasional sebagai organisasi militer resmi separatis Papua dan ULMWP berhasil meningkatkan dukungan politis  negara-negara mendukung isu pembebasan Papua di forum PBB, bukan tidak mungkin suatu saat Indonesia harus pasrah menerima penentuan nasib sendiri Rakyat Papua.

Indonesia punya pengalaman kehilangan wilayah Provinsi Timor Timur, ketika referendum 30 Agustus 1999, penduduk di Provinsi Timtim memutuskan menolak dalam NKRI, memilih berpisah sebagai Negara Timor Leste.  Memang Timtim tidak sama dengan Papua, dari sisi politik, sejarah, dan sosial budaya. Tetapi esensi separatisme yang melatar belakangi  keduanya sama.

Mengamati perkembangan penanganan Papua, Pemerintahan Presiden Jokowi tampaknya tidak akan dapat mengatasi akar masalah di Papua lima tahun kedepan. Setiap saat, api sekecil apapun,  dapat memicu meledakkan konflik Papua yang berujung pada pemisahannya dari NKRI.

Ikuti tulisan menarik Samsul Bahri lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB