x

Jadwal CPNS 2019-2

Iklan

Indonesiana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 2 November 2019 18:10 WIB

Kementerian Hukum Rekrut 4,5 Ribu Lebih CPNS dari S1 dan SMA, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengumumkan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil pada 1 November 2019. Rencananya kementerian ini merekrut 4,5 lebih tenga S1 dan lulusan SMA.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengumumkan  pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil  pada 1 November  2019.   Rencananya kementerian ini merekrut 4,5 lebih tenga S1 dan lulusan SMA.

Unit kerja yang akan membuka  lowongan meliputi  sejumlah direktorat di kantor pusat di Jakarta dan kantor wilayah yang berada  hampir seluruh Indonesia.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Formasi CPNS Kementerian Hukum 2019-1

Formasi CPNS Kementerian Hukum 2019-2

Formasi CPNS Kementerian Hukum 2019-3

KRITERIA PELAMAR

1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;

2. Formasi Khusus terdiri dari :
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude).
1) Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat cumlaude/dengan pujian dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;

2) Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 1) diatas.

b.Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 dan memenuhi ketentuan:
1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
2) Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
4) Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2.

c.Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

Syarat selengkapnya dan cara pendaftaran bisa  dilihat di sini: Pengumuman-CPNS-2019.

 

Jadwal CPNS 2019-1

Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler