x

Iklan

Moh Nur Nawawi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 2 November 2019

Minggu, 3 November 2019 10:23 WIB

Agar Program Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

Artikel tentang pemberdayaan masyarakat, sebuah pemikiran dalam memahami konteks permasalahan sosial masyarakat dan berupaya mengaktualisasikan konsep-konsep tersebut serta berupaya bertanggung jawab hingga masyarakat berdaya serta mampu mengembangkan dirinya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Fungsi teori perubahan sosial adalah untuk menganalisis kondisi masayarakat secara objektif dan hasil dari analisa tersebut bisa dijadikan referensi untuk menerapkan model pemberdayaan masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat lahir didasari bahwa sistem kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat yang ada tidak memihak terhadap proses memanusiakan manusia “dehumanisasi” sehingga masyarakat berada pada kondisi tidak manusiawi pada semua sektor.

Sejak orde reformasi hingga kini berbagai upaya dilakukan pemerintah dan pihak-pihak tertentu untuk memberdayakan masyarakat. Berbagai analisa dilakukan guna mendapatkan formula yang pas, sehingga tujuan “humanisasi” yang salah satu agendanya adalah pengentasan kemiskinan dapat terwujud ditengah-tengah masyarakat.

Berbagai macam teori perubahan sosial telah ditulis para ilmuwan untuk menganalisa persoalan sosial. Salah satunya adalah teori yang dicetuskan oleh Paulo Freire (1970) yang tertuang dalam bukunya Pedagogy of the Oppressed, yaitu dengan menganalisa kesadaran atau pandangan hidup masyarakat terhadap diri mereka sendiri. Freire mengelompokan kesadaran manusia menjadi tiga kelompok :

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesadaran Magis (magical consciousness)

Kesadaran magis adalah kesadaran yang tidak mampu mengkaitkan antara satu faktor dengan faktor lainya, misal masyarakat tidak mampu menganalisa persoalan kemiskinan yang timbul dengan kondisi politik dan budaya yang ada. Ciri dari kesadaran magis bahwa masalah-masalah yang terjadi di masyarakat lebih disebabkan oleh faktor faktor di luar manusia baik natural maupun super natural. Kesadaran masyarakat seperti biasanya terjadi pada masyarakat primitif dan terpencil. 

Kesadaran Naif (naival consciousness)

Yang dimaksud dengan kesadaran naif disini bahwa akar masalah yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh faktor manusia itu sendiri. Misalnya, kemiskinan yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh manusia itu sendiri yang malas, tidak memiliki jiwa wirausaha dan lainya. 

Ciri khas dari teori ini kesadaran masyarakat tidak mempersoalkan sistem dan struktur. Mereka menganggap bahwa sistem dan struktur sudah dianggap baik, masyarakatlah yang harus menyesuaikan diri dengan sistem dan struktur sehingga persoalan-persoalan dimasyarakat dapat teratasi. Pada kondisi masyarakat seperti ini yang dibutuhkan adalah man power development untuk menggerakan sistem yang sudah dianggap baik tadi. 

Kesadaran Kritis (critical consciousness)

Kesadaran ini menganggap bahwa persoalan yang terjadi di masyarakat akar masalahnya pada sistem dan struktur. Kesadaran kritis mencoba menganalisa struktur dan sistem kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya dikaitkan dengan kondisi masyarakat yang ada. Pada teori ini masyarakat dituntut mampu menganalisa, misal apakah kemiskinan itu ada kaitanya dengan sistem dan struktur dan mampu menganalisa bagaimana sistem dan struktur itu bekerja.

Ciri khas dari teori ini adalah masyarakat secara keseluruhan terlibat langsung dalam penciptaan struktur baru yang lebih baik dan adil dalam sistem kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Model kesadaran demikian yang disebut dengan perubahan Paradigma

Pemberdayaan Masyarakat

Empowerment  atau pemberdayaan secara singkat dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan dan kemampuan kepada masyarakat (miskin) untuk mampu dan berani bersuara (voice) serta kemampuan dan keberanian untuk memilih (choice) alternatif perbaikan kehidupan yang terbaik. Karena itu, pemberdayaan  dapat diartikan sebagai proses terencana guna meningkatkan skala/upgrade utilitas dari obyek yang diberdayakan.

Dasar pemikiran suatu obyek atau target group perlu diberdayakan karena obyek tersebut mempunyai keterbatasan, ketidakberdayaan, keterbelakangan dan kebodohan dari berbagai aspek. Oleh karenanya guna meng-upayakan kesetaraan serta untuk mengurangi kesenjangan diperlukan upaya merevitalisasi untuk mengoptimalkan utilitas melalui penambahan nilai. Penambahan nilai ini dapat mencakup pada ruang bidang aspek sosial, ekonomi, kesehatan, politik dan budaya.

Pemberdayaan yang dimaksud oleh UU Desa No 6 Tahun 2014 adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. Artinya masyarakat pada kondisi “kesadaran kritis” diasumsikan sudah mampu atau dituntut mampu menganalisa permasalahan struktur dan sistem kehidupan sosial untuk menjawab targetan pemberdayaan di atas. Itulah perubahan sosial Paradigma Transpormatif

Tujuan dari pemberdayaan masyarakat adalah terciptanya keberdayaan masyarakat yang dijadikan obyek pemberdayaan. Pemberdayaan masyarakat identik dengan sebuah program memberikan nilai tambah masyarakat di pedesaan sehingga mampu membuat alternaif terbaik dalam rangka peningkatan taraf hidup dan sosial masyarakat.

Keberdayaan masyarakat, adalah unsur-unsur yang memungkinkan masyarakat mampu bertahan (survive) dan (dalam pengertian yang dinamis) mampu mengembangkan diri untuk mencapai tujuan-tujuannya. Karena itu, memberdayakan masyarakat merupakan upaya untuk (terus menerus) meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat  “bawah” yang tidak mampu melepaskan diri dari perang-kap kemiskinan dan keterbelakangan.  

Dengan kata lain, pemberdayaan masyarakat adalah meningkatkan kemampuan dan meningka-kan kemandirian masyarakat. Sejalan dengan itu, pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya peningkatan kemampuan masyarakat (miskin) untuk berpartisipasi, bernegosiasi, mempengaruhi dan mengendalikan kelembagaan masyarakatnya secara bertanggung-gugat (accountable) demi perbaikan kehidupannya.

Tantangan Pemberdayaan Masyarakat

Bagian dari kegagalan pemberdayaan masyarakat akibat pemberian batuan tanpa sosialisasi dan syarat yang baik, dan mengabaikan pembentukan karakter masyarakat yang bersangkutan. Kebanyakan kejadian ini pada daerah terkena bencana. Dengan memberikan bantuan secara bebas tersebut menjadi pembelajaran karakter yang kurang baik, sehingga banyak masyarakat yang selalu mengharapkan bantuan atau pemberian setiap ketemu orang NGO atau orang kaya.  Lalu muncul kecenderungan mengabaikan tanggung jawab, dan jika dalam batas waktu tertentu tidak mendapatkan sesuatu yang diaharapkan maka cenderung menjaga jarak dan tidak mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan tersebut. 

Sehingga akibatnya selama ini jika suatu lembaga NGO mengundang masyarakat untuk rapat maka NGO yang mengundang perlu menyediakan makanan dan bahkan transportasi sebagai ganti rugi (gaji harian) masyarakat yang datang pada rapat. Dan setelah datang ternyata dia tidak mendapatkan batuan atau bagiannya lebih kecil dari pada bantuan yang diperoleh orang lain, maka dukungannya bisa berkurang. Jelas ini pemahaman dan karakter yang tidak membangun.

Perkembangan karakter masyarakat yang kurang baik tersebut dapat disebabkan karena pemberian bantuan dari lembaga donor yang tanpa pembelajaran karakter positif. Juga karena masyarakat menyadari bahwa kebanyakan pimpinan suatu NGO international adalah orang asing dengan gaji atau honor sangat tinggi sehingga masyarakat lokal juga orientasinya adalah materi. Ketika manajer orang Indonesia gajinya jauh lebih rendah dibanding dengan gaji manajer orang asing maka, dengan demikian diskriminasi terjadi di dana.

Banyak daerah yang pernah dimasuki NGO tanpa pembentukan karakter positif pada masyarakat muncul gaya hidup konsumtif masyarakat. Muncul keegoisan dan kesombongan yang tinggi dan kecenderungan mengharapkan bantuan dari orang atau lembaga lain meningkat. Keresahan ini juga terjadi pada lingkungan anak-anak, misalnya, jika seorang anak diminta oleh orangtuannya untuk mengerjakan suatu kegiatan tanpa memberikan sejumlah uang sebagai imbalan maka anak tersebut cenderung menolak permintaan orangtuannya. 

Bentuk karakter seperti ini jika dibiarkan terus menerus akan berakibat kemiskinan moral dan ekonomi semakin parah. Dalam kata lain, pembentukan karakter buruk pada masyarakat adalah strategi terbaik untuk merusak masa depan masyarakat akar rumput dan bahkan masa depan suatu negara yang bersangkutan.

Perkembangan ekonomi tanpa didukung dengan pengembangan karakter positif dapat menimbulkan persoalan baru yang mungkin lebih buruk dari pada sebelumnya. Misalnya dengan kemajuan ekonomi seseorang yang karakternya masih mempihatinkan maka orang tersebut dapat menjadi sombong, egois, penindas atau penjajahan baru terhadap kehidupan orang lain.

Pemberdayaan masyarakat jangan hanya selogan saja tetapi hendaknya betul-betul diwujudkan dengan baik. Selain itu pemberdayaan masyarakat jangan hanya sebagai strategi pencapaian kebutuhan internal suatu organisasi atau pribadi.

Banyak perusahaan yang mengelola dana sosial atau corporate social responsibility (CSR) mereka. Sementara tujuan dan strategi manajemen perusahaan dengan program pemberdayaan masyarakat jelas berbeda. Oleh karena itu pengelolaan dan penyaluran CSR suatu perusahaan sebaiknya dipercayakan pada yayasan lokal. Tentu saja yayasan ini harus memiliki hati dan komitmen pada pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan integritas dan pengalaman serta kesediaan menjadi Fasilitator yang tinggal (living-іn) dalam lingkungan masyarakat setempat. Kenapa? Supaya mereka berbaur dan mengetahui betul berbagai potensi dan persoalan yang dihadapi masyarakat daerah tersebut untuk dicarikan solusi terbaik.

Pengelolaan dan penyaluran dana CSR dari perusahaan akan lebih tepat lagi jika melibatkan langsung pengurus / perangkat desa. Dengan mengoptimalkan peran perangkat RT/RW, tentunya penyaluran dana CSR tidak hanya berupa bantuan pendanaan tapi juga pelatihan perangkat desa dalam mengelola dana yang akan disalurkan.

Adanya komunikasi serta kesepahaman yang jelas antar pemberi bantuan dan perangkat desa, maka dana yang disalurkan bisa bermanfaat secara optimal demi peningkatan taraf hidup dan sosial masyarakat. Pemberdayaan masyarakat, diantaranya, pemberian kesempatan kerja, usaha, kesehatan dan pendidikan. Dengan pemahaman yang benar tentang pemberdayaan masyarakat maka semestinya dana CSR dan/atau dana sosial dipercayakan kepada lembaga sosial dengan melibatkan banyak masyarakat akar rumput dan difabel dalam melaksanakan program tersebut. Sehingga pemberian kesempatan kerja terwujud dengan baik.

NGO  atau lembaga donatur baik lokal maupun international serta para perusahaan pemberi CSR diharapkan memahami metode pemberdayaan masyarakat yang sesuai pada kebutuhan masyarakat akar rumput dengan bermitra pada organisasi lokal yang memiliki integritas atau manajemen terbuka dan profesionaliemen yang tinggi. Berdasarkan metode seperti ini tujuan baik dari lembaga donor akan cepat tercapai dengan memberikan kesempatan pada organisasi lokal untuk berkembang dan mandiri secara professional.

Sering kita kurang peka pada penyebab kegagalan program pemberdayaan masyarakat selama ini, dan bahkan terkadang kegagalan dianggap suatu hal yang wajar terjadi. Atau kegagalan tersebut terjadi karena suatu kesengajaan?

Mari kita melihat kebelakang sejenak, dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, berapa banyak masyarakat akar rumput yang mendapatkan kesempatan kerja di dalamnya? Berapa besar dana sampai pada sasaran yang seharusnya hak masyarakat akar rumput? Bagaimana metode dan komitmen kita berikutnya? Supaya masyarakat akar rumput, masyarakat yang pernah mengalami kusta atau difabel tidak merasa dipermainkan.

Comunity Development

Pemberdayaan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Pihak swasta baik organisasi profit oriented ( Perusahaan ) maupun organisasi Nirlaba (Lembaga sosial / NGO) memiliki peran yang tidak boleh ditinggalkan dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu dipahami dalam rangka pemberdayaan masyarakat, terlebih oleh pihak swasta yaitu pengembangan sumberdaya masyarakat setempat.

Sebelum diberikan bantuan kita harus mampu memetakan kebutuhan masyarakat. Ttentunya ini dilakukan dengan pendekatan langsung kepada mereka. Kita harus memberikan pelatihan dalam pengelolaan dana bantuan sesuai dengan rencana pemakaian dana untuk kebutuhan masyarakat.  Evaluasi secara berkala serta monitoring juga sangat diperlukan, memastikan dana bantuan yang diberikan harus benar-benar terpakai untuk pemberdayaan masyarakat.

Jika perusahaan (khususnya) tidak memiliki banyak waktu dan tenaga untuk semua itu maka perusahaan bisa bekerja sama dengan organisasi sosial yang memiliki kredibilitas di bidang pemberdayaan masyarakat. Bisa juga bekerja sama langsung dengan organisasi masyarakat lokal, organisasi kepemudaan serta melibatkan akademisi setempat seperti perguruan tinggi dengan lembaga penilitian dan pemberdayaan masyarakatnya, organisasi kemahasiswaan.

Semua itu bertujuan agar pemberdayaan masyarakat mengedepankan moral serta tanggung jawab. Selain itu agar tujuan dari program tersebut benar-benar dirasakan oleh semua masyarakat bukan hanya segelintir masyarakat demi kepentingan pribadi dan golongan. 

Pemberdayaan masyarakat baik oleh pemerintah maupun swasta seyogyanya harus fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat bukan hanya sebagai program pencritaan. Jangan pula dijadikan ladang mencari nafkah bagi segelintir orang, karena beban moral dalam program ini adalah sangat besar. Beberapapun rupiah yang digelontorkan jika pengelolannya mengkesampingkan moral serta tanggung jawab maka masyarakat akar rumput, yaitu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tidak akan pernah menerima manfaatnya dengan tepat. Program ini hanya akan dijadikan lahan mencari nafkah bagi mereka yang tidak memiliki martabat.

Hanya dengan moral dan tanggung jawab, kita akan mampu mewujudkan keberdayaan masyarakat.

Ikuti tulisan menarik Moh Nur Nawawi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB