x

Ilustrasi Akademik. Karya Muhammad Rizky Klinsman dari Pixabay.com

Iklan

Moh Nur Nawawi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 2 November 2019

Senin, 22 Agustus 2022 11:31 WIB

Perguruan Tinggi dalam Pusaran Prostitusi Akademik

Di era yang sarat dengan kompetisi ini, brand dan label memang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat eksistensi lembaga. Sertifikasi dan perankingan internasional juga berguna sebagai jembatan bagi perguruan tinggi untuk menjalin jejaring kerja di kancah internasional. Tentuny tuntutan itu sah sah saja dimana sertifikasi dan perankingan internasional juga dapat meningkatkan kebanggaan sivitas akademika perguruan tinggi. Namun sayangnya, pelaksanaan tridharma yang bermutu dan etika-moral tenaga pendidik justru luput dari perhatian dan terpinggirkan. Hanya untuk memenuhi sertifikasi dan perangkingan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Masih terngiang–ngiang di telinga dan mata kita berseliweran berita terkait seorang oknum rektor salah satu perguruan tinggi di negeri ini. Saya bilang oknum karena pasti ada yang bilang itu adalah ulah oknum dan masih banyak akademisi yang lebih baik dalam berkarya. Iya suatu ungkapan yang tidak salah, tapi mari kita berfikir lebih jauh lagi, jangan–jangan kasus rektor tersebut adalah gunung es dalam lautan dimana kasus tersebut yang terlihat tapi lainnya sangat besar dan tertutup oleh tabir yang tebal.

Kasus tersebut sangat berhubungan dengan kualitas moral dari seorang akademisi yang sudah berada di puncak karir harusnya juga sudah berada di puncak keilmuan. Gelar mentereng, publikasi ilmiah banyak sekali bahkan standar Internasional hingga pengaruh ide dan konsep dalam mengabil kebijakan suatu pemerintahan tak luput dari pengaruh akademisi tersebut. Tapi kenapa kasus itu masih terjadi? Dilihat dari sudut manusia bisa wajar semua orang bisa khilaf, tapi seorang akademisi sekelas rektor, hal tersebut tidak boleh dibilang wajar karena dia adalah punggawa dalam sektor pendidikan. Kalau zaman kerjaan dulu dia adalah seorang resi, yang seharusnya dalam tiap nafas dan langkahnya bernafaskan keagungan seorang pendidik.

Dalam hal ini pemerintah perlu mencermati secara serius persyaratan kenaikan jabatan atau pemberian gelar akademik kepada para akademisi di negeri ini. Bila dicermati, ternyata tuntutan persyaratan tersebut bak pisau bermata dua. Di satu sisi kuantitas akademisi dengan jabatan akademik tinggi meningkat, namun di sisi lain justru berdampak pada tereduksinya etika-moral para akademisi dan marwah perguruan tinggi, tak sedikit hal – hal tersebut membawa perguruan tinggi masuk dalam pusaran prostitusi akademik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika kita mau menelisik jauh saat ini banyak akademisi hari ini menjelma menjadi “pemburu gelar”. Sementara institusi perguruan tinggi kian tercerabut dari peran sosial-kemasyarakatannya lantaran sibuk mengejar sertifikasi dan perankingan. Untuk memenuhi tuntukan kenaikan jabatan akademik, para pendidik di perguruan tinggi tak segan menempuh berbagai cara untuk memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah. Fenomena yang semakin saat ini menjamur adalah “makelarisasi publikasi ilmiah”. Dari fenomena tersebut wajar jika moral akademisi sangat memprihatikan dan tentunya akan menghalalkan segala cara untuk memenuhinya.

Para akademisi atau bisa kita panggil dosen rela merogoh kocek berapapun supaya segera memiliki artikel yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi. Muncullah banyak “akademisi karbitan” di negeri ini. Mereka memiliki gelar akademik mentereng, tapi tidak dengan karya ilmiahnya. Sungguh suatu hal yang ironis kita melihatnya. Prostitusi akademik bukan sekedar memanfaatkan jabatan untuk meraup keuntungan dengan menjanjikan calon mahasiswa masuk perguruan tinggi asalkan mau memenuhi rupiah yang di sebutkan. Tapi justru dimulai dari syarat dalam mendapatkan gelar akademik dari sang dosean tersebut yaitu maraknya makelar artikel ilmiah di perguruan tinggi. Umumnya, para aktor di belakangnya juga para pendidik di perguruan tinggi. Asal harga cocok, mereka mau menulis artikel ilmiah untuk jurnal ilmiah bereputasi internasional dan mengawalnya hingga terbit dalam jurnal olmiah bereputasi.

Ironi ini semakin didukung lantaran adanya anggapan bahwa ukuran mutu seorang akademisi bergantung pada berapa banyak publikasi internasional yang dimilikinya. Tidak peduli siapa sebenarnya penulis dari artikel-artikel tersebut. Disisi lain pengkultusan berlebih terhadap jurnal internasional bereputasi juga menjadi faktor pendukung fenomena ini. Ditambah lagi, persyaratan sertifikasi dan perankingan nasional juga menuntut banyaknya angka publikasi internasional para pendidik di perguruan tinggi. Lengkap sudah jalinan perselingkuhan dan prostitusi akademik menggerogoti perguruan tinggi kita.

Di era yang sarat dengan kompetisi ini, brand dan label memang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat eksistensi lembaga. Sertifikasi dan perankingan internasional juga berguna sebagai jembatan bagi perguruan tinggi untuk menjalin jejaring kerja di kancah internasional. Tentuny tuntutan itu sah sah saja dimana sertifikasi dan perankingan internasional juga dapat meningkatkan kebanggaan sivitas akademika perguruan tinggi. Namun sayangnya, pelaksanaan tridharma yang bermutu dan etika-moral tenaga pendidik justru luput dari perhatian dan terpinggirkan. Hanya untuk memenuhi sertifikasi dan perangkingan.

Harusnya tingginya gelar dan jabatan akademik bisa berbanding lurus dengan etika-moral dan produktivitas karya ilmiah tapi banyak akademisi bergelar mentereng, tapi minim karya. Jikapun punya, karya itu bukanlah hasil dari daya kreativitasnya sendiri. Lebih miris lagi karya produksi para makelar itulah yang digunakan untuk memenuhi persyaratan naik jabatan akademik. Setelah mendapatkan apa yang diimpikan, para akademisi itu tak lantas menindaklanjuti dengan meningkatkan produktivitas karya ilmiah.

Bicara karya ilmiah tidak bisa lepas dari penelitian, jika kita mau melihat jauh dari sisi kualitas penelitian juga tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan. Malahan, hibah-hibah penelitian dijadikan sebagai ajang proyek untuk mendapatkan pemasukan komersial. Pada titik ini, jika boleh dikatakan, banyak dari akademisi kita yang secara kompetensi belum siap mengemban tanggung jawab yang melekat pada jabatan akademiknya. Ini adalah bentuk dari prostitusi akademik, dimana hibah penelitian justru hanya dimanfaatkan secara komersialisasi untuk keuntungan diri sendiri bukan untuk penelitian yang berbasis pada upaya kesejahteraan masyarakat.

Tugas utama perguruan tinggi menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pendidikan Tinggi tercakup dalam bentuk tridharma yang terdiri dari pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dimana dharma pendidikan mewajibkan perguruan tinggi menyelenggarakan pendidikan yang bermutu supaya mampu menghasilkan lulusan yang yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa. Jika semua dimulai dengan sistem yang tidak benar maka bisa dipastikan kelulusan juga menghasilkan lulusan yang belum mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat guna dimasyarakat. Tidak sedikit lulusan perguruan tinggi yang menghalalkan segala cara agar lulus, mulai dari membeli karya ilmiah, melakukan penelitian abal abal dan masih banyak lagi.

Dharma selanjutnya adalah penelitian. Dalam dharma ini, perguruan tinggi memiliki kewajiban melaksanakan penelitian dengan tujuan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Fenomena prostitusi akademik jelas mencederai semangat ini. Karya ilmiah yang dihasilkan bukan lagi ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, karya ilmiah itu hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Bahkan hibah penelitian yang digelontorkan miliaran rupiah sedikit sekali yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat justru hanya jadi ajang komersialisasi untuk kepentingan sendiri.

Dharma yang ketiga adalah pengabdian kepada masyarakat. Ini merupakan upaya perguruan tinggi mengamalkan dan membudayakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Lagi-lagi, fenomena prostitusi akademik menjadi penghambat perguruan tinggi dalam mengamalkan dharma yang ketiga ini. Bagaimana bisa perguruan tinggi berkontribusi memajukan kesejahteraan masyarakat melalui iptek, jika yang dihasilkan berasal dari prostitusi akademik. Tujuan dari karya ilmiah dan penelitian adalah kepentingan pribadi jadi sangat jauh dari harapan untuk memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Suburnya praktik prostitusi akademik mulai suap masuk perguruan tinggi, makelarisasi karya ilmiah hingga komersialisasi hibah penelitian dan masih banyak lagi yang lainnya harus menjadi pekerjaan rumah serius yang harus dicarikan solusinya oleh perguruan tinggi. Jangan sampai semangat pembangunan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional justru dikhianati oleh para ujung tombaknya sendiri. Para akademisi yang harusnya menjadi para panglima dalam menerapkan pengamalan tri dharma perguruan tinggi jangan malah merusak tri dharma itu sendiri.

Perguruan tinggi harus berbenah, dan disis lain pemerintah harus optimal dalam monitor dan evaluasi perguruan tinggi dan perannya dimasyarakat. Harus ada edukasi dengan melakukan melalui program-program stimulasi pengembangan riset dan pendampingan intensif serta menjalin kerja sama bidang penelitian dan PKM dengan mitra yang strategis. Pimpinan perguruan tinggi perlu mengawal pengembangan karier dosen dan memastikan proses yang dilalui sehat, tidak mencederai moral-etika. Perlu juga disusun roadmap penelitian dan PKM yang selaras dengan roadmap kementerian. Hal lain yang tak kalah penting adalah quality assurance dalam pelaksanaan semua dharma. Quality assurance yang terinternalisasi dan membudaya dapat mencegah tumbuhnya praktek prostitusi akademik dalam perguruan tinggi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Moh Nur Nawawi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler