x

Petugas Sensus Penduduk 2010 mendata warga di Depok, Jawa Barat. [TEMPO/Gunawan Wicaksono]

Iklan

Muhammad Aliem

Pegawai BPS Kab.Barru
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 11 November 2019 20:09 WIB

Kisruh Data dan Minimnya LIterasi Statistik

Data yang dirilis oleh BPS itu merupakan hasil survei dan sensus. Ilmu statistik itu hanya alat untuk mendekati kebenaran. Pasti memiliki angka error atau galat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Memang benar. Dan seperti itu. Tidak ada pihak yang benar-benar puas dan terhapus dahaganya. Saat sebuah data dirilis dari sebuah gedung di Jakarta sana. Data hasil perhitungan dengan metode statistik. Yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Betul juga. Data BPS itu ibarat pisau bermata dua. Kedua sisinya berbeda. Ada yang dibuat tersenyum manis. Adapula yang tersenyum kecut dibuatnya. Tapi sebagian besarnya malah dibuat gundah gulana dan seperti kehilangan legitimasi di khalayak.

Data BPS bisa bersifat elektoral. Membuat seseorang dicintai rakyatnya. Ataupun sebaliknya. Berguna pada kontestasi pemilu atau malah menyudutkan sang petahana. Tak terkecuali seseorang bisa kehilangan jabatannya sesaat setelah sebuah data dirilis. Divonis tak mampu bekerja sesuai target. Data statistik itu yang menjadi alat evaluasinya. Berhasil atau gagalnya sebuah program. Baik atau buruknya kinerja seseorang dan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak ayal jika begitu banyak orang tak suka BPS. Wajar saja. Karena data BPS bisa bergerak sangat liar menyasar banyak orang. Bahkan memberi cap gagal atau sukses terhadap kinerja.

Dari situ, sebenarnya ada hal yang mesti diketahui netizenc yang budiman. Data yang dirilis oleh BPS itu merupakan hasil survei dan atau sensus. Tidak jadi begitu saja. Namun melalui proses statistik yang begitu panjang dan melelahkan. Sedari itu, jangan lagi ada yang berkomentar seperti ini saat rilis data kemiskinan : "Ah itu hasil darimana, kok angka kemiskinan segitu?"

Parahnya lagi, oknum netizen itu hanya menggunakan metode eye estimate sebagai pembanding. Itu lo, metode pandangan mata dan metode perasaan hati. Bukan dengan metode statistik yang teruji. Atau yang sering dimaknai secara keliru, yakni tentang batas garis kemiskinan 2 Dolar AS. Padahal 2 Dolar di situ bukan nilai tukar atau kurs. Tetapi merupakan purchasing power parity (PPP) atau paritas daya beli yang setara dengan Rp 5.341,50. Angka koversi ini menunjukkan banyaknya rupiah yang dikeluarkan untuk membeli barang atau jasa yang sama jika dibandingkan dengan barang dan jasa yang dapat dibeli senilai 1 Dolar AS.

Lalu, belakangan muncul ketidakpercayaan beberapa ekonom terhadap data PDB atau pertumbuhan ekonomi. Katanya, kok bisa tumbuh di atas angka prediksi mereka sih?

Ini juga mesti dilihat secara menyeluruh.

Apakah BPS anti-kritik? Jawabannya tentu saja tidak. Pasca-rilis data yang mengundang protes ekonom, berselang beberapa hari saja, BPS langsung mengundang beberapa ekonom untuk menjelaskan proses perhitungan data PDB itu. Tentang bagaimana data itu dihasilkan. Tentang metode apa saja yang digunakan. Data mana saja atau fenomena apa saja yang memperkuat angka itu.

Metodologi yang digunakan oleh BPS dalam perhitungan PDB berdasarkan rekomendasi dari United Nation (UN) yakni System of National Accounts (SNA) 2008. Metode ini juga digunakan oleh lembaga statistik di berbagai negara sebagai rujukan dalam mencatat seluruh aktivitas ekonomi. Selain itu, BPS diawasi oleh Forum Masyarakat statistik (FMS) dan lembaga internasional seperti IMF.

Sebenarnya sih, kalau orang awam seperti saya jawabannya cukup sederhana. Kalau misalnya nih, data PDB itu persis atau mendekati hasil prediksi ekonom kan nanti bisa dituduh ikut data prediksi mereka saja. Atau setidaknya mendekati.

Parahnya lagi kalau misalnya angka PDB yang dirilis itu nilainya sama atau minimal hampir sama dengan angka target pemerintah. Kan sudah pasti tuh dicap tidak independen lagi. Faktanya, selama rezim yang berkuasa saat ini kan belum pernah mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan. Itu berdasarkan hitungan BPS lo. Belum lagi dengan rilis data Neraca Perdagangan yang beberapa kali menunjukkan trend negatif. Defisit cukup dalam. Itu juga dengan gamblang dirilis oleh BPS, meski tak begitu menyenangkan bagi pemerintah khususnya kementerian yang bersangkutan langsung dengan impor barang dan jasa.

Menurut saya sih, beberapa tanggapan miring akan data BPS justru menjadi pertanda bahwa data BPS cukup dianggap. Data BPS sudah memengaruhi banyak pihak. Bisa menentukan sukses-tidaknya sebuah program kerja pemerintah. Tahapan itu harus diikuti dengan proses pemahaman data yang utuh. Tidak sepotong-potong. Peran media juga dibutuhkan dalam menyebarluaskan makna dari sebuah data statistik.

Hanya saja saya kembali mengingatkan, bahwasanya ilmu statistik itu hanya sebuah alat untuk mendekati kebenaran. Pasti memiliki angka error atau galat. Yang perlu diawasi adalah tentang metode statistik yang digunakan dan bisnis proses menghasilkan data itu benar-benar sesuai dengan standar yang telah diakui dunia internasional. Sehingga bisa dijadikan bahan perbandingan secara universal.

Yang tidak kalah penting, bahwa seluruh data BPS adalah hasil partisipasi responden. Dikumpulkan secara langsung dari masyarakat biasa, pengusaha, dan pejabat negara. Dengan pendekatan berbasis rumah tangga, lembaga pemerintah, lembaga nirlaba, dunia usaha, dan lain sebagainya.

Mungkin saja Anda pernah menjadi salah satu responden BPS. Jangan sampai Anda sudah memberikan jawaban keliru kemudian menuduh kalau data BPS itu keliru. Jadi, mulailah dengan menjadi seorang responden jujur saat terpilih menjadi sampel.

Sensus besar, Sensus Penduduk 2020 sebentar lagi akan menyapa kita. Mari berkontribusi terhadap negeri hanya dengan memberi data yang sebenarnya. Tidak tanggung-tanggung, Anda bisa memberi jawaban melalui gawai. Sensus Penduduk 2020 tersedia menu daring. Anda bisa memberi data lewat website sensus.bps.go.id. Semua jawaban Anda dijamin kerahasiaannya lo. Dan yang pasti, seluruh informasi itu akan menentukan arah pembangunan bangsa.

Melihat begitu pentingnya data BPS bagi pembangunan, sudah saatnya pemerintah melakukan penguatan terhadap lembaga statistik ini. Salah satunya dengan merevisi Undang-Undang nomor 16 tahun 1997. Independensi BPS harus diperkuat, misalnya dalam proses pengumpulan data di lapangan agar tidak ada lagi masyarakat atau lembaga yang menolak didata. (*)

Ikuti tulisan menarik Muhammad Aliem lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu