x

Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung. TEMPO/Subekti

Iklan

Anung Suharyono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 Oktober 2019

Kamis, 28 November 2019 23:10 WIB

Sidang Suap Impor Bawang Rp 3,5 M: Tatam Putra Megawati Disebut Jaksa, Inikah Sebabnya?

Dalam sidang suap impor bawang putih yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta tiba-tiba muncul kejutan. Jaksa Takdir Suhan menanyakan nama anak seorang pemimpin partai kepada I Nyoman Dhamantra yang duduk dikursi saksi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam sidang suap impor bawang putih yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta   tiba-tiba muncul kejutan.  Jaksa Takdir Suhan menanyakan nama anak  seorang pemimpin partai  kepada I Nyoman Dhamantra yang duduk dikursi saksi.

"Saksi kenal dengan yang namanya Pak Tatam?" tanya jaksa Takdir Suhan pada Nyoman dalam sidang itu, 28 November 2019.
"Kenal," jawab Nyoman singkat.
"Beliau siapa?" tanya jaksa lagi.
"Putranya Bu Mega," jawab Nyoman kemudian.

Tatam adalah panggilan dari Rizki Pratama, salah satu putra Megawati dari  suami pertamanya. Adapun  I Nyoman  merupakan politikus Partai Demokrasi Perjuangan yang juga anggota DPR periode lalu.  Tapi ia telah dipecat dari PDIP setelah dijerat KPK  dalam kasus suap bawang impor Rp 3,5 miliar.  Nyoman diciduk KPK pada 8 Agustus lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari itu  Nyoman  kebetulan  dihadirkan jaksa sebagai saksi  untuk  terdakwa Chandry Suanda alias Afung  (Direktur PT Cahaya Sakti Agro).  Nyoman juga menjadi saksi untuk terdakwa Doddy Wahyudi (Direktur PT Sampico Adhi) dan pengusaha  Zulfikar.

Afung didakwa bersama-sama Doddy dan Zulfikar memberikan uang Rp 3,5 miliar kepada I Nyoman Dhamantra untuk memberikan bantuan mendapat kuota impor bawang putih.

Kasus suap impor bawang
Sebelum ditangkap KPK,  I Nyoman Dhamantra merupakan anggota Komisi Perdagangan DPR dari PDI Perjuangan.  Kasus ini  telah dibeberkan oleh Majalah Tempo edisi  Agustus 2019 dalam artikelnya berjudul  Gurih Upeti Bawang Putih .  Dalam tulisan itu disebutkan, Nyoman diduga  menggunakan jatah kuota  impor bawang putih milik petinggi partai pemerintah.

Setiap tahun, untuk memenuhi kebutuhan bawang putih, Kementerian Perdagangan menyediakan jatah kuota impor ratusan ribu ton. Menurut penegak hukum di KPK, kuota impor ini diduga sudah dikaveling segelintir kalangan, termasuk petinggi partai pemerintah. Walhasil, para pengusaha yang ingin menggunakan kuota impor itu harus menyetor upeti kepada mereka.

Nah, rupanya Afung, Doddy, dan Zulkifar  yang memang biasa menjadi importir bawang putih, saat itu sedang berburu kuota impor bawang putih sebanyak 20 ribu ton.  Lewat kasuk-kasuk, akhirnya bertemulah dengan  I Nyoman Dhamantra.

Seperti ditulis Tempo, setelah mendapat lampu hijau dari elite partai,  Nyoman pun memenuhi keinginan Afung, Zulkifar dan Doddy.    Lalu diaturlah transaksi, mula-mula Zulfikar mentransfer Rp 2,1 miliar ke rekening Doddy pada Rabu, 7 Agustus lalu, pukul 14.00.  Doddy kemudian mengirimkan Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer Indocev milik Istri Nyoman. Sedangkan sisanya, Rp 100 juta, masih berada di rekening Doddy, yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin.

Selain meminta jatah  fee jatah  kuota,  menurut Ketua Komisi Pemberantasan Agus Rahardjo, Nyoman juga meminta commitment fee Rp 1.700-1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.

Ditangkap setelah transaksi
Awalnya tim  KPK mencokok putri Nyoman, Made Ayu, beserta orang kepercayaan sang politikus,  pada  7 Agustus 2019. Tim juga meringkus Afung dan Doddy. Dari Doddy, tim KPK menyita  bukti transfer Rp 2 miliar. Tim lain membekuk Zulfikar, juga diduga makelar, di kediamannya di Cosmo Park, Jakarta Pusat.

Saat itu para tersangka memilih bungkam saat ditanyai wartawan setelah menjalani pemeriksaan di kantor KPK.  Adapun  Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ketika itu mengatakan partainya sudah memecat Nyoman.

Surat pemecatan yang diteken Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu diterbitkan pada Jumat, 9 Agustus lalu, setelah kadernya tersebut ditetapkan sebagai tersangka. “Siapa pun yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) atau tindak pidana korupsi, kami tinggal mengisi namanya karena SK (surat keputusan) sudah ditandatangani lebih dulu oleh Ibu Megawati,” ujarnya .  ***

Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB