x

Iklan

Syarifudin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 April 2019

Selasa, 21 Januari 2020 06:27 WIB

Kenali Gagal Bayar Karyawan di Masa Pensiun

Gagal bayar bukan hanya terjadi di korporasi. Seorang karyawan pun bisa "gagal bayar" di masa pensiun. Apa sebabnya?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Hati-hati, Gagal Bayar pun Bisa Terjadi di Masa Pensiun

 

Gagal bayar itu sejatinya bisa terjadi pada siapapun, dan kapanpun. Asal mampu membaca indikasinya. Karyawan yang bekerja dan terlalu gandrung pada gaya hidup pun bisa gagal bayar di masa pensiun. Karena gagal memenuhi kebutuhan hidupnya di masa pensiun. Sementara di masa bekerja, uangnya habis untuk biaya hidup sehari-hari, cicilan ini itu, dan sedikit bergaya hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gagal bayar, memang dalam istilah keuangan, digambarkan suatu keadaan saat seseorang atau korporasi tidak dapat memenuhi kewajibannya. Khususnya soal utang piutang, termasuk soal pembayaran “janji investasi”, pembayaran angsuran ataupun pelunasan pokok utang sesuai dengan kesepakatan yang diperjanjikan. Gagal bayar bisa dibilang proses sebelum bangkrut atau pailit. Karena jumlah kewajiban uang yang harus dibayar faktanya lebih kecil dari ketersediaan dana untuk membayar. Itulah gagal bayar.

Apapun motifnya. Gagal bayar, biasanya terjadi akibat adanya kelalaian alias default, sehingga gagal memenuhi kewajiban sesuai perjanjian. Ketika jumlah aset yang dimiliki lebih rendah dari kewajiban maka di situ potensial gagal bayar.

Dalam skala yang lebih kecil. Seorang karyawan pun berpotensi gagal bayar di masa pensiun. Karena jumlah penghasilan lebih kecil daripada pengeluaran. Sehngga tidak mampu menabung atau menyisihkan sebagian dana untuk masa pensiun. Saat bekerja menjadi karyawan terlalu sibuk dengan urusan konsumtif, cicilan, hingga gaya hidup. Uang gaji selalu habis alias pas. Karyawan yang hidup dari gajian ke gajian. Nah bila itu terjadi, maka saat pensiun sangat berpotensi gagal bayar untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pensiun.

Sebagai contoh saja. Bila Anda saat ini sebagai karyawan memiliki gaji Rp. 10.000.000 per bulan. Lalu tiap bulan, semua gaji dimakan habis untuk kebutuhan hidup, cicilan, dan gaya hidup. Tidak ada dana sedikitpun yang ditabung untuk masa pensiun. Sementara Anda harus pensiun di usia 55 tahun dan tidak bekerja lagi. Sedangkan usia harapan hidup orang Indonesia sekarang mencapai 72 tahun. Itu berarti, masih ada 17 tahun masa hidup sebagai pensiunan. Maka bila dikalkulasi, sejak pensiun hingga mencapai usia 72 tahun diprediksi Anda butuh dana sebesar Rp. 2.040.000.000. Pertanyaannya, dari mana uang itu diperoleh? Sementara Anda sudah tidak bekerja lagi. Maka di situ, bakal terjadi gagal bayar seorang pensiunan. Pensiunan yang tidak mampu membiayai hidupnya sendiri selama masa pensiun. Sangat mengenaskan.

Jadi, gagal bayar pun bisa terjadi di masa pensiun.

Bila seorang karyawan tidak mau alias enggan merencanakan masa pensiun. Mungkin si karyawan akan gagal bayar di masa pensiun. Saat jadi karyawan berjaya. Tapi saat pensiun merana. Maka wajar, hasil survei menunjukkan bahwa 90% karyawan di Indonesia sama sekali tidak siap menghadapi pensiun.

Lalu, apa yang bisa dilakukan agar tidak gagal bayar di masa pensiun?

Sangat sederhana resepnya. Mulailah untul merencanakan masa pensiun. Jangan remehkan usia muda, mulailah untuk menabung dari sebagaian gaji untuk masa pensiun, untuk hari tua. Karena  hakikatnya, cepat atau lambat masa pensiun pasti tiba.

Nah, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang ada di pasaran. Menjadi peserta dana pensiun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di masa pensiun. Sekaligus untuk mengerem jiwa konsumerisme dan gaya hidup yang berlebihan. Sisihkan sebagian gaji untuk masa pensiun yang sejahtera.

Suka tidak suka, DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) merupakan “kendaraan” yang paling pas digunakan seorang karyawan untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera. Mempersiapkan pensiun bukan di asuransi jiwa, bukan pula di reksadana. Jangan salah kaprah agar tidak terjadi gagal bayar di masa pensiun.

Kenapa siapkan masa pensiun di DPLK? Karena DPLK, setidaknya memberikan 3 (tiga) keuntungan yang prinsip, yaitu: 1) ada pendanaan yang pasti untuk masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang signifikan selama menjadi peserta DPLK, dan 3) mendapat fasilitas perpajakan saat dana dicairkan ketika masa pensiun tiba.

Maka agar tidak gagal bayar di masa pensiun. Mulailah untuk mempersiapkan masa pensiun sejak dini.  Karena setiap orang, setiap pekerja tidak akan bekerja terus. Ada saat bekerja ada saat pensiun.

Uang pensiun yang diharapkan oleh setiap pekerja, intinya harus didanakan atau dipupuk dari sekarang. Agar saat dibutuhkan saat pensiun sudah tersedia. Bila Anda tidak ingin gagal bayar atau bangkrut di masa pensiun, maka hanya ada satu cara. Mulai untuk menjadi peserta program DPLK. Ketahuilah, pensiun itu bukan soal waktu tapi soal keadaan.… #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #AsosiasiDPLK

 

Ikuti tulisan menarik Syarifudin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler