x

Iklan

Muda Freshy

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 19 Oktober 2019

Kamis, 13 Februari 2020 06:07 WIB

Merdeka Belajar dan Moralitas Etika

Kebijakan merdeka belajar juga harus diiringi pemahaman moralitas dan etika

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mencanangkan terobosan kebijakan Merdeka Belajar, atau Kampus Merdeka. Diantaranya meliputi: 1) pembukaan program studi (prodi) baru; 2) akreditasi, 3) kebebasan bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan Badan Layanan Umum (BLU) dan 4) kewajiban bagi kampus untuk memberikan hak belajar bagi mahasiswa selama 3 (tiga) semester di luar kampus dan di luar prodi yang sedang dijalani, kecuali prodi pendidikan dan kesehatan.

Mendikbud juga menganalogikan seperti melatih mahasiswa berenang di laut terbuka,  yang membutuhkan pemikiran kolektif manajemen universitas, untuk memformulasikan ulang ramuan menu pembelajaran yang akan dihidangkan kepada masyarakat. Model perkuliahan, strategi pembelajaran, dan satuan kredit semester (SKS) yang selama ini telah terbakukan harus dikaji ulang, menjadi lebih terbuka, lebih merdeka. 

Pakar pendidikan tinggi Dr. Tri Suratmi, M.Pd menjelaskan saat ini dunia mengalami era industri 4.0. yakni kondisi perkembangan globalisasi yang sangat cepat dan terus berlanjut, menuntut masyarakat yang memiliki ketrampilan antar budaya, pemahaman proses, fleksibilitas tempat dan waktu, ketrampilan jaringan dan kemampuan berbahasa. Perguruan tinggi menjadi salah satu institusi yang berkewajiban menghasilkan sumberdaya manusia yang tangguh dan inovatif sehingga mampu berkompetensi dalam era digital tersebut. Untuk itu dibutuhkan relevansi pendidikan dengan pekerjaan, perlu disesuaikan dengan era dan  kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan tetap memberikan perhatian pada aspek humanities

Dr Tri Suratmi, M.Pd

Tri Suratmi yang juga Wakil Rektor URINDO menekankan perlunya pemahaman tentang moralitas dan etika dalam memaknai kemerdekaan belajar dengan tetap mempertanggungjawabkan tugas Tridharma perguruan tinggi kepada masyarakat, yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Luaran dari proses pembelajaran harus mampu mengakomodasi kebutuhan jaman. Artinya, tidak etis jika perguruan tinggi menghasilkan lulusan yang tidak kompeten di bidang keilmuan yang dipelajari

Etika pada semua civitas akademika yakni dosen dan mahasiswa, tenaga kependidikan, pegawai dan pimpinan. Bertanggung jawab pada pembudayaan penerapan etika terhadap perilaku keseharian dituangkan dalam nilai-nilai yang disepakati di kampus diantaranya : 1) honesty (kejujuran), 2) responsibility (tanggungjawab), 3) transparency (keterbukaan), 4) commitment (komitmen), 5) dignity (martabat), dan 6) sincerity (ketulusan). Pembudayaan etika dalam perilaku akademik oleh mahasiswa dimulai dengan membiasakan melakukan hal-hal kecil sesuai dengan peraturan kampus yang telah disepakati

Dengan adanya perubahan yang terus-menerus dan cepat, diperlukan keberanian membuat terobosan. Kemerdekaan belajar merupakan salah satu kebijakan yang dianjurkan menjadi sebuah kewajiban. Teknis memberikan kemerdekaan bagi mahasiswa untuk ‘belajar berenang’ di lautan lepas adalah pekerjaan manajemen universitas yang menantang di satu sisi. Di sisi lain, aspek humanities sebagai bekal bagi mahasiswa ‘menikmati’ kemerdekaan yang bertanggungjawab adalah ranah pembudayaan etika. Nilai kehidupan yang menjadi value di dalam system belief setiap orang hanya dapat dibentuk melalui proses pembiasaan. Jika di masa lalu para leluhur di tanah Jawa menggunakan tembang sebagai instrumen menginternalisasi nilai-nilai luhur kepada generasi muda, di era sekarang dibutuhkan inovasi kekinian. Inilah tantangan jaman!

Ikuti tulisan menarik Muda Freshy lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler