x

Iklan

Murni Marlina Simarmata

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 4 Maret 2020

Rabu, 4 Maret 2020 09:32 WIB

Berinvestasi di Pencegahan Fraud atau Korupsi (Resensi Buku)


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

*Murni Marlina Simarmata, M.Pd, Dosen Aro Gapopin

 

“Biaya membangun sebuah sistem atau menjalankan program pencegahan dan pemberantasan fraud (korupsi) selalu lebih murah daripada biaya yang mesti ditanggung oleh sebuah lembaga/perusahaan jika terjadi fraud (korupsi)”.

Pernyataan menarik di atas saya temukan dalam buku bersampul merah yang gambarnya saya tampilkan dalam artikel ini. Buku ini pernah kami gunakan dalam mendesain sistem pencegahan fraud di sebuah yayasan tempat saya bekerja sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan di atas meringkas dengan tepat perspektif buku ini. Jika sebelumnya banyak orang menganggap ongkos membangun sistem pencegahan fraud sebagai pengeluaraan, buku ini menganggapnya sebagai investasi jangka panjang. Dengan sistem pencegahan yang memadai, lembaga/perusahaan tidak perlu menanggung kerugian besar akibat fraud di kemudian hari.

 Data Buku (Dok. Pribadi)

Potensi terjadinya fraud di sebuah lembaga/perusahaan tidak pernah dapat dihilangkan sama sekali, tetapi potensi tersebut dalam diminimalisir hingga ke titik terendah melalui sebuah sistem yang memadai. Maka buku ini tidak hanya membangun kesadaran akan bahaya fraud, tetapi juga menawarkan sebuah desain sistem pencegahan hingga pemberantasan.

Dengan pengalaman panjang sebagai auditor di BPKP (Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan), Bona P. Purna, penulis buku tersebut,  menghadirkan sebuah desain yang menitikberatkan pentingnya kerjasama seluruh unit/divisi dalam sebuah perusahaan / lembaga untuk melawan fraud (korupsi).

Program yang dijalankan bersama tersebut juga mesti terintegrasi dan berkesinambungan satu sama lain, yang digambarkan penulis dalam sebuah bagan 4 lapis perlindungan, untuk menutup ruang sekecil apapun yang mungkin bisa dimamfaatkan  pelaku atau calon pelaku (hal. 26) .

Idealnya, lapis perlindungan pertama, yakni Pencegahan Fraud, mampu beroperasi  sehingga fraud tidak terjadi . Langkah-langkah pencegahan tersebut mesti ditindaklanjuti dengan penilaian resiko fraud untuk memetakan bidang-bidang yang rentan terhadap fraud.  Penilaian risiko fraud harus dilaksanakan secara sistematis dan berulang (systematic and recurring basis), melibatkan personal yang kompeten, mempertimbangkan skenario dan skema fraud yang relevan, serta memetakan skema dan skenario fraud untuk memitigasi risiko fraud (hal. 41).  

Jika lapis pertama gagal, diharapkan lapisan perlindungan kedua yakni Pendeteksian Fraud mampu mendeteksi fraud yang masih terjadi.  Pendeteksian fraud dapat berfungsi sebagai suatu penghalang dengan mengirimkan pesan kepada pelaku fraud bahwa organisasi secara aktif memerangi fraud dan terdapat prosedur yang sedang beroperasi untuk mengidentifikasi setiap perilaku fraud yang terjadi. Kemungkinan akan ditangkap sering mempengaruhi pelaku potensial untuk tidak melaksanakan fraud. Pendeteksian fraud juga berperan menutupi kelemahan pencegahan yang tidak dapat beroperasi maksimal dalam kondisi dan bidang tertentu (hal. 42).

Jika fraud telah terdeteksi, maka lapis perlindungan ketiga,  yakni Respon Atas Fraud, segera beroperasi dengan melaksanakan investigasi lebih lanjut. Organisasi/perusahaan harus menetapkan bagaimana proses investigasi atas fraud dilakukan. Investigasi harus dilakukan atas setiap fraud yang dicurigai, dilaporkan serta yang telah tedeteksi. Dewan Komisaris dan manajemen mesti mempunyai dokumentasi tentang tata cara proses investigasi atas fraud, siapa yang melakukan investigasi, aturan tentang bukti dan penyimpanannya, mekanisme pelaporan, tindakan-tindakan disiplin dan pemulihan kerugian (hal. 131).

Lapisan terdalam pada sistem tersebut, yakni  Monitoring Dan Evaluasi,  terhubung dengan semua semua lapisan (I, II, dan III). Artinya, pengembangan dan implementasi keseluruhan tahapan Program Pemberantasan Fraud memerlukan pengawasan dan evaluasi yang terus menerus agar semakin baik dari hari ke hari.  Untuk secara efektif membersihkan fraud, organisasi/perusahaan harus mempunyai fungsi pengawasan yang layak untuk meyakinkan bahwa pencegahan, penghalangan, pendeteksian dan respons atas fraud telah berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam program Pembersihan Fraud (hal. 163).

Kendati penulis buku ini lebih banyak membahas pemberantasan fraud (korupsi) korupsi di perusahaan dan lembaga-lembaga sipil, metode dan sistem yang ditawarkan dapat juga diterapkan dalam lembaga-lembaga pemerintahan. Lembaga-lembaga pemerintahan juga sudah saatnya memandang pencegahan fraud (korupsi) sebagai investasi penting, bukan pengeluaran yang mesti dikeluhkan.

Bagi pembaca umum, buku ini dapat digunakan untuk memperdalam pemahaman lebih mendalam akan predikat fraud dan korupsi sebagai extraordinary crime. Jika di banyak literatur predikat tersebut dijelaskan melalui sudut pandang yuridis, buku ini menguraikannya dengan pendekatan sosio-ekonomi, untuk  membangun kesadaran semua orang (bukan hanya para birokrat) akan bahaya fraud dan korupsi (kedua istilah ini sebenarnya memiliki cakupan yang tidak bisa disamakan begitu saja—lihat hal. 1-3).

Penulis menunjukkan dengan gamblang contoh-contoh perusahaan raksasa yang bangkrut karena kasus fraud dan hasil penelitian menunjukkan perusahaan-perusahaan di negara maju rata-rata menanggung kerugian 5% dari omzet tahunan akibat fraud. Jika fokus penelitian digeser ke negara-negara berkembang yang manjemen perusahaannya relatif kurang bagus, bisa dipastikan akan didapat angka kerugian yang lebih besar lagi (hal. 4). Maka cukup logis untuk memahami bahwa upaya membangun sistem pencegahan, pengendalian dan pemberantasan fraud adalah sebuah investasi penting.

 

Ikuti tulisan menarik Murni Marlina Simarmata lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB