x

Pancasila

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 26 Juni 2020 14:02 WIB

Di Zaman Susah, Rakyat Butuh Role Model Pengamal Pancasila yang Benar, Bukan RUU HIP

Usia Indonesia menjelang 75 tahun, namun hingga kini rakyat masih hidup menderita dan kesusahan. Ada Dasar Negara Pancasila, namun para pemimpin bangsa yang seharusnya mengamalkan Pancasila dengan benar dan amanah kepada rakyat, bukannya menjadi contoh yang benar bagi rakyat dan hanya sibuk menjalankan kepentingan "mereka" ketika sudah duduk di parlemen dan pemerintahan. Kini, di tengah pandemi corona, bukannya konsen memikirkan rakyat yang kesusahan, malah mau bikn RUU-HIP.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


Entah karena memang tidak ada pekerjaan atau memang sengaja dibikin jadi pekerjaan. Atau mungkin demi mengalihkan perhatian agar rakyat menjadi fokus pada kasus-kasus baru, lupa kasus lama yang belum tuntas, maka duet parlemen dan pemerintah terus menciptakan skenario "sandiwara" demi kepentingan-kepentingan dan rencana-rencana "mereka" yang lain.

Satu di antara skenario sandiwara yang kini juga cukup ampuh menarik dan menyedot pikiran dan perasaan berbagai pihak adalah munculnya wacana Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP), dan langsung menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dari berbagai pemberitaan, pembahasan, diskusi, kritik, komentar, hingga masukan berbagai pihak dan rakyat baik di media massa dan televisi, nampak jelas sandiwara munculnya RUU-HIP ini dan sejatinya siapa dalang di baliknya.

Terlepas dari sebuah sandiwara dan permainan skenario, dalam hal ini saya mencoba menyingkap masalah RUU-HIP ini dari sudut pandang yang sederhana saja.Yang ringan-ringan saja, yaitu secara ilmiah, apa sih latar belakang dan tujuan RUU-HIP harus lahir?

Secara fakta, apa sebenarnya yang menjadi latar belakang dan tujuan hingga terpikir harus lahir RUU-HIP.

Bila saya ambil contoh dari salah satu tujuannya saja, akan dapat tergambar, apa yang menjadi latar belakang.

Semisal saya ambil contoh saja hal yang sudah dibahas di media, yaitu saya kutip dari mimoza.tv (15/6/2020) tentang tujuan RUU-HIP.

Saya kutip, sebagaimana tertera di Pasal 1,Ketentuan Umum RUU HIP adalah:
“Haluan Ideologi Pancasila adalah pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan pelaksanaan dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum,ekonomi,sosial, budaya,mental, spiritual, pertahanan dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah bagi seluruh warganegara dan penduduk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila.”

Atas dasar tujuan di pasal 1 tersebut, apakah ini bukan menjadi jawaban bahwa ternyata yang memiliki ide merancang RUU-HIP secara langsung mengakui bahwa selama 75 tahun (17 Agustus 1945-2020) berdirinya NKRI yang seharusnya berdasarkan Pancasila sebagai Landasan Filosofis dan Ideologi Negara, ternyata para penyelenggara Negara, termasuk DPR RI sendiri, tidak menggunakan Pancasila dalam menyusun dan menetapkan perencanaan dan sebagainya, sehingga sekarang, pada tahun 2020, perlu dibuat Undang-Undang yang mengatur Pancasila sebagai pedoman untuk para penyelenggara Negara dan arah bagi seluruh warganegara dan penduduk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Artinya juga, ini adalah tuduhan bahwa segenap rakyat Indonesia belum dapat mengamalkan dan menjalankan kehidupan di NKRI sesuai Pancasila.

Padahal, selama ini justru rakyat yang tidak pernah mendapatkan suri teladan dari para pemimpin bangsa yaitu duet antara parlemen dan pemerintah yang seharusnya mengamalkan Pancasila dengan benar.

Pancasila adalah harga mati. Tidak perlu dan tidak boleh dipertentangkan lagi sebagai satu kesatuan bagi bangsa. Justru yang kini masih harus diperbaiki dan dibangun adalah perlunya penguatan wawasan kebangsaan tentang nilai-nilai Pancasila bagi masyarakat yang konsisten dan dinamis, dan para elite politik yang dipilih oleh rakyat duduk di kursi parlemen dan pemeritah menjadi teladan pengamal Pancasila yang benar.

Harus disadari dan dipahami, meski kini menjelang 75 tahun Indonesia meredeka dan Pacasila adalah dasar Negara, jangankan anak-anak, remaja, dan orang tua (rakyat Indonesia) dapat memahami, hafal, dan mampu mengamalkan sila-sila dalam Pancasila dengan benar, para elite partai, partai politik, parlemen, dan pemerintah pun, masih jauh dari pengamalan Pancasila dengan benar, amanah bagi rakyat, dan dapat menjadi contoh dan teladan.

Ini kok, malah seolah mendiskreditkan rakyat dan mau bikin RUU-HIP. Jadilah wakil rakyat yang bisa menjadi contoh dulu, membela kepentingan rakyat, amanah untuk rakyat. Bukan malah membikin hal yang tidak perlu, mengungkit-ungkit Pancasila yang tidak diamalkan oleh "kalian" dengan benar.

Di tengah berbagai ketimpangan sosial, ekonomi, kesehatan, kesejahteraan, keadilan, dan dalam masa Covid-19 yang terus menekan, dan membikin rakyat semakin sengsara dan menderita, seharusnya wakil rakyat berpikir bagaimana membantu rakyat. Bukan membuat cerita yang tidak-tidak hingga membikin berbagai pihak "marah" atas ulah yang tidak perlu.

Jangan juga atas kasus ini lempar batu sembunyi tangan. Sebab, siapa di balik sandiwara dan skenario RUU-HIP ini pun benderang terbaca arahnya. Setop para pembicara yang muncul di layar kaca dan pemberitaan media "cengegesan" ngotot membela RUU-HIP. Rakyat semakin antipati. Cek fakta, di berbagai kolom komentar semua media massa yang bicara RUU-HIP.

Bicara Pancasila itu,  yang mendesak dan dibutuhkan rakyat itu adalah masyarakat role model (seseorang yang pantas untuk kita jadikan teladan karena banyaknya prestasi yang ia dapat serta perilaku baik yang tentunya mencerminkan sikap positif untuk orang banyak) yang benar dan baik untuk diteladani. Sebab, inti dari nilai Pancasila adalah keteladanan di masyarakat yang menjunjung karakter kejujuran, karakter sosial dan karakter spiritual.

Sangat prioritas dan utama adalah keteladanan, baik itu keteladanan pemimpin, para elite partainya yang duduk di parlemen dan pemerintah. Itu yang sangat diharapkan oleh masyarakat.

Jadi, Pancasila yang terdiri atas sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada alinea ke-4 Preambule (Pembukaan) UUD 45, butuh pengamalan yang benar. Butuh role model dan keteladan. Bukan yang seharisnya menjadi role model dan teladan malah membikin "masalah".

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler