x

Iklan

Ferguso Kubangun

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 9 Juli 2020 13:42 WIB

Tanggung Jawab dan Terbaik dari BPJAMSOSTEK

Menyoroti BPJAMSOSTEK. Situasi pandemi wabah virus Covid-19, BPJAMSOSTEK mengajarkan suatu hal: tanggung jawab tetap harus terlaksana dan berbuat yang terbaik.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Menyoroti BPJAMSOSTEK. Situasi pandemi wabah virus Covid-19, BPJAMSOSTEK mengajarkan suatu hal: tanggung jawab tetap harus terlaksana dan berbuat yang terbaik.

 

Berlebihan pernyataan itu? Kiranya tidak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Cermati saja dari kinerja BPJAMSOSTEK pada masa pandemi yang mengakibatkan melejitnya angka pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) --sebagai imbas krisis ekonomi, selain kesehatan.

 

Akhirnya, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ikut menanjak.

 

Nyatanya, BPJAMSOSTEK tak mengendurkan tanggung jawab kinerjanya sebagai Badan Hukum Publik. Dalam situasi kini yang sulit gara-gara pandemi. Malah menciptakan inovasi hebat

 

(Salah satu) Inovasi keren itu adalah hadirnya skema one to many dalam pengurusan klaim JHT. Dan ini --sepertinya-- hanya diinisiasi BPJAMSOSTEK cara pelayanannya.

 

Pekerja yang ingin mengklaim JHT dengan datang ke kantor BPJAMSOSTEK, bakal disediakan bilik khusus. Dalam bilik tersebut terhubung langsung melalui video dengan petugas pelayanan.

 

Nah, ini hebatnya, dalam bilik itu mampu melayani pengurusan klaim JHT hingga 4 - 6 orang pekerja. Jadi, pengurusan klaim JHT tetap sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan virus Covid-19. Tanpa kontak fisik.

 

Sangat nyata dari situ komitmen BPJAMSOSTEK yang tetap berupaya memberikan pelayanan publik terbaiknya.

 

Berusaha menciptakan inovasi agar tetap bertanggungjawab dalam tugasnya sebagai Badan Hukum Publik penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Meski keadaan yang sangat sulit akibat pandemi, buktinya BPJAMSOSTEK tidak ingin pelayanan publik malah merosot.

 

Situssi sulit sekarang justru diganti kemudahan proses dan sistem dari BPJAMSOSTEK.

 

Dapat disimpulkan: tanggung jawab kerja tidak boleh diabaikan. Dengan alasan apa pun. Bahkan, memberikan yang terbaik, berbeda dari biasanya.

 

Cara yang efektif, cepat, sederhana, dan aman. BPJAMSOSTEK harus diakui ciptakan itu dalam skema one to many pengurusan klaim JHT.

 

Karena BPJAMSOSTEK bertanggungjawab kepada pesertanya. Dan peserta harus terus diberikan layanan terbaik.*

Ikuti tulisan menarik Ferguso Kubangun lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler