x

Daging sapi. Pixabay.com/Towieden

Iklan

Elyza Nurul

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Oktober 2020

Minggu, 11 Oktober 2020 13:04 WIB

Ketahanan Pangan Hewani Terwujud, Rakyat Sejahtera


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang memiliki kekayaan alam tak terhingga, baik di perairan maupun di daratan. Begitu banyak sumber daya alam yang tersedia dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Maka tak heran jika sebagian besar penduduk Indonesia memiliki sumber penghasilan utama dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Pada tahun 2019 Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang dihasilkan sebesar Rp 7.461.624 Miliar. Untuk sektor pertanian sendiri mampu menyumbangkan 10,23% dari keseluruhan PDB yang diperoleh. Sub-sektor peternakan merupakan salah satu pendonor terbesar PDB pada sektor pertanian. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) atau yang sering dijuluki dengan sebutan “Bumi Sejuta Sapi” merupakan provinsi yang beberapa tahun belakangan memiliki populasi sapi terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan NTB juga menjadi pemasok daging sapi untuk beberapa daerah di Indonesia yang tidak dapat memenuhi kebutuhan konsumsi daging sapi di daerahnya sendiri.

Untuk memenuhi permintaan daging sapi dari berbagai daerah lain, maka Kementerian Pertanian Provinsi NTB memberi fasilitas bantuan ternak untuk para peternak sapi serta menjalankan Program Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (UPSUS SIWAB). UPSUS SIWAB merupakan salah satu program yang dicanangkan Kementerian Pertanian untuk mengakselerasi percepatan target pemenuhan populasi sapi potong dalam negeri. Program ini bertujuan meningkatkan populasi sapi secara berkelanjutan dengan memaksimalkan potensi sapi indukan dalam menghasilkan anak, memperbaiki kualitas sapi, serta menjadi swasembada daging sapi yang ditargetkan tercapai pada 2026 dan sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan para peternak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak dimulainya Program UPSUS SIWAB pada Oktober 2016 hingga September 2019 program ini telah memperlihatkan eksistensinya di NTB, telah tercatat realisasi akseptor yang sudah diiseminasi buatan (IB) sejumlah 77.443 dari target 70.000, indukan yang telah bunting atau hamil sejumlah 45.647 ekor dari target 49.000 ekor, dan kelahiran pedet mencapai 41.193 ekor dari target 39.200 ekor.


Selain dua fasilitas tersebut pemerintah daerah juga akan memberlakukan kebijakan baru di tahun 2020, yaitu Provinsi NTB akan benhenti mengirim pasokan berupa bibit sapi atau sapi hidup ke beberapa daerah di Indonesia kecuali saat Lebaran Idul Adha. Hal ini dilakukan bertujuan untuk menumbuhkan industrialisasi di NTB. Dengan kebijakan ini, pemerintah NTB berharap dapat mendatangkan para investor yang berminat untuk membuka lahan industri hasil ternak. Adanya lahan indutsri juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru untuk penduduk sekitar yang nantinya dapat mengurangi pengangguran serta bisa menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di NTB.


Namun, di sisi lain masih banyak peternak di NTB yang mengandalkan hasil alam langsung untuk memberi makan hewan ternak mereka, seperti mencari rumput liar untuk dijadikan pakan ternak atau mencari savana agar mereka bisa melepas hewan ternak mereka dan mencari makan dengan sendirinya. Yang artinya jika musim kemarau tiba para peternak akan kesulitan dalam mencari pakan untuk hewan ternaknya dan itu dapat berpengaruh pada pertumbuhan hewan ternak.
Berkaitan dengan hal ini ada baiknya pemerintah daerah dapat membangun pabrik produksi pakan ternak. Pakan ternak yang akan diproduksi sebaiknya terbuat dari sesuatu yang alami serta baik bagi pertumbuhan hewan ternak, dimana bahan dasar tersebut bisa didapatkan dari hasil pertanian di NTB. Jika nantinya pabrik ini dapat direalisasikan, ada baiknya pihak pabrik dan para petani dapat mengikat kerja sama agar proses produksi dapat berjalan lancar. Dengan begitu petani akan fokus utnuk menanam satu tanaman di lahan mereka sepanjang tahun tanpa harus khawatir kehilangan konsumen mereka. Dan pada akhirnya nanti itu semua dapat membantu para petani meningkatkan kesejahteraan mereka.


Rangkaian kegiatan dan kebijakan yang di berlakukan Perintah Provinsi NTB tentunya diharapkan menjadi langkah yang tepat untuk dapat meningkatkan produksi sapi tiap tahunnya demi membantu terwujudnya ketahanan pangan hewani serta tercapainya swasembada ternak di Indonesia dan yang terpenting adalah dapat menyejahterakan masyarakatnya.

Ikuti tulisan menarik Elyza Nurul lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler