x

Seruni Point yang sedang dalam renovasi.

Iklan

Aldhiyansyah Noerman

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 5 Desember 2019

Kamis, 29 Oktober 2020 16:59 WIB

Kawasan Wisata Bromo Minim Pengawasan Protokol Kesehatan

Wisata gunung Bromo memang menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona. Namun, pengawasan yang minim membuat implementasi protokol kesehatan tidak berjalan maksimal. Kondisi ini diperparah oleh fasilitas kesehatan yang minim pula. Dikekhawatiran hal ini akan menyebabkan kemunculan klaster baru di kawasan wisata.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Waktu sudah menunjukkan pukul empat pagi tepat di Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020, puncak Penanjakan didatangi wisatawan dari berbagai daerah untuk menikmati panorama di gunung Bromo. Meskipun wisatawan yang datang tersebut, tidak seramai sebelum kawasan wisata ini ditutup sementara akibat pandemi Covid-19.

Sejak Kembali dibuka pada 28 Agustus 2020, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) membatasi kunjungan wisatawan. Kuota pengunjung diberlakukan sebanyak 1.265 orang per hari dari  sebelumnya hanya 739 orang per hari. Kuota pengunjung resmi ditambah pada 12 September 2020 berdasarkan hasil koordinasi bersama BBTNBTS dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Balai Besar juga membatasi usia pengunjung. Pengunjung harus berusia minimal 10 tahun dan maksimal 60 tahun agar diizinkan memasuki kawasan gunung Bromo. Menurut Kepala Balai Besar Bromo Tengger Semeru, John Kenedie, pembatasan usia diterapkan karena berkaitan dengan imunitas tubuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pembatasan usia diterapkan berkaitan dengan imunitas tubuh seseorang yang lebih ideal di rentang usia tersebut.” tutur John.

Aturan ketat terhadap kegiatan pariwisata di kawasan Bromo diberlakukan untuk merespon kebijakan Menteri Lingkungan Hidup pada 23 Juni 2020 tentang pembukaan kawasan wisata alam secara terbatas.

John menuturkan, jika protokol kesehatan di kawasan Bromo juga berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup tentang Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional. Selain itu, juga ada Protokol Kesehatan CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) yang dirilis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 14 Juli 2020.

Protokol kesehatan CHSE ditujukan kepada pengelola destinasi wisata, hotel dan restoran, serta para pelaku transportasi untuk mencegah penularan virus corona bagi pengunjung maupun para pelaku wisata.

Adapun syarat lain yang harus dipenuhi wisatawan apabila ingin mengunjungi kawasan gunung Bromo, antara lain membeli tiket secara online, menunjukkan surat keterangan bebas ISPA dari dokter, wajib mengenakan masker dan sarung tangan selama berada di area destinasi, wajib membawa hand sanitizer atau sabun cuci tangan, wajib menutup mulut dan hidung ketika batuk maupun bersin dan wajib menjaga jarak.

Namun, kenyataan di lapangan berkata lain, protokol kesehatan yang diberlakukan sangat minim pengawasan, baik dari instansi terkait maupun pelaku wisata di area gunung Bromo. Pelanggaran kerap dilakukan wisatawan ketika sudah memasuki kawasan gunung Bromo meskipun papan peringatan untuk mentaati protokol kesehatan terpasang di setiap sudut wisata.

Amir, 22 tahun, wisatawan asal kota Probolinggo mengaku, mulai melepas masker setelah melewati pintu masuk wisata gunung Bromo. Ia melepas masker karena merasa gerah, sebab dirinya dan lima kawannya sedang membuat karya videografi sepanjang perjalanannya melintasi lautan pasir.

“Kami gerak terus mas, akhirnya gerah juga. Makanya kami lepas dan ribet juga kalau memakai masker selagi kita ambil gambar.” tuturnya.

Tidak adanya sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan di area wisata membuat wisatawan kerap berkerumun di satu spot wisata untuk mengambil gambar dan mayoritas tidak mengenakan masker.

Lily, 35 tahun, wisatawan asal Sumedang, Jawa Barat juga mengritik pola penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata Bromo ini. Ia mengaku sulit menemukan air mengalir untuk mencuci tangan, sebab menurutnya, hand sanitizer saja belum cukup. Lily juga menyesalkan perilaku wisatawan yang kerap melanggar aturan yang diberlakukan pengelola.

Permasalahan banyaknya pelanggar protokol kesehatan di kawasan wisata Bromo ini ditanggapi serius Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), John Kenedie. Beliau akan menindak tegas pengunjung yang tidak taat protokol kesehatan dengan cara mengeluarkan pengunjung secara paksa dari area wisata. Selain itu, pengunjung pelanggar protokol kesehatan tersebut juga sekaligus akan dikenakan kebijakan larangan berkunjung di kemudian hari.

Namun, kebijakan tersebut akan dikaji ulang, mengingat kawasan wisata gunung Bromo yang luas akan menyulitkan petugas Balai Besar untuk menertibkan para pelanggar protokol kesehatan di kawasan ini.

“Kami akan memikirkan terlebih dahulu tentang bagaimana penerapan di lapangan perihal kebijakan bagi pelanggar protokol kesehatan,” kata John.

Warga Lokal Rentan Tertular

Protokol kesehatan yang diberlakukan di kawasan wisata gunung Bromo tidak hanya menyasar wisatawan, tetapi juga berlaku untuk pelaku jip Bromo yang rentan tertular virus corona. Balai Besar membatasi penumpang jip yang dapat menampung enam orang, menjadi hanya untuk tiga orang wisatawan.

Jip Bromo juga diwajibkan memasang sekat mika untuk membatasi interaksi antara pengemudi jip yang merupakan warga lokal dan penumpang. Selain itu, para pengelola transportasi jip Bromo disarankan untuk mencuci kendaraan setiap sebelum dan sesudah membawa wisatawan.

Aturan bagi jip Bromo juga tidak serta merta dilaksanakan, justru pelanggaran terjadi karena permintaan wisatawan yang kerap ingin jip membawa lebih dari tiga penumpang.

Seorang pengemudi jip asal desa Ngadisari, Suwantik, 43 tahum, membenarkan kejadian tersebut. Dirinya kerap membawa penumpang diluar ketentuan protokol kesehatan dengan alasan penumpang kerap tidak mau menyewa dua jip sekaligus untuk enam orang. Alasan para penumpang seringkali disebabkan keterbatasan biaya mereka.

“Orang-orang yang datang kebanyakan tidak membawa uang lebih, sehingga seringkali mereka tidak menghiraukan protokol kesehatan karena kurangnya dana,” ujar Suwantik.

Sebenarnya, terdapat dua titik pemeriksaan protokol kesehatan di kawasan wisata, yaitu di tempat parkir sewa jip dan pintu masuk. Namun, petugas loket maupun pemeriksa protokol kesehatan kerap memberikan toleransi bagi wisatawan yang tidak taat administrasi, dengan alasan rata-rata pengunjung Bromo berasal dari luar daerah sehingga para petugas merasa kasihan jika harus disuruh kembali.

Salah seorang petugas loket yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan, “Kasihan kalau disuruh balik mas. Kalau perlu kita yang fasilitasi wisatawan jika mereka lupa membawa surat sehat. Kami bisa hubungkan ke puskesmas atau dokter terdekat.”

Implementasi protokol kesehatan di kawasan wisata gunung Bromo yang kerap mendapat kendala juga telah terdengar Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo. Namun, hingga laporan ini ditulis, belum ada tindakan preventif untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Kepala Dispopar Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyatno, ketika diwawancarai menyebutkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi di kawasan wisata, beliau juga menuturkan jika pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata. “Kami terus melakukan evaluasi, setiap minggu kita lakukan evaluasi perihal Bromo itu,” tutur Sugeng.

Keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah kabupaten Probolinggo juga menjadi kendala, sehingga sangat dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19 di kawasan wisata Bromo. Namun, Sugeng mengatakan pihaknya akan menutup kawasan wisata ini jika memang muncul klaster baru.

“Sementara kawasan gunung Bromo masih aman, namun apabila benar itu terjadi (kemunculan klaster baru), maka wisata di kabupaten Probolinggo akan ditutup kembali untuk sementara waktu,” kata Sugeng.

Sugeng juga mengingatkan, jika kunci keberhasilan penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata adalah ketaatan pengunjung.

“Kondisi kita sangat terbatas, jadi saya harap pengunjung sadar akan protokol kesehatan agar semuanya aman,” ujarnya.

Penulis merupakan peserta terpilih dari "Program Jurnalisme Pelayanan Publik di Masa COVID-19" oleh GIZ Jerman dan KemenPAN RB.

Ikuti tulisan menarik Aldhiyansyah Noerman lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler