x

Iklan

Narasi Lebakpari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 13 September 2020

Senin, 30 November 2020 06:00 WIB

Melihat Tumpukan Sampah di Pasar Tradisional Cikande Serang

Sampah, memang menjadi persoalan krusial bagi semua kalangan. Tak terkecuali, masyarakat Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang tengah dihadapkan dengan sejuta tumpukan sampah.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Serang - Sampah, memang menjadi persoalan krusial bagi semua kalangan. Tak terkecuali, masyarakat Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang tengah dihadapkan dengan sejuta tumpukan sampah.

Tak hanya itu, sampah-sampah yang berserakan pun turut menghiasi pemandangan di sepanjang deretan Pasar Cikande. Sampah itu, diduga sisa peninggalan para pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut.  

Padahal, informasi yang berhasil dihimpun wartawan BantenHits.com, para pedagang di sekitaran Pasar Cikande itu selalu dimintai retribusi sampah sebesar Rp2000 per harinya oleh pengelola pasar.

Koordinator Aliansi Masyarakat Banjar Bersatu (AMBB), Agnes Aryada mengatakan, seiring dengan bertambahnya pedagang yang ada di Pasar Cikande dan meningkatnya volume sampah semakin besar.

Menurutnya, hal ini perlu dikelola secara maksimal oleh kepala koordinator pasar  sehingga pengolahan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, aman bagi lingkungan serta sehat bagi masyarakat.

"Memang harus mengubah perilaku masyarakat dalam rangka meningkatkan kebersihan, kesehatan, keindahan serta kenyamaan lingkungan yang mampu memberikan kehidupan masyarakat yang berkualitas," kata Agnes, di Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu, 28 November 2020.

Agnes menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Persampahan telah diatur mekanisme pengelolaan sampah yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Seharusnya dalam hal ini koordinator Pasar Cikande menempatkan bagian pengelola sampah dengan baik yang mampu mengelola dan mengatur TPS dengan baik," tutur mahasiswa fakultas hukum UIN SMH Banten ini.

Sementara Camat Cikande, Mochamad Agus saat dihubungi via telepon selulernya belum bisa dihubungi.

Hingga berita ini dipublish awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang menyebut, volume sampah di Kabupaten Serang dengan asumsi jumlah penduduk Kabupaten Serang sebanyak 1.524.000 jiwa, jika 1 orang menghasilkan sampah 0,5 kg per hari, maka setiap harinya diperkirakan mencapai 762 ton. Namun kuota sampah yang dapat terangkut ke TPA Cilowong baru 80 – 100 ton per hari.

Berkaca dari hal tersebut, DLH setempat berupaya terus menerus membuat terobosan dan formulasi penanganan yang efektif, salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk merubah mindset atau paradigma terhadap sampah, agar sampah yang selama ini masih dianggap sebagai masalah dapat dijadikan peluang usaha atau memiliki nilai jual.

Ya, praktik pengelolaan sampah berbeda-beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan dan antara daerah perumahan dengan daerah industri.

Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Metode pengelolaan sampah berbeda-beda tergantung banyak hal, di antaranya tipe zat sampah, lahan yang digunakan untuk mengolah, dan ketersediaan lahan,” kata Kepala DLH Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto, dikutip dari BantenHits.com, Minggu, 29 November 2020.

Dikatakan Sri, rencana DLH Kabupaten Serang untuk membuat SPA (stasiun peralihan antara) sampah di 4 zona (barat, utara, timur dan selatan), merupakan upaya untuk penanganan dan pengurangan sampah, yang nantinya dalam proses pengelolaan SPA tersebut ada kegiatan pemilahan, incinerator berbasis hidro, reuse dan recycle, yang saat ini baru terealisasi penyediaan lahan SPA di dua zona (Utara dan Timur).

“Upaya lainnya melalui sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan sampah, serta pemasyarakatan pembentukan bank-bank sampah di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat,” ujarnya. 

Ikuti tulisan menarik Narasi Lebakpari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler