x

Iklan

Mardhan Alqadri

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 8 Januari 2021

Sabtu, 9 Januari 2021 06:29 WIB

Piracy dan Siapa Yang Dirugikan?

Seluruh rakyat Indonesia harus sadar untuk tidak membeli produk-produk bajakan apapun itu jenisnya, agar penyimpangan ini tidak tumbuh subur di negara tercinta ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Di abad ke-21 ini atau yang biasa disebut era milenia,l perkembangan teknologi menjadikan kita lebih mudah dan instan dalam mendapatkan sesuatu, dengan adanya teknologi yang semakin hari semakin canggih. Di zaman sekarang sedari kecil kita telah diperhadapkan dengan teknologi komunikasi dan informasi seperti, handphone, laptop, komputer dan lain sebagainya. Dengan begitu barangkali diantara kita tanpa sadar bahwa aktivitas kehidupan sehari-hari yang kita jalani telah melanggar hak cipta orang lain. Tidak lain dan tidak bukan adalah membajak telah menjadi keseharian sebagian dari kita tanpa ada rasa bersalah telah melakukannya. melakukan kejahatan online yang disebut dengan Piracy (pembajakan).

 

Piracy biasa juga disebut dengan istilah pembajakan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) pembajakan ialah penyalinan, pendistribusian, atau penggunaan perangkat lunak secara tidak sah. Sementara piracy secara umum merupakan perbuatan mengambil, mengunduh, dan mendistribusikan konten berhak cipta secara digital tanpa izin yang dimiliki seseorang atau kelompok maupun lembaga, seperti musik, film, atau perangkat lunak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Berdasarkan data pada tahun 2016, dari lembaga pengawasan Amerika serikat yaitu USTR (United states trade representative) menyatakan bahwa Indonesia masuk dalam negara empat besar dalam tingginya angka Pembajakan di seluruh dunia. Untuk itu perlu kita ketahui contoh-contoh pembajakan yang sering terjadi di Indonesia seperti:

 

A. Piracy Software

1.) Windows adalah keluarga sistem operasi yang dikembangkan Microsoft dengan menggunakan antarmuka grafis.

2.) Adobe Photoshop merupakan software edit foto untuk memberikan penambahan berbagai efek gambar lainnya.

3.) WinRAR merupakan software kompresi dan pengarsipan, untuk mengecilkan ukuran file dari ukuran aslinya serta mempermudah mengupload dan mengunduh file.

4.) Internet download manager untuk menambah kecepatan download dari internet dan memiliki berbagai jenis pilihan untuk mengatur proses download file.

5.) Avast adalah antivirus populer yang ada di Indonesia

 

B. Piracy Buku

Hal yang lumrah dianggap hal biasa oleh mahasiswa dan siswa serta masyarakat yang tidak mengetahui tentang pembajakan atau orang yang pura-pura tidak tahu, yaitu mengfotocopy buku atau menggandakan tanpa seizin penulis.

 

C. Piracy Lagu

Pembajakan lagu sering terjadi di Indonesia, menggunakan karya orang lain tanpa izin, tidak memberikan royalti kepada pemegang hak cipta atau pribadi yang membuat karya. Hanya untuk keuntungan pribadi dan kelompok, seperti konser dan platform digital lainnya

 

D. Piracy Film 

Seperti halnya lagu, film juga sering terjadi Pembajakan yaitu Dengan CD bajakan dan juga situs film bioskop ilegal yang sangat merugikan. Masih banyak lagi sebenarnya contoh pembajakan yang sering terjadi di Indonesia.

 

Dampak negatif yang ditimbulkan dari pembajakan:

 

1. Melanggar Hukum dan hak cipta

2. Merugikan pribadi dan perusahaan

3. Malware atau phising data data hilang atau diambil

4. Tidak menghargai karya atau kreativitas orang lain

5. Hilangnya pendapatan pajak bagi negara

6. Berkurangnya pekerjaan dalam bidang teknologi dan informasi

7. Menurunnya kreativitas generasi muda maupun mereka yang memiliki bakat

8. Mudah menyebarnya virus  

9. Tidak terjaminnya sistem keamanan perangkat elektronik kita

10. Menghambat pertumbuhan ekonomi negara

 

 

Saya berharap sebagai penulis, untuk pembaca dan seluruh rakyat Indonesia harus sadar untuk tidak membeli produk-produk bajakan apapun itu jenisnya, agar penyimpangan ini tidak tumbuh subur di negara tercinta ini. 

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Mardhan Alqadri lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler