x

cover buku Pakaian Adat Tidung

Iklan

Handoko Widagdo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 9 Januari 2021 13:28 WIB

Pakaian Adat Tidung Ulun Pagun yang Disangka Pakaian Orang Cina

Saat pakaian adat Tidung Ulun Pagun dipakai sebagai gambar di uang rupiah pecahan Rp. 75.000, banyak yang menyangka bahwa foto tersebut adalah foto seorang anak Tiongkok. Buku ini mengulas bagaimana pakaian adat menjadi identitas etnis dan identitas daerah orang Tidung Ulun Pagun.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Judul: Pakaian Adat Sebagai Identitas Etnis – Rekonstruksi Identitas Suku Tidung Ulun Pagun

Penulis: Neni Puji Nur Rahmawati dan Septi Dhanik Prastiwi

Tahun Terbit: 2018

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerbit: Diva Press                                                                                                

Tebal: 116

ISBN: 978-602-391-675-7

Saya terkejut luar biasa ketika ada postingan di media sosial yang menganggap foto anak dengan pakaian adat di uang pecahan Rp 75.000 dianggap sebagai foto anak Tiongkok. Keterkejutan saya ini bermakna dua hal. Pertama, adalah betapa kita tidak saling mengenal satu dengan yang lain. Padahal kita mengaku sebagai bangsa yang berbhineka. Kedua, saya merasa bahwa kita memang tidak saling memperkenalkan diri, sehingga jatidiri kita masing-masing tersembunyi dalam gegap gempita globalisasi. Ketidak-salingmengenalan ini sungguh berakibat fatal di era media sosial. Sebab postingan seperti yang saya sebut di atas bisa menyulut sentiment SARA jika tidak ada yang meredamnya.

Penulisan budaya suku-suku/etnis-etnis Nusantara seperti yang dilakukan oleh Neni Puji Nur Rahmawati dan Septi Dhanik Prastiwi ini adalah sangat penting. Sebab dengan adanya dokumentasi dalam bentuk buku, maka kesempatan untuk memperkenalkan budaya-budaya etnik di Nusantara menjadi terbuka. Terlepas dari minimnya minat baca, upaya ini tetap harus diapresiasi.

Sejak abad 18, kesadaran kerajaan-kerajaan kecil di Nusantara untuk mempunyai lambang dan identitas mulai berkembang pesat. Di awal abad 19 Belanda bahkan pernah mengirimkan seorang disainer untuk membuat lambang kerajaan dan pakaian kebesaran para raja/sultan dan pakaian prajurit di Nusantara. Itulah sebabnya banyak kerajaan/kesultanan di Nusantara yang mempunyai lambang singa, padahal singa tidak pernah ditemui di Nusantara.

Sebagai sebuah etnik yang pernah menjadi sebuah negara, Tidung pun memiliki pakaian adat. Buku ini menggambarkan bagaimana ragam busana adat suku Tidung Ulun Pagun (buku ini mengkategorikan tiga kelompok Tidung, yaitu Tidung Ulun Pagun, Dayak Tidung dan Tidung); dan bagaimana proses pakaian adat ini menjadi identitas etnik dan identitas daerah (Tarakan). Sebagai sebuah produk budaya, pakaian adat memegang peran penting untuk eksistensi dari etnis/daerahnya.

Tidung Ulun Pagun adalah etnis di Kalimantan Utara yang sudah memeluk agama Islam dan tidak mengakui dirinya sebagai bagian dari Dayak, meski mengakui nenek moyangnya Dayak. Mereka lebih dekat dengan Melayu (hal 28.). Etnis Tidung Ulun Pagun memiliki lembaga adat sendiri yang bernama Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun (LATUP). Selain memiliki lembaga adat sendiri, etnis Tidung Ulun Pagun juga memiliki lambang (tamong – mahkota), lagi (bebilin), rumah adat (baloy Adat Tidung Ulun Pagun) dan tentu saja pakaian adat.

Ada berbagai jenis pakaian adat Tidung Ulun Pagun. Diantaranya adalah pakaian sehari-hari (pelimbang kurung bantut), pakaian adat untuk menyambut tamu dan acara-acara hari besar Islam, menghadiri pesta dan mengikuti karnaval (selampoy), pakaian adat resmi (talulandom), dan pakaian pengantin (sina beranti).

Pakaian sehari-hari kini sudah tidak banyak dipakai oleh masyarakat Tidung Ulun Pagun.

Selampoy, pakaian adat untuk acara-acara mempunyai ciri adanya selendang (selampoy). Panjang selendang sudah disesuaikan dengan kondisi modern dan tidak lagi sangat panjang.

Pakaian Adat Resmi disebut talulandom. Talulandom artinya malam ketiga. Baju ini dikenakan oleh pengantin di malam ketiga. Wujud baju adat talulandom mirip dengan baju Belanda karena saat itu Tarakan dijajah Belanda (hal. 58). Selain dipakai oleh pengantin di malam ketiga, baju ini juga dipakai oleh para pemimpin adat dalam acara-acara resmi.

Sina beranti adalah pakaian yang dipakai oleh pasangan mempelai saat pernikahan. Sina beranti didominasi warna kuning yang berarti yang memakainya ditinggikan. Pakaian inilah yang dipilih oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pakian adat daerah yang ditampilkan di uang pecahan Rp 75.000 yang diterbitkan saat HUT Republik Indonesia ke 75, bulan Agustsu 2020 lalu.

Rekonstruksi identitas Tidung Ulun Pagun dimulai sejak tahun 1980. Salah satu rekonstruksi budaya tersebut adalah tentang pakaian adat, tarian dan ritual. Datu Norbeck adalah salah satu pelopor dalam rekonstruksi budaya Tidung Ulun Pagung (hal. 80).

Dalam hal rekonstruksi pakaian adat, ternyata menimbulkan kontroversi, karena bentuknya mirip dengan pakaian adat Kesultanan Bulungan. Kemiripan ini dikarenakan adanya proses duplikasi model pakaian pengantin Tidung Ulun Pagun dari pakaian bangsawan Bulungan (hal. 84). Bukan hanya pakaian pengantin, pakaian adat lainnya pun ada kemiripan dengan pakaian etnis Bulungan. Meski mempunyai kemiripan, namun penamaannya berbeda. Baju pengantin di Bulungan disebut dengan inte kusuma, sementara di suku Tidung Ulun Pagun disebut dengan sina beranti (di masyarakat Tidung pada umumnya justru tidak ada namanya). Baju talulandom untuk perempuan di suku Tidung disebut kebaya bangaw, sedangkan di Bulungan disebut baju kebaya Kincong Raya Tangan. Tidak hanya baju, tetapi perlengkapan pakaian juga memiliki istilah yang berbeda, seperti kandit (Tidung) dan pekos (Bulungan) (hal. 88).

Rekonstruksi pakaian adat ini menunjukkan identitas etnis Tidung Ulun Pagun yang Islam dan pesisir. Pakaian adat yang ada menunjukkan nilai-nilai Islam. Misalnya untuk perempuan pakaian adat Tidung Ulun Pagun mengikuti aturan tatacara berbusana seorang muslimah, yaitu hanya bagian muka dan telapak tangan yang boleh terlihat. Pakaian adat pun tetap berevolusi sesuai dengan budaya Islami yang semakin banyak diikuti. Misalnya dalam hal penggunaan jilbab (kerudung). Pakaian adat lama etnis Tidung Ulun Pagun tidak menggunakan tutup kepala, tetapi menggunakan berbagai asesoris yang ditempetkan pada konde. Sekarang, ketika pemakaian jilbab sudah menjadi budaya perempuan muslim, asesoris pakaian pengantin etnis Tidung Ulun Pagun pun disesuaikan dengan adanya jilbab di bagian kepala mempelai perempuan.

Pakaian adat TidungUlun Pagun juga telah menjadi identitas Kota Tarakan. Setelah Tarakan menjadi Kota tersendiri dan terpisah dari Kabupaten Bulungan karena pemekaran, maka Tarakan mulai membangun identitasnya sendiri terpisah dari Bulungan. Pakaian adat Tidung Ulun Pagun sebagai identitas Tarakan dibuktikan dengan digunakannya pakaian adat ini dalam acara-acara resmi Pemerintah Kota Tarakan. Bahkan sejak tahun 2016, melalui SK Walikota Tarakan (Ir. Sofyan Raga, M.Si.) No. 430/882/Disbudparpora/2016 pada 12 Mei 2016, Pemerintah Kota Tarakan telah menetapkan pakaian adat Tidung Ulun Pagun sebagai identitas daerah (hal. 98).

Selain dari membahas ragam busana adat dan prosesnya menjadi identitas etnis dan daerah, buku ini juga memuat budaya etnis Tidung Ulun Pagun. Budaya yang dimaksud adalah Eraw Tengkayu, yaitu upacara menghanyutkan perahu, upacara-upacara yang berhubungan dengan perkembangan bayi menjadi anak (naik ayun, aqiqah, betimbang dan sebagainya), upacara pengobatan (besitan), upacara tolak bala, dan upacara yang berhubungan dengan kedewasaan dan pernikahan (bepupur). (562)

 

 

Ikuti tulisan menarik Handoko Widagdo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler