x

sumber foto: beritateknologi.com

Iklan

Aisyah Hetra

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Januari 2021

Selasa, 26 Januari 2021 07:23 WIB

Totalitas! Inilah Bentuk Dukungan Pemerintah Kepada Swasta

Jika pemerintah bekerja sama dengan swasta, dukungan apa yang sudah diberikan? Dan apakah bentuk kerja sama ini hanya menguntungkan pihak swasta atau kedua belah pihak?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pemerintah tengah berupaya bekerja sama dengan pihak swasta, hal ini dilakukan karena rasanya belum cukup hanya dengan mengandalkan APBN untuk untuk membangun infrastruktur dan berbagai sektor lainnya. Sayangnya, stigma swasta di Indonesia masih memiliki sentimen negatif, jika mendengar kata swasta, langsung terlintas nama-nama investor asing bahkan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diasumsikan membawa keresahan. Nyatanya, tidak seburuk demikian. 

Dalam bersikap adil, pemerintah membuat skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang telah diatur dalam Perpres nomor 38 tahun 2015, dengan tujuan untuk mendukung dan memperkuat pembangunan infrastruktur dengan menjembatani keunggulan pihak swasta dan pemerintah. 

Bukan hanya mengurangi penggunaan dana APBN, bentuk kerja sama antara pemerintah dengan swasta juga memiliki keuntungan lainnya yaitu mengurangi hutang ke luar negeri. Jika kontrak sudah selesai, maka pemerintah berhak menggunakan kembali bangunan dan fasilitas sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Subdit Penyiapan Kebijakan Investasi Infrastruktur, Direktorat Bina Investasi Infrastruktur Kementerian PUPR yaitu Putut Marhayudi, terdapat 4 manfaat dari KPBU. 

“Ada 4 manfaat KPBU, pertama ada transfer knowledge di situ kalau ada kerjasama swasta dan pemerintah” ujarnya. Selain transfer knowledge, ada pembagian risiko antara dua belah pihak, project delivery, dan yang terakhir potensi investasi. Pemerintah berharap baik investor lokal maupun asing bisa menanamkan investasinya di Indonesia begitu mengetahui pemerintah terbuka untuk pihak swasta. 

Presiden RI Joko Widodo saat dilantik pada tahun 2014 silam, dirinya berusaha keras mengundang banyak investor agar terjadi transfer knowledge dari Tenaga Kerja Asing (TKA) yang baik bagi para pekerja lokal.  Akan tetapi, mulai dari sekarang mari hilangkan prasangka buruk dari stigma negatif terhadap TKA. 

Di Indonesia sendiri, sudah banyak perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Tiongkok. Masyarakat yang resah dengan kehadiran TKA Tiongkok seharusnya paham betul bahwa lewat UU Ketenagakerjaan tentang pembatasan TKA di Indonesia menjadi bukti bahwa jumlah TKA yang masuk lebih sedikit dibandingkan tenaga kerja lokal. Hal ini pernah disinggung Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah bahwa tidak ada istilah karpet merah untuk TKA. “Di Morowali, tenaga kerja kita 125.000 orang, sementara TKA 5.000 orang,” ujarnya.

Dan untuk kedepannya, Kementerian Tenaga Kerja RI meyakini apabila tenaga kerja lokal sudah mendapatkan ilmu dan teknologinya dari TKA, maka akan terjadi pengurangan jumlah TKA bahkan kemungkinan tidak ada.

Pemerintah Indonesia memberikan dukungan secara maksimal pada pihak swasta yaitu berupa ; fasilitas penyiapan proyek, dukungan kelayakan, dan penjaminan infrastruktur. Sementara pemerintah juga memberikan dukungannya untuk investor dengan menyediakan fasilitas fiskal, pemerintah membangun kawasan industri atau ekonomi, dan pemerintah terus memperbaiki ekosistem investasi dengan mereformasi berbagai regulasi terkait perizinan yang selama ini masih menjadi permasalahan. 

Bekerja sama. Sudah seharusnya keuntungan diperoleh kedua belah pihak, pemerintah dan swasta. Sebagai masyarakat yang baik, sudah saatnya kita memberikan dukungan terhadap program pemerintah dengan swasta serta menghilangkan sentimen negatif terhadap investor dan TKA asing. Dari kerja sama ini juga, kita dapat merasakan keuntungannya yaitu tercipta peluang kerja yang luas. 

Kerja sama sudah berjalan, bukankah dukungan tersebut seharusnya tidak setengah-setengah diberikan?

Ikuti tulisan menarik Aisyah Hetra lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler