x

Iklan

Hasibah A Fuad

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 16 Maret 2021

Senin, 29 Maret 2021 07:41 WIB

Hijab Gaul, Muslimah Hilang Harga Diri

Artikel ini merupakan tugas mata kuliah Komunikasi Dakwah

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Oleh : Hasibah Ahmad Fuad*

  • Apa itu hijab?

Hijab adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti "penghalang atau penutup". Hijab adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya. Menurut al-Qurthubī mengatakan, hijab adalah pakaian yang lebih besar dari kerudung yang dapat menutupi seluruh badan perempuan. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa jilbab adalah pakaian muslimah yang dapat menutup aurat yang diwajibkan oleh islam untuk menutupnya, guna kemaslahatan perempuan dan masyarakat dimana ia berada.[1]

  • Hukum mengenakan hijab

Allah subhanahu wataála berfirman :

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Quran Surah Al-Ahzab : 59)

Ayat di atas menggunakan kalimat berbentuk amr (perintah) yang menurut ilmu ushul fiqh berarti wajib ‘ainī ta’abbudī, yaitu suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pribadi muslim, dengan tanpa tanya mengapa. Siapa yang melaksakan kewajiban itu akan mendapat pahala, karena ia telah melaksanan ibadah yang diwajibkan Allah Swt. dan siapa yang tidak melaksanakannya ia akan berdosa.

Menutup aurat menjadi wajib karena saddu al-dzarī’ah, yaitu menutup pintu ke dosa yang lebih besar. Oleh karena itu, para ulama telah sepakat mengatakan bahwa menutup aurat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah. Khususnya bagi muslimah, kewajiban ini akan terlaksana dengan memakai jilbab (busana muslimah). Jadi, memakai jilbab (busana muslimah) adalah wajib bagi setiap pribadi muslimah.[2]

  • Perbedaan antara hijab dan jilbab.

Sebagian orang mungkin akan menganggap setiap jilbab adalah hijab. Tetapi, tidak semua hijab itu jilbab. Seperti yang sudah dijelaskan bahwa hijab itu artinya penutup atau penghalang, berarti secara istilah hijab itu adalah pembatas atau pembeda ruang antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan jilbab adalah pakaian luar tertutup yang banyak dimaknai oleh semua orang, seperti sarung, kain penutup kepala, dan kain penutup seluruh tubuh yang tidak membentuk lekuk tubuh. Jilbab bisa berupa gamis longgar yang dijulurkan ke seluruh badan. Dapat disimpulkan dari dua definisi di atas, bahwa hijab adalah pakaian yang menutupi aurat dari kepala hingga kaki. Sedangkan jilbab adalah kain yang menutupi seluruh tubuh tanpa menunjukkan lekuk tubuh.[3]

  • Hijab gaul dan Muslimah masa kini

Perkembangan pada zaman sekarang semakin pesat, semuanya serba modern. Mulai dari teknologi, transportasi, hingga fashion. Perkembangan ini pun seringkali diikuti oleh banyak orang. Fashion muslim pun berkembang bukan hanya model busana nya saja, bahkan mode dalam penggunaannya pun semakin lama semakin tidak terkontrol lagi, terutama dalam hal hijab.    

Sebagaimana kita ketahui, Islam adalah agama yang sempurna, menjelaskan berbagai macam hal sebagai pedoman hidup bagi muslim dan muslimah dalam semua aktifitas, salah satunya dalam berpakaian, ada tata cara nya, ada kriteria nya, dan pastinya harus sesuai tuntunan syariát yang diwajibkan, begitupun dalam berhijab. Akan tetapi seiring berkembang nya zaman, di negara kita Indonesia tren busana ini semakin mengalami perkembangan yang sangat pesat, banyak kita jumpai model-model hijab dari yang panjang menjulur hingga lutut, panjang sedada, bahkan yang hanya melilit dileher pun ada dengan beragam warna dan motif yang mencolok. Biasanya, hijab yang hanya sampai leher ini banyak sekali dikenakan oleh remaja, mahasiswi, bahkan ibu-ibu yang ingin tetap tampil modis, disebut dengan istilah hijab gaul.

Sebagian orang berpendapat bahwa tidak ada yang disebut hijab yang haqiqi, yang ada hanyalah mode. Maka, jika ia hanya mode, kenapa harus dipaksakan mengenakannya? Sebagian lain berpendapat bahwa hijab merupakan fenomena keterbelakangan masyarakat, hijab tidak menunjukkan budaya modern dan maju. Maka dari itu, hijab tidaklah pantas dikenakan di zaman yang serba modern sekarang ini. Padahal, jika mereka mengukur modernisasi dengan hijab, tentulah binatang lebih modern dibandingkan manusia.

Dalam Al-qurán surat al-Ahdzab yang disebutkan sebelumnya sudah jelas bahwa Allah menyerukan kepada seluruh wanita muslimah untuk mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Tujuannya adalah agar para muslimah tidak diganggu. Namun kenyataanya,sekarang penggunaan hijab banyak yang telah melanggar aturan demi bisa tampil gaul dan trendy dengan menggunakan hijab. Padahal, hijab merupakan simbol harga diri, kemuliaan, penjagaan, dan rasa malu.

Allah subhanahu wataála berfirman dalam surat lain, yang berbunyi:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖوَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖوَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ  …

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka ….” (Quran Surah An-Nuur: 31)

Ayat diatas memerintahkan semua muslimah agar senantiasa lebih menjaga diri dengan hijabnya, karena banyak sekali muslimah yang mengenakan hijab tapi tidak menutupi dada, mengenakan hijab tapi menggunakan celana panjang yang ketat atau rok setengah betis, mengenakan hijab tapi bajunya amat transparan, sehingga masih terlihat bentuk tubuhnya. Memang, hijab pada zaman dahulu sangatlah sederhana dan memakai nya merupakan rasa bentuk ketaatan muslimah pada Rabb nya, sehingga banyak wanita muslimah yang berbusana sederhana, sedangkan dizaman sekarang ini, berhijab merupakan suatu gaya hidup tersendiri.

Hijab gaul yang seperti itulah yang kemudian mengurangi ketaatan muslimah pada ajaran agamanya, menghilangkan kriteria-kriteria hijab yang sesuai dengan syariát islam. Dengan percaya diri banyak remaja muslimah masa kini mengenakan hijab trendy yang stylish dan modis hanya karena fashion, bukan lillah, bukan liddiin, bukan muhafadzah álannafs, sehigga hilang lah harga diri mereka, hilanglah kemuliaan mereka, dan hilang pula rasa malu mereka.[4]

  • Kriteria hijab Muslimah sesuai syariát islam

Lantas, bagaimanakah islam menentukan ketentuan-ketentuan hijab wanita muslimah?

  1. Hijab itu longgar, sehingga tidak menampakkan lekak-lekuk tubuh.
  2. Tebal, sehingga tidak kelihatan sedikitpun bagian tubuhnya.
  3. Tidak memakai wangi-wangian.
  4. Tidak meniru mode pakaian wanita-wanita kafir.
  5. Tidak memilih warna yang kontras agar menjadi perhatian public.
  6. Hendaknya menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
  7. Hendaknya tidak menyerupai pakaian laki-laki.
  8. Tidak memakai pakaian yang sedang menjadi mode dengan tujuan pamer.

Muslimah yang selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan berhijab diatas pastilah ia mengenakan hijab karena mengikuti syari’at islam dan mengharap ridha Allah subhanahu wata’ala.

  • Kesimpulan

Inilah hukum syari’at islam yang sangat memuliakan wanita dengan menjaga dan memelihara kehormatannya dengan hijab. Berhijablah sesuai dengan batas-batas yang ditentukan syari’at, agar termasuk golongan wanita Muslimah shalihah yang mencari ridha Allah subhanahu wata’ala dan takut akan murka-Nya. [5]

Allahu a’lam bisshowaab.

*Mahasiswi Semester 4 Prodi Komunikasi Penyiaran Islam

STIBA Ar-Raayah Sukabumi

 

[1]Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Hijab. https://id.wikipedia.org/wiki/Hijab 10 Maret 2021 13.00 wib

[2] Bimbingan Syariah. Hukum Menggunakan Jilbab bagi Perempuan. https://mui.or.id/bimbingan-syariah/etika-sosial-politik/28478/hukum-menggunakan-jilbab-bagi-perempuan/ 10 Maret 2021 13.00 wib

[3] Hijab Lifestyle. Ini Perbedaan yang Sebenarnya Antara Hijab dan Jilbab. https://kumparan.com/hijab-lifestyle/ini-perbedaan-yang-sebenarnya-antara-hijab-dan-jilbab-1tDngTj0YyQ/full 10 maret 2021 14.00 wib

[4] Youth Scart. Hijab Syar’I VS Hijab Gaul. https://youthscarf.com/berita/detail/hijab-syari-vs-hijab-gaul-64452.html#:~:text=Hijab%20gaul%20adalah%20penggunaan%20hijab,dan%20juga%20hadist%2C%20tidak%20ketat. 10 Maret 2021 13.45 wib

[5] Haris, Ainul. 2011. Saudariku Apa yang Menghalangimu Berhijab. Jakarta: Darul Haq

Ikuti tulisan menarik Hasibah A Fuad lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB