x

Indonesia Adalah negara Demokrasi. oleh karna itu Kuputusan dan suara terkuat adalah milik Rakyat. Karna demokrasi adalah pemerintahan dari Rakyat, untuk rakyat dan oleh Rakyat.

Iklan

66. Muhammad Alimudin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 31 Maret 2021

Rabu, 31 Maret 2021 20:10 WIB

Implementasi Demokrasi di Indonesia

Negara Demokrasi adalah negara yang dimana pemerintahan nya dari Rakyat, Untuk rakyat dan oleh rakyat. oleh sebab itu, negara demokrasi harus slalu menjunjung tinggi suara suara Rakyat, jangan sampai rakyat merasa takut untuk bersuara, bahkan takut untuk berpendapat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos dan kratos, demos yang artinya rakyat atau khalayak sedangkan kratos yang artinya pemerintahan. Jadi demokrasi adalah pemerintah yang berjalan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat.

Dari pengertian diatas, Indonesia termasuk ke dalam negara demokrasi seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 (setelah amendemen) berbunyi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar".

Dalam Konstitusi Republik Indonesia Serikat pasal 1 Ayat 1 berbunyi "Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokrasi dan berbentuk federasi". Kemudian dalam Ayat 2 berbunyi "Kedaulatan Republik Indonesia adalah di tangan rakyat dan dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat". Inilah dasar Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi yang dimana dalam berkonstitusi selalu mengedepankan asas asas rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam demokrasi, kebebasan berpendapat atau mengkritik pemerintah adalah hal yang di perbolehkan seperti yang diatur dalam UUD 1945 untuk memberikan perlindungan, penghormatan, pemenuhan terhadap kemerdekaan mengeluarkan pendapat. Secara eksplisit di tegaskan dalam Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 (amandemen ke-4) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Dan juga yang menjadi dasar pijakan dalam kebebasan mengeluarkan pendapat tertuang di dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) berikut: Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai dengan hati nuraninya, secara lisan dan tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan negara.

Kebebasan dalam berpendapat adalah bagaikan Roh yang ada didalam demokrasi, namun akhir akhir ini kebebasan semakin menghimpit dan dicederai dengan berbagai permasalahan yang ada. Kebebasan di negara ini hampir sulit untuk dirasakan, seperti contoh kasus Seorang Motivator bernama Haikal Hassan atau yang sering dikenal sebagai Babe haikal itu yang didalam pidatonya bercerita mengenai dirinya bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, namun hal ini dianggap hal bohong dan dilaporkan ke kepolisian. Padahal bermimpi adalah hak setiap manusia, baik itu bermimpi siapapun dan apapun adalah hak kebebasan, namun nyatanya hal itu bisa dipidanakan.

Kasus lain seperti komedian Bintang Emon yang selalu aktif dengan celotehan di akun instagram nya yang kala itu mengkritik pemerintah tentang kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan yang dianggap hukuman pelaku tidak setimpal. Melalui vidio yang di unggah nya tersebut, banyak sekali serangan kepada Bintang Emon melalui berita berita hoax yang tersebar untuk membunuh karakter nya. Berita tersebut seperti positif narkoba dll. Hal ini berupaya untuk menghentikan kegiatan mengkritik yang dilakukan Bintang Emon. Hal ini jelas mencederai kebebasan demokrasi yang ada di Indonesia. 

Kemudian hal yang menggemparkan lainnya adalah ditutupnya acara ILC yang ditayangkan di TV nasional TVOne. Sama sama kita ketahui bahwa ILC adalah acara Televisi yang menuangkan aspirasi akademis dalam membaca masalah masalah pemerintah yang up to date, ILC juga dalam tayangannya adalah acara yang netral dan transparansi dalam menyediakan data. Namun ILC yang semakin bagus rating nya itu tiba tiba harus ditutup tanpa keterangan yang mendasar.

Komentar pun mencuat dimana mana, seperti yang disampaikan oleh Seorang ahli filsafat bernama Rocky Gerung, yang sama sama kita ketahui beliau juga sering di undang di acara tersebut berkomentar mengenai penutupan kegiatan ILC dalam komentar nya beliau menyebutkan "Bahwa Era yang disebut demokrasi sudah sedang berakhir dan itu keterangan dari dunia internasional dalam mengamati Indonesia, jadi tidak mengherankan jika fasilitas yang disediakan demokrasi, yaitu pers, pikiran bebas, ekspresi dan demontrasi akhirnya harus dimusuhi, dan akhirnya ujingnya adalah penutupan ILC yang semua orang paham bahwa itu adalah aktivitas tidak resmi dari kekuasaan, kalo di resmikan pasti pers dunia heboh" Ujarnya dalan kanal YouTube nya yang ditayangkan pada 19 Desember 2020.

Dikutip dari detiknews "Lembaga Survei indikator merilis hasil survei mengenai demokrasi yang ada di Indonesia, survei tersebut dilakukan pada 24-30 September 2020, dengan jumlah 1.200 orang responden yang dilakukan dengan metode via telpon, dari hasil tersebut mengatakan bahwa 36 persen demokrasi di Indonesia menurun, 37 persen demokrasi di Indonesia sama saja" Dari data tersebut bahwa jelas Indeks persentase penurunan terlihat. Ada ketidakpuasan masyarakat atas demokrasi yang ada di Indonesia. Hal ini yang semakin hari semakin kita rasakan, sekarang banyak yang dipenjarakan bukan karena mencuri, bertindak pidana. Akan tetapi dipenjarakan karena mengkritik pemerintah.

Dari hal ini sudah jelas bahwa aktivitas yang kita lakukan, akan semakin sulit dan dihimpit. Karena kebebasan hampir sulit dirasakan, hal hal yang seharusnya sepele bisa dipidanakan. Itulah implementasi demokrasi yang ada di Indonesia, masih jauh dari kata sempurna apabila kebebasan masih sulit. Negara Indonesia sudah merdeka, namun warga negara belum merdeka dari belenggu belenggu kebebasan. Apabila demokrasi tidak di indahkan maka akan berimbas pada rasa keadilan, orang akan berfikir bahwa sulit nya berbicara, berekspresi akan merasa tidak adil. Hal tersebut bisa berbuntut panjang apabila pemerintah terus menutup nutupi pergerakan pers dan kebebasan berfikir. Hal ini yang menjadi menurun nya kualitas demokrasi di Indonesia, implementasi yang harusnya semakin baik justru semakin merosot yang mengakibatkan orang takut untuk berekspresi.

Ikuti tulisan menarik 66. Muhammad Alimudin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu