- PENDAHULUAN
Terjadinya kecelakaan kerja tentu saja menjadi masalah yang sangat besar bagi kelangsungan suatu usaha. Kerugian yang diderit atidak hanya berupa kerugian materi yang cukup besar namun lebih dari itu adalah timbulnya korbanj iwa yang tidak sedikit jumlahnya. Kehilangan sumberdaya manusia ini merupakan kerugian yang sanga tbesar karena manusia adalah satu-satunya sum berdaya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apapun.
Menurut UU RI NO.36 tahun 2009 tentang kesehatan kerja di lingkungan perusahaan dan tenagakerja Bab XII pasal 164 ayat 1 yaitu; ”upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan bebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan di suatu perusahaan.
Tingginya angka kecelakaan kerja baik tingkat kekerapan maupun tingkat keparahannya menjadi salah satu faktor yang meningkatkan biaya produksi dan menyebabkan kerugian secara ekonomi. Masih tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia antara lain disebabkan karena masih rendahnya tingkat kesadaran pengusaha dan pekerja terhadap pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Menakertrans, 2011).
Salah satu penyebab masih tingginya angka kecelakaan kerja adaalah karena perusahaan tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) atau pekerja tidak menggunakan APD pada saat melakukan pekerjaannya di industri. Oleh karena itu, pengusaha wajib menyediakan APD bagi pekerja atau buruh di tempat kerja, yang harus sesuai dengan Standart Nasional Indonesia (SNI) atau standart yang berlaku dan harus diberikan sesuai dengan Standar Operasional (SOP) untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja di Indonesia, khusunya di Sumatera Utara sekaligus mempengaruhi terhadap peningkatan tenaga kerja.
Untuk itu, perusahaan perlu meningkatkan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3), salah satunya dengan memastikan setiap karyawan menggunakan APD secara lengkap sesuai peruntukannya setiap jam kerja. Besarnya tuntutan dari perusahaan tersebut tentang keselamatan kerja salah satunya dengan penggunaan APD tidak memastikan setiap karyawan memakai APD dengan lengkap, benar atau tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) sehingga bisa menimbulkan terjadinya dampak negatif terhadap keselamatan dan gangguan kesehatan bagi karyawan yang timbul dari akibat kerja dan kecelakaan kerja.
- PEMBAHASAN
- Pentingnya Memakai APD
Perlindungan tenaga kerja memiliki beberapa aspek dan salah satunya yaitu perlindungan keselamatan, perlindungan tersebut yang bermaksud agar tenaga kerja secara aman melakukan kerjanya sehari – hari untuk meningkatkan produktivitas. Resiko keselamatan merupakan aspek – aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keselo, patah tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan dan pendengaran. Keselamatankerjaadalahperlindunganataskeamanankerja yang dialamipekerjabaikfisikmaupun mental dalamlingkunganpekerjaan (Bangun Wilson, 2012).
Alat pelindung diri (APD) merupakan suatu alat yang di pakai untuk melindungi diri atau tubuh terhadap bahaya-bahaya kecelakaan kerja, dimana secara teknis dapat mengurangi tingkat keparahan dari kecelakaan kerja yang terjadi pada tenaga kerja. Alat pelindung diri tidak menghilangkan atau pun mengurangi bahaya yang ada. Alat pelindungd iriini hanya mengurangi jumlahk ontak dengan bahaya yang dengan cara penempatan penghalang antara tenaga kerja dengan bahaya yang ada. (Suma’mur. 2009).
- Mengidentifikasi APD
Adapunjenis – jenisdari sarana APD yang wajib dipakaioleh pekerjaperusahaan peternakan antara lain :
1). Alat Pelindung Kepala (HELM KESELAMATAN)
Berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, terantuk, kejatuhan atau terpukul benda tajam atau benda keras yang melayang atau meluncur di udara, terpapar oleh radiasi panas, api, dan suhu yang ekstrim.
2). Alat Pelindung Mata (KACAMATA)
Memakaikacamatapengamanuntukmelindungimatadaripartikeludaradan air maupunbendakecil yang mungkinsajamasukkedalammata.
3). Alat Pelindung Pernapasan (MASKER)
Berfungsiuntukmelindungi organ pernapasandengancaramenyalurkanudarabersihdansehatataumenyaring udara, mikroorganisme, partikel yang berupadebu, kabut), uap, asap, gas, dansebagainya.
4). Alat Pelindung Tangan (SARUNG TANGAN)
Berfungsi untuk melindungi tangan dan jari – jari tangan dari pajanan api, suhu panas, suhu dingin, arus listrik, benturan, pukulan dan tergores.
5). Alat Pelindung Telinga
Berfungsiuntukmelindungialatpendengaranterhadapkebisinganatautekanan.
6). Alat Pelindung Kaki (SEPATU BOOT)
Berfungsi untuk melindungi kaki dari tertimpa atau berbenturan dengan benda – benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, terpajan suhu yang ekstrim, terkena bahan kimia berbahaya dan tergelincir.
7). Baju Pelindung
Berfungsiuntukmelindungibadansebagianatauseluruhbagianbadandaribahayatemperaturpanasataudingin yang ekstrim, danbenda – bendapanas, percikanuappanas, benturan, peralatandanbahantergores, darimanusia, binatangtumbuhandanlingkunganseperti virus, bakteridanjamur.
- Penerapan K3
Keselamatan kerja merupakan keselamatan yang berhubungan dengan peralatan, tempat kerja, lingkungan kerja, serta cara melakukan pekerjaan. Kesehatan kerja merupakan suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.
Identifikasi Kecelakaan Kesehatan dan Keselaman Kerja (K3)
No. |
IdentifikasiKegiatan |
Akibat yang Ditimbulkan |
Cara Mengatasi |
1 |
Benturan di kepala |
Diakibatkantidakmemakaihelm keselamatanpadasaatbekerja
|
Memakai Helm keselamatanuntukmelindungibagiankepalaandadarikejatuhanbendatajam, pukulanmaupunbenturan |
2 |
Sesaknapas |
Diakibatkantidakmemakai masker saatbekerja |
Memakai masker untukmelindungi organ pernafasanandadenganmenyaringudara yang dihirupsaatbekerja. |
3 |
Suarakebisingan |
Diakibatkantidakmemakaipenutuptelingasaatbekerja |
Memakaipenutuptelingauntukmelindungitelingaandadaritekananmaupunkebisingan |
4 |
Mata perih |
Diakibatkantidakmemakaikacamatapengamansaatbekerja |
Memakaikacamatapengamanuntukmelindungimatadaripartikeludaradan air maupunbendakecil yang mungkinsajamasukkedalammata |
5 |
Tangandicakarolehayam |
Diakibatkantidakmemakaisarungtangansaatbekerja |
Memakaisarungtanganmampumelindungijaritanganandaterhadapsuhupanasmaupundingindantergoresbendatajam |
IDENTIFIKASI KEGIATAN YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN KECELAKAAN KERJA DIPETERNAKAN BROILER
No. |
IdentifikasiKegiatan |
Akibat yang Ditimbulkan |
Cara Mengatasi |
1 |
Terkenaaruslistrik |
Terdapatkabeltelanjang |
Lebihberhati-hatilagidanmemakaisarana APD denganlengkapdanmelakukanpemasanganaruslistrik yang baikdanbenar |
2 |
Terjatuh / tergelincir |
Diakibatkanlicinnyalantaikandang |
Memakaisepatu boot untukmemudahkandalambekerja |
3 |
Kaki terkenapaku |
Diakibatkantidakmemakaisarana APD yang lengkap |
Memakai Sepatu boot untukmelindungi kaki andatertusukatautertimpabendatajamsaatbekerja |
4 |
Terjadikebakaran |
Diakibatkanbocornya gas atau biogas dalammenyalakanpemanas |
Memilih gas dengantelitidengansegel yang lengkapdanrapisertamelakukannyadenganpenuhhati-hati agar tidakterjadikesalahandalammenyalakanpemanas |
PENUTUP
Dari Pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada penggunaan APD adalah suatu daya upaya sedemikian rupa guna melindungi para pekerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama berada di tempat kerja serta meningkatkan sumber daya manusia dengan melakukan pencegahan dan pegobatan terhadap kecelakaan atau penyakit akibat kerja.
Keselamatan kerja merupakan perlindungan atas keamanan kerja yang dialami pekerja baik fisik maupun mental dalam lingkungan pekerjaan. Sedangkan kesehatan kerja adalah upaya mempertahankan dan meningkatka nderajat kesehatan fisik, mental dan kesejahteraan sosial semua pekerja yang setinggi–tingginya.
Jadi keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerjak hususnya dan manusia pada umumnya, hasilkarya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur (SibaraniMutiara, 2012).
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Z. 2002. Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Agro Media Pustaka. Jakarta.
Ahmad, S.N., Siswansyah, D. D. dan Swastika, D. K. S. 2004. Penerapan Penggunaan APD pada Pekerja Peternakan Broiler. 7 (2) : 155 — 170.
Ashari, E. Juarini, B. Sumanto, Wibowo, SuratmandanSubagjo. 1995. Mengidentifikasi Sarana APD pada Pekerja Peternakan. Jakarta.
Ikuti tulisan menarik Kiki Dwi Septanti lainnya di sini.