Mendongkel Presiden? Lebay Ah..

Selasa, 3 Agustus 2021 07:17 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tudingan bahwa setiap aksi mengkritik Pemerintah berupaya untuk mendongkel kekuasaan Presiden adalah tudingan yang berlebihan dan berbahaya bagi demokrasi. Nyatanya, dari 9 partai politik yang ada di parlemen saat ini, 6 di antaranya berada di dalam pemerintahan.

Pengerahan aparat keamanan hingga 3.385 personel untuk mengamankan demo yang terbukti hanya isapan jempol akhir pekan lalu memang cukup memprihatinkan. Apalagi, jika aparat percaya kalau demo itu benar-benar bisa mengancam kekuasaan Presiden.

Dari 7 Presiden Republik Indonesia, 3 di antaranya memang pernah diturunkan di tengah jalan, yaitu Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, dan Presiden Abdurrahman Wahid. Penting untuk dicatat, meskipun ketiganya pernah diturunkan di tengah jalan, dimana dua di antaranya karena terlalu lama berkuasa, namun proses penggantian itu selalu dilakukan melalui jalur konstitusi dan lembaga-lembaga demokrasi yang resmi.

Bung Karno, misalnya, diberhentikan oleh MPRS. Dan penggantinya, Jenderal Soeharto, juga dipilih oleh lembaga yang sama. Pada 1998, atas desakan politik masyarakat, yang kemudian didukung oleh MPR, Pak Harto menyatakan diri berhenti sebagai presiden. Sesuai dengan konstitusi, maka penggantinya adalah wakil presiden yang ketika itu sedang menjabat, yaitu Pak Habibie. Begitu juga dengan Presiden Wahid, ia diberhentikan melalui MPR, dan penggantinya adalah wakil presiden yang saat itu menjabat, Bu Mega.

Jadi, dalam sejarah Republik ini, belum pernah terjadi presiden bisa diturunkan karena aksi jalanan dan proses penggantiannya dilakukan di luar konstitusi. Semuanya selalu dilakukan secara konstitusional melalui lembaga demokrasi yang resmi.

Tudingan bahwa setiap aksi mengkritik pemerintah berupaya untuk mendongkel kekuasaan Presiden adalah tudingan yang berlebihan dan berbahaya bagi demokrasi. Nyatanya, dari 9 partai politik yang ada di parlemen saat ini, 6 di antaranya berada di dalam pemerintahan. Dengan dukungan sebesar itu, siapa yang bisa mendongkel Presiden? Lagi pula, secara konstitusional, jika Presiden lengser, maka ia akan digantikan oleh wakilnya.

Di atas kertas, kedudukan Presiden di dalam sistem ketatanegaraan dan sistem sosial kita sebenarnya sangat kuat. Sehingga, jika ada Presiden yang tumbang, bisa dipastikan sebagian besar pastilah akibat ulah destruktifnya sendiri, daripada akibat ulah lawan-lawan politiknya.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Dr Ing Salman ST MSc

Dosen Teknik Mesin Universitas Mataram

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler