x

Mempertimbangkan dan mempertanggungjawabkan.

Iklan

Moh Diyauddin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Oktober 2021

Rabu, 10 November 2021 06:13 WIB

Manusia dan Keadilan Sosial

Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak. Guna mewujudkan suatu keadilan harus mengetahui apa arti keadilan itu seutuhnya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

“Sesungguhnya Allah Menyuruh (kamu) berlaku adil, dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang melakukan perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan dia member pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”

Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak. Guna mewujudkan suatu keadilan harus mengetahui apa arti keadilan itu seutuhnya. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang setidaknya mendekati, dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.

 Kedua, keadilan khusus, yaitu keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok, yaitu (1) keadilan distributif (justitia distributiva) , yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum, (2) keadilan kumulatif (justitia cummulativa), keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi, (3) keadilan vindikatif (justitia vindicativa), keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip kedua dan ketiga.

 Dari beberapa pendapat para pakar di atas, masing-masing memiliki analisis yang kuat, dan yang pasti sejalan dengan keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia yang disebut juga keadilan sosial yang secara jelas dicantumkan dalam pancasila, sila ke-2 dan ke-5, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi, Ekpolesosbudhankam, untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.

 Dengan makin majunya taraf kehidupan masyarakat, maka masyarakat yang sejahtera akan menikmati kemajuan hidup secara berkeadilan. Keseluruhan upaya itu harus membangun kemampuan dan kesempatan masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan sehingga masyarakat bukan hanya sebagai objek tetapi juga subjek pembangunan. Upaya membangun kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan itu harus dicapai pula dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 Demokratisasi diarahkan untuk mewujudkan masyarakat, bangsa dan negara yang demokratis, berbudaya, bermartabat dan menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab serta hak asasi manusia. Pembangunan dirancang secara adil dan merata dengan melibatkan seluruh masyarakat secara aktif, sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.

 Oleh karena itu, berkembang berbagai pemikiran untuk mencari alternatif lain terhadap paradigma yang semata-mata memberi penekanan kepada pertumbuhan. Maka berkembang kelompok pemikiran yang disebut sebagai paradigma pembangunan sosial yang tujuannya adalah untuk menyelenggarakan pembangunan yang lebih berkeadilan.

 Pembangunan yang berpusat pada rakyat menghargai dan mempertimbangkan prakarsa rakyat dan kekhasan setempat. Paradigma yang terakhir, yang tidak dapat dilepaskan dari paradigma pembangunan sosial dan berbagai pandangan di dalamnya yang telah dibahas terdahulu, adalah paradigma pembangunan manusia. Menurut pendekatan ini, tujuan utama dari pembangunan adalah menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakatnya untuk menikmati kehidupan yang kreatif, sehat dan berumur panjang.

 Walaupun sederhana, tujuan ini sering terlupakan oleh keinginan untuk meningkatkan akumulasi barang dan modal. Banyak pengalaman pembangunan menunjukkan bahwa kaitan antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia tidaklah terjadi dengan sendirinya. Pengalaman- pengalaman tersebut mengingatkan bahwa pertumbuhan produksi dan pendapatan (wealth) hanya merupakan alat saja, sedangkan tujuan akhir pembangunan harus manusianya sendiri. Menurut pandangan ini tujuan pokok pembangunan adalah memperluas pilihan-pilihan manusia

 

*Penulis Adalah Moh. Diyauddin Prodi Sejarah Kebudayaan Islam Fakultas Ushuluddin dan Adab Humaniora UIN Khas Jember. (211104040014)

Ikuti tulisan menarik Moh Diyauddin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler