x

Iklan

Indana Zulfa Kumala

Mahasiswa
Bergabung Sejak: 21 November 2021

Senin, 29 November 2021 05:41 WIB

Maraknya Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus

Setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama baik perempuan maupun laki-laki.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 Setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama baik perempuan maupun laki-laki. Namun terkadang laki-laki itu menganggap rendah dan lemah perempuan sehingga laki-laki beranggapan bahwa perempuan itu mainan bagi mereka.

Hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki itu adalah sama-sama seorang hamba di mata Tuhan dan dituntut untuk menjadi khalifah atau pemimpin bagi diri sendiri. Selain memiliki hak dan kewajiban yang sama terdapat pula perbedaan antara laki-laki dan perempuan yaitu fakta bahwa kekuatan laki-laki lebih kuat dibanding perempuan, tetapi disamping itu perempuan juga memiliki tingkat kasih sayang yang tinggi dibandingkan dengan laki-laki.

Terkadang ketika kita melihat perempuan memakai pakaian terbuka yang membuat laki-laki memiliki nafsu sebenarnya pernyataan itu tidak benar karena mindset atau pola pikir orang berbeda-beda. Ketika seseorang memiliki pola pikir yang berbau porno maka di saat melihat perempuan yang memakai pakaian terbuka maka pikirannya akan mengarah kepada perbuatan seks. Berbeda dengan orang yang memiliki mindset yang positif walaupun melihat perempuan mengenakan pakaian terbuka dia biasa saja karena ia memiliki pola pikir yang positif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini menunjukkan bahwa bukan perempuan yang mengundang nafsu para lelaki, akan tetapi mindset atau pola pikir laki-laki lah yang harus diubah.

Baru-baru ini terjadi pelecehan seksual di kampus yang di mana pelaku menarik tangan korban bahkan sampai mencengkram tangan korban sampai kesakitan dan kemudian pelaku itu memperlihatkan alat vital tanpa persetujuan korban dan memaksa korban untuk menontonnya, kejadian ini dilakukan di dalam ruangan tertutup di kampus.

Dari kejadian diatas dapat menimbulkan dampak psikologis dan fisik bagi korban seperti trauma yang berkepanjangan rambut rontok dan juga nafsu makan yang berkurang. Kita dapat mencegah kasus diatas agar tidak terulang lagi dengan cara PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) yang di mana bisa menjadi regulasi jika terjadi tindak kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. 

Ikuti tulisan menarik Indana Zulfa Kumala lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler