x

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. TEMPO/Imam Sukamto

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 7 Juli 2022 19:10 WIB

Dewas KPK Memang Bukan Dewa

Ternyata Dewas bukanlah dewa yang titahnya tidak bisa dibantah, ditolak, ataupun disepelekan. Kenyataannya, Dewas KPK tidak berdaya untuk menghadirkan seseorang ke sidang etik.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Cukup lama masyarakat menanti-nanti apa action konkret yang akan dilakukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi [Dewas KPK] terhadap salah seorang pimpinan lembaga antirasuah ini yang dilaporkan karena dugaan pelanggaran etik. Jadwal sidang etik untuk memeriksa pimpinan tersebut sudah diumumkan, dan masyarakat menunggu apa yang akan terjadi, tapi ternyata sidang batal dilaksanakan. Pimpinan yang hendak disidang itu melenggang ke Bali untuk mengikuti acara dalam rangkaian pertemuan G-20.

Begitulah, ternyata Dewas bukanlah dewa yang titahnya tidak bisa dibantah, ditolak, ataupun disepelekan. Kenyataannya, Dewas KPK tidak berdaya untuk menghadirkan seseorang ke sidang etik, walaupun namanya secara formal Dewan Pengawas. Masyarakat hanya bisa menyaksikan bagaimana Dewas ternyata tidak memiliki cukup kekuatan, dan bahkan mungkin tekad keras, untuk segera menyelesaikan urusan penting seperti ini. Semakin berlarut urusan ini, semakin luntur kepercayaan masyarakat terhadap integritas Dewas KPK.

Batalnya jadwal sidang tersebut menunjukkan bahwa urusan etik ini dianggap kurang penting dibandingkan kehadiran pimpinan KPK tersebut di Bali. Ironisnya, acara di Bali ini mengangkat agenda tentang pemberantasan korupsi, dan pimpinan KPK yang hendak disidang etik itu menjadi pembicara di dalam acara tersebut. Meskipun belum ada putusan karena sidang etik memang tidak jadi berlangsung, tapi fakta tersebut mencerminkan kontrakdisi sekaligus ironi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rakyat hanya bisa menyaksikan semua itu terjadi tanpa mampu berbuat apa-apa. Suara anggota dan pimpinan DPR pun senyap, yang memperlihatkan secara tersirat bahwa mereka tidak menganggap penting sidang etik ini.

Harapan rakyat kepada Dewas KPK untuk menjaga martabat institusi ini bagaikan mimpi yang terlampau tinggi. Peristiwa ini mengesankan bahwa Dewwas tidak dapat diandalkan untuk menyuarakan keprihatinan rakyat dalam mengawasi sepak terjang pimpinan KPK. Dewas terlihat akomodatif dan tidak mampu berbuat apa-apa ketika orang yang hendak disidang melenggang kangkung ke tempat lain.

Bagaimana mungkin pimpinan KPK tidak menghormati Dewas? Begitu pertanyaan yang banyak diajukan masyarakat, namun kenyataannya itulah yang terjadi. Bagi Ketua dan anggota Dewas, pilihannya sudah sangat jelas: mau menyelamatkan masa depan bangsa ini atau mementingkan nasib individu pimpinan KPK. Rakyat telah berusaha mempertahankan kepercayaan kepada Dewas, sehingga tidak layak bila kepercayaan ini dikorbankan. Kecuali bila anggota Dewas memang tidak memerlukan kepercayaan dan dukungan dari rakyat, melainkan dari pihak lain.

Selama ini masyarakat selalu berharap Dewas mampu membangunkan kembali kepercayaan masyarakat pada upaya-upaya pemberantasan korupsi pasca revisi UU KPK dan pergantian pimpinannya. Ketua dan anggota Dewas selayaknya menolak jika Dewas hanya dijadikan ornamen pemanis untuk organisasi KPK. Semula masyarakat masih menaruh harapan bahwa pengalaman, integritas, serta kapasitas para anggota Dewas akan jadi bekal bagi mereka untuk berjuang keras demi masa depan bangsa yang lebih baik. Namun, agaknya, harapan masyarakat kepada Dewas KPK ini terlampau tinggi. >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler