x

Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin ketika bertemuan dengan Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Pantan Gading Vagondon Diomande setelah pertemuan dengan Presiden Pantai Gading Alassane Ouattara di istana presiden Abidjan pada 27 September 2022. (AFP)

Iklan

Teguh V. Andrew

Pengabar Berita Internasional. Dikurasi dan ditulis oleh Jurnalis Warga Teguh V. Andrew
Bergabung Sejak: 22 September 2022

Rabu, 28 September 2022 19:26 WIB

Prancis Tawarkan Bantuan untuk Membebaskan Tentara Pantai Gading yang Ditahan di Mali

Prancis menawarkan bantuan penuh kepada Pantai Gading dalam menghadapi perseteruan dengan Mali pada Selasa (27/9) waktu setempat. Pertikaian dua negara Afrika ini dipicu oleh penahanan 46 tentara Pantai Gading di Bamako, ibukota Mali pada Juli lalu.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Prancis menawarkan bantuan penuh kepada Pantai Gading dalam menghadapi perseteruan dengan Mali pada Selasa (27/9) waktu setempat. Pertikaian dua negara Afrika ini dipicu oleh penahanan 46 tentara Pantai Gading di Bamako, ibukota Mali pada Juli lalu.

 

“Bantuan penuh kami berikan kepada pemerintah Pantai Gading yang para tentaranya masih ditahan,” kata Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin seperti dikutip dari AFP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Menteri Darmanin melakukan kunjungan kerja ke Abidjan, Pantai Gading. Kedatangannya ke sana untuk bertemu dengan presiden Pantai Gading Alassane Ouattara. Dalam kesempatan itu, Daramanin juga menjanjikan Prancis akan terus memberikan bantuan berkelanjutan kepada Pantai Gading. Bantuan ini ditujukan untuk memerangi terorisme dan mewujudkan stabilitas Afrika.

 

Penahanan awal dilakukan terhadap 49 tentara Pantai Gading ketika mereka sampai di bandara Bamako pada 10 Juli 2022. Tiga orang perempuan kemudian dibebaskan. Namun hal ini kadung membuat hubungan dua negara bertetangga di Afrika bagian Barat itu menjadi renggang.

 

Pemerintah Pantai Gading mengatakan para tentara itu dikirim sebagai bagian rotasi rutin para personil yang bertugas memberikan layanan darurat kepada MINUSMA, sebuah misi perdamaian PBB di Mali. Pemerintah Pantai Gading menyerukan untuk membebaskan para tentara itu.

 

Sementara pimpinan militer Mali mengatakan para tentara Pantai Gading yang ditahan tidak memiliki wewenang atau dokumen pendukung, serta dituding sebagai tentara bayaran.

 

Ikuti tulisan menarik Teguh V. Andrew lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler