x

Iklan

Azka Najih

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 16 Oktober 2022

Senin, 17 Oktober 2022 11:53 WIB

Implementasi Sistem Lapor Polisi Online Menggunakan Go Sigap di Polres Gresik

penggabungan PPKN didalam Teknologi

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kriminalitas merupakan segala macam bentuk tindakan dan perbuatan yang merugikan secara ekonomis dan psikologis yang melanggar hukum yang berlaku dalam negara Indonesia serta norma - norma sosial dan agama. Menurut Dr. J.E. Sahetapy dan B. Mardjono Reksodipuro (2010:134).

Perlindungan, rasa aman dan nyaman adalah hak dasar seluruh warga negara. Namun, pelayanan yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih cenderung statis dan tidak bisa mengcover semua wilayah dan masyarakat. Sehingga munculah Program Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) dengan salah satu program prioritasnya “Peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi”.

Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan perkembangan iptek, Kepolisian di Indonesia banyak membuat inovasi apalagi semenjak pelantikan Jendral Polisi Tito Karnavian sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) sejak tanggal 14 Juli 2016. Usaha tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dijabarkan oleh Polres Gresik dalam bentuk Inovasi Sistem Lapor Online melalui Aplikasi Go Sigap yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan tindak kriminalitas lebih efisien dan efektif.  Dengan aplikasi Go Sigap masyarakat bisa mengadu, melapor, mengurus SKCK serta SIM.

Namun, seberapa efektivkah aplikasi Go Sigap dalam pelaporan kasus di wilayah gresik ini? Dikutip dari jurnal penelitian https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/27/article/view/26736

Yang berjudul “EFEKTIVITAS PELAKSANAAN APLIKASI GO SIGAP DI KEPOLISIAN RESOR GRESIK” dijelaskan bahwa “Aplikasi Go Sigap adalah aplikasi berbasis online dengan melibatkan multi instansi dimana secara spesifik dibuat dengan tujuan untuk mendukung tugas Kepolisian Republik Indonesia untuk melayani dan memenuhi kebutuhan rasa aman masyarakat agar lebih prima, efisien, dan respon lebih cepat. Garis besar Go Sigap ini adalah aplikasi dari Polri ke masyarakat, Polri ke Polri, Polri ke mitra Polri

(Pemadam Kebakaran, Ambulance Rumah Sakit, Satuan Pengamanan, Basarnas, PLN, dan lain sebagainya) yang berfungsi untuk meningkatkan layanan kepolisian dengan menghadirkan polisi ditengah masyarakat berbasis Teknologi Informasi. Aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan sistem kepolisian sesuai standar prosedur yang berlaku, aplikasi ini memudahkan pelayanan polisi seperti bantuan darurat / panic button, Informasi dini, Berita Nasional, Pengaduan Online, Pengajuan SIM baru atau perpanjangan, Pengajuan SKCK baru atau perpanjangan, maupun laporan kejadian tindak kriminal.”

Namun, ditengah gencar–gencarnya pengembangan teknologi di segala aspek kehidupan, cara ini dibilang belum efektif dikarenakan masyarakat Indonesia yang kebanyakan belum mengenal teknologi (gaptek) menjadi problematika tersendiri bagi pengembang teknologi, apalagi Indonesia menginginkan agar warganya lebih maju agar tidak lagi menjadi negara yang berkembang melainkan sudah maju.

Kurangya efektifitas juga dijelaskan dalam jurnal penelitian tersebut. Selain mendulang keberhasilan tersebut Fitur di dalam aplikasi Go Sigap tidak sedikit ada fitur pengaduan, berita nasional, daftar pencarian orang hilang, pembuatan SKCK baru maupun mengurus kehilangan, pembuatan SIM baru atau mengurus kehilangan dan masih banyak lainya. Tingkat kriminalitas di Gresik masih tinggi. Selain itu masyarakat Gresik masih banyak yang suka mengadu langsung ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Aplikasi Go Sigap sudah terbilang cukup lama hampir dua Tahun berjalan sehingga masalah yang timbul adalah masih minim dan kurangnya sosialisasi aplikasi tersebut khususnya kepada warga Gresik apalagi masyarakat yang kurang tahu tentang teknologi. Tidak hanya itu pelaksanaan Go Sigap juga masih terkendala pada minimnya minat masyarakat menggunakan aplikasi tersebut dalam hal pelaporan kurangnya sosialisasi juga menjadi faktor keberhasilan untuk mencapai tujuan utama program tersebut karena sosialisasi adalah cara paling efektif dan efisien untuk memperkenalkan program tersebut kepada masyarakat.

Di sisi lain, jumlah penduduk Kabupaten Gresik yang mengunduh aplikasi Go Sigap kurang lebih hanya 0,21%, penghitungan dilakukan dengan membandingkan jumlah penduduk Kabupaten Gresik dengan jumlah penduduk yang mendownload aplikasi Go Sigap, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik yang di upload di website resmi Pemerintah Kabupaten Gresik menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Gresik pada tahun 2016 sebanyak 1.310.439 jiwa.

Berdasarkan fakta-fakta yang diungkapkan di atas tampaknya masih ada kesenjangan antara tujuan ideal Efektivitas program Go Sigap di lapangan. Untuk mengetahui gambaran lengkap pelaksanaan tersebut, peneliti menilai bahwa perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai Efektivitas program Go Sigap dalam memberikan pelayanan lapor online kepada masyarakat.”

Sebenarnya di era yang sekarang ini kita harus mengikuti perkembangan teknologi yang sudah ada agar kita tidak tertinggal dengan yang lainnya, kurangnya sosialisasi pemerintah tentang teknologi kepada masyarakat awam menjadikan salah satu alasan kuat mengapa Indonesia masih jalan ditempat.

Sumber : https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/27/article/view/22725/20834 https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/27/article/view/26736  dan opini penulis.

Ikuti tulisan menarik Azka Najih lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler