x

Ilustrasi Senjata Api Selundupan. Foto: Antara

Iklan

Nirahma Hamim

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 Oktober 2022

Kamis, 27 Oktober 2022 06:41 WIB

Daerah Rawan Penyelundupan dan Perdagangan Senjata Api Ilegal di Indonesia

Daerah penyelundupan dan perdagangan senjata api ilegal di Indonesia banyak dilakukan di daerah-daerah yang sering terjadi konflik internasl seperti Aceh, Nunukan, Poso, dan Aceh. Papu menjadi daerah yang paling rawan dengan kejahatan penyelundupan dan perdagangan senjata api ilegal di Indonesia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Penyelundupan senjata merupakan kejahatan lintas batas negara (transnational Crime). Sejak tahun 1990-an perdagangan senjata api tersedia dengan sangat mudah dan murah di pasar dunia. Beberapa negara penyedia seperti kamboja, Myanmar dan Filipina. Pada tahun 2000-an kepemilikan senjata api belum diatur secara jelas. Bahkan Badan intelijen negara juga memberikan izin untuk kepemilikan senjata, hingga pada tahun 2004 ada sekitar 16.382 senjata api yang beredar di masyarakat.

Kejahatan penyelundupan senjata ilegal melibatkan banyak pihak mulai dari individu, kelompok-kelompok sub-nasional, dan aktor-aktor negara berperan dalam penggunaan senjata api ilegal.  Jalur penyelundupan senjata biasanya melalui perairan dengan berbagai modus contohnya seperti memasukkan senjata api kedalam boneka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negara-negara kawasan Asia Ttenggara termasuk Indonesia masuk dalam kategori senjata ringan. Meskipun senjata yang diselundupkan masih dalam kategori ringan kejahataan ini bisa mengancam keamanan teritorial. Di Indonesia menggunakan senjata ilegal banyak digunakan oleh kelompok separatis, kelompok kejahatan terorganisir dan kelompok kriminal lainnya. 

Kasus Penyelundupan dan Perdagangan Senjata Api Ilegal di Indonesia 

Biasanya penyelundupan dan perdagangan senjata api ilegal ini banyak dilakukan di daerah-daerah di indonesia yang rawan akan konflik internal seperti, Aceh, Ambon, nunukan, Poso, dan Papua. 

Kelompok pemberontak yang terkenal dan diketahui telah melakukan beberapa aksi penyelundupan senjata di indonesia adalah Abu Sayyaf, GAM (gerakan aceh merdeka), MILF (Moro islamic liberation front) banyak terlibat dalam kegiatan penyelundupan senjata ke pulau Aceh, Sulawesi, Mmaluku dan Papua. 

Papua merupakan daerah yang sangat rawan dengan penyelundupan dan jual beli senjata api ilegal di Indonesia. Baru-baru ini ada kasus terkait penyelundupan senjata yang berhasil digagalkan oleh tim kepolisian. Senjata ini dibawa dari Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) untuk kemudian dimasukkan ke papua. Polisi menahan pelaku yang berinisial FM dengan menyita 5 pucuk senpi senjata api jenis UZI, juga menyita 25 butir amunisi kaliber 9 mm.

Pada Agustus 2022 lalu, kasus penyelundupan senjata terjadi di Lapas Polres Aceh timur. Penyelundupan senjata ini dilakukan oleh 2 narapidana dan 2 warga sipil yang merupakan kerabat dari 2 narapidana tersebut. Rencananya senjata api tersebut akan digunakan untuk melarikan diri namun berhasil digagalkan oleh tim kepolisian aceh timur. 

 Kasus penyelundupan senjata yang juga sempat heboh adalah penyelundupan senjata yang dilakukan oleh anggota TNI pada tahun 2019 lalu. Dua orang sudah ditahan, yakni Mayjen (Purn) S dan Praka BP. Soenarko menjadi tersangka dan ditahan dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal. Ada dugaan bahwa senjata api ini akan digunakan pada  aksi unjuk rasa 22 Mei 2019 di depan kantor KPU.



Daerah Rawan Penyelundupan dan Perdagangan Senjata Api Ilegal

 Papua menjadi daerah yang paling rawan penyelundupan dan perdagangan senjata api ilegal di Indonesia. Selama kurang lebih 10 tahun terakhir tercatat setiap tahunnya, ada banyak kasus penyelundupan dan perdagangan senjata api ilegal yang berhasil diselesaikan oleh tim kepolisian setempat.

Daerah ini potensial dan strategis  karena ada kelompok pemberontak dan gerakan separatis. Kejahatan ini sangat menguntungkan produsen senjata api ilegal untuk terus melancarkan aksinya.

Dalam 10 tahun terakhir diketahui keuntungan para pedagang senjata api ilegal di Papua mencapai milyaran rupiah. Dalam 10 tahun terakhir kepolisian juga berhasil mengungkap banyak kasus percobaan penyelundupan dan perdagangan senjata ilegal di Papua.

Pada tahun 2014 kepolisian berhasil menangkap penyelundupan senjata api dari Papua Nugini kepada kelompok sipil bersenjata di Kabupaten Yapen, Papua. Lanjut ke tahun 2016, tim gabungan Kodim/1703 Manokwari berhasil mengamankan dua penjual senjata api ilegal di kompleks Fanindi Dalam, Manokwari. Sementara pada tahun 2018, Polda Papua dapat mengungkap kasus penyelundupan senjata api ke wilayah Timika, Papua. Pelaku mengirimkan senjata untuk amunisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

 

Upaya yang Dilakukan Pemerintah

 

Pemerintah menetapkan UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi atau suatu bahan peledak secara ilegal/tanpa izin yang sah. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau 20 tahun penjara. melalui undang-undang ini pemerintah menunjukkan keseriusannya untuk mencegah penyelundupan dan perdagangan senjata api ilegal.

Indonesia juga melakukan kerjasama internasional dengan PBB melalui pengimplematasian UNPoA (United Nations Program of Action). Indonesia menjadikan sebagai pedoman dalam upaya pencegahan perdagangan ilegal senjata api berkaliber kecil dan ringan. Pencegahan dilakukan dalam level nasional, regional, dan global, termasuk dalam bidang legislasi, penghancuran senjata, manajemen penyimpanan senjata, berbagi informasi, dan kerjasama internasional.  

Menteri perhubungan juga mendukung rencana kementerian keuangan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang barang ilegal. Menhub juga berusaha mengantisipasi modus tindak penyelundupan barang ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan kecil dan menghimbau Kapolri agar membentuk dan menyiapkan tim kecil di tempat-tempat tersebut. 

 

Ikuti tulisan menarik Nirahma Hamim lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB