x

Iklan

Enik Mulati

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 November 2022

Sabtu, 12 November 2022 06:04 WIB

Cara Mencegah Perundungan dI Sekolah

Bullying atau perundungan saat ini menjadi hal yang sangat ditakutkan. Banyak sekali korban bullying menjadi putus asa dan merasa malu menjalani kehidupan. Di dunia pendidikan pun juga masih terdapat bullying yang dilakukan siswa terhadap siswa lainnya. Tentu saja hal tersebut sangat berbahaya,oleh karenanya pihak sekolah harus memiliki strategi untuk mencegah adanya bullying dilingkungan Sekolah

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bullying atau perundungan adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Kata bullying berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah.

Pelaku bullying yang biasa disebut bully bisa seseorang, bisa juga sekelompok orang, dan ia atau mereka mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban juga mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan selalu merasa terancan oleh bully.

Perundungan juga terjadi dalam beberapa bentuk tindakan. Menurut Coloroso (2007), bullying dibagi menjadi empat jenis, yaitu:

  1. Bullying Fisik
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penindasan fisik merupakan jenis bullying yang paling tampak dan paling dapat diidentifikasi diantara bentuk-bentuk penindasan lainnya, namun kejadian penindasan fisik terhitung kurang dari sepertiga insiden penindasan yang dilaporkan oleh siswa. Jenis penindasan secara fisik di antaranya adalah memukul, mencekik, menyikut, meninju, menendang, menggigit, memiting, mencakar, serta meludahi anak yang ditindas hingga ke posisi yang menyakitkan, serta merusak dan menghancurkan pakaian serta barang-barang milik anak yang tertindas.

  1. Bullying Verbal

Kekerasan verbal adalah bentuk penindasan yang paling umum digunakan, baik oleh anak perempuan maupun anak laki-laki. Kekerasan verbal mudah dilakukan dan dapat dibisikkan dihadapan orang dewasa serta teman sebaya, tanpa terdeteksi.

Penindasan verbal dapat diteriakkan di taman bermain bercampur dengan hingar binger yang terdengar oleh pengawas, diabaikan karena hanya dianggap sebagai dialog yang bodoh dan tidak simpatik di antara teman sebaya. Penindasan verbal dapat berupa julukan nama, celaan, fitnah, kritik kejam, penghinaan, dan pernyataan-pernyataan bernuansa ajakan seksual atau pelecehan seksual. Selain itu, penindasan verbal dapat berupa perampasan uang jajan atau barang-barang, telepon yang kasar, e-mail yang mengintimidasi, surat-surat kaleng yang berisi ancaman kekerasan, tuduhan-tuduhan yang tidak benar, kasak-kusuk yang keji, serta gosip.

  1. Bullying Relasional

Penindasan relasional adalah pelemahan harga diri si korban penindasan secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan, pengecualian, atau penghindaran. Penghindaran, suatu tindakan penyingkiran, adalah alat penindasan yang terkuat.

Penindasan relasional dapat digunakan untuk mengasingkan atau menolak seorang teman atau secara sengaja ditujukan untuk merusak persahabatan. Perilaku ini dapat mencakup sikap-sikap tersembunyi seperti pandangan yang agresif, lirikan mata, helaan napas, bahu yang bergidik, cibiran, tawa mengejek, dan bahasa tubuh yang kasar.

  1. Cyber bullying

Ini adalah bentuk bullying yang terbaru karena semakin berkembangnya teknologi, internet dan media sosial. Pada intinya adalah korban terus menerus mendapatkan pesan negative dari pelaku bullying baik dari sms, pesan di internet dan media sosial lainnya. Bentuknya seperti, mengirim pesan yang menyakitkan atau menggunakan gambar, meninggalkan pesan voicemail yang kejam, menelepon terus menerus tanpa henti namun tidak mengatakan apa-apa (silent calls), membuat website yang memalukan bagi si korban, si korban dihindarkan atau dijauhi dari chat room dan lainnya, dan “Happy slapping” – yaitu video yang berisi dimana si korban dipermalukan.

 

Bullying adalah peristiwa yang wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Peristiwa kekerasan ini bisa terjadi mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah.

Dikutip dari situs Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Pelaku adalah satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa.

Kekerasan yang dilakukan terhadap orang lain ini dilakukan terus menerus dengan tujuan menyakiti. Bullying dapat dilakukan antar peserta didik, guru, peserta didik kepada guru, atau sebaliknya.

Untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama seluruh warga sekolah. Berikut adalah usaha pencegahan bullying dikutip dari laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbud RI

 

5 Cara mencegah bullying yang bisa dilakukan di sekolah:

  1. Sosialisasi pemahaman perundungan di lingkungan sekolah

Hal penting yang menjadi dasar dalam pencegahan perundungan adalah pemahaman terkait perundungan itu sendiri. Terutama efek perundungan yang bisa menimbulkan trauma hingga dewasa.

Satuan pendidikan harus bisa memberikan pemahaman mengenai perundungan kepada seluruh warga sekolah, baik guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik..

  1. Sensitif terhadap situasi dan kebutuhan korban

Seluruh komponen warga sekolah juga harus dilatih untuk memiliki rasa simpati dan juga empati kepada warga sekolah lainnya.

Salah satunya adalah dengan memperhatikan ciri-ciri seseorang yang mengalami perundungan dan menawarkan bantuan yang sesuai.

Ciri-ciri korban perundungan seperti sering cemas, sering menyendiri, tidak percaya diri, ataupun memiliki luka fisik/memar di tubuhnya.

Jika melihat tanda-tanda seperti itu, lakukan pendekatan dengan korban untuk mengetahui detail perundungan lebih lanjut. Setelah itu, beri ia dukungan agar bisa bangkit melawan perundungan yang dialami.

  1. Membuat kebijakan terkait aksi perundungan

Karena maraknya perundungan yang berakhir damai dan kurangnya mempertimbangkan efek psikologis korban, maka satuan pendidikan harus bisa membuat kebijakan, aturan, dan juga sanksi yang tegas terkait aksi perundungan yang ada di lingkungan sekolah.

Salah satunya adalah dengan menetapkan mekanisme penanganan kasus yang tepat di sekolah..

  1. Memastikan jalur komunikasi yang terbuka untuk pelaporan kasus

Ketika ada perundungan terjadi sekolah seringkali terlambat mengetahui atau merespon. Karena itu, satuan pendidikan perlu memiliki sistem mekanisme pelaporan kasus perundungan yang ada di lingkungannya.

  1. Mengadakan kegiatan anti perundungan

Satuan pendidikan bisa memulai program sekolah yang menyebarkan pesan dan perilaku kebaikan untuk membangun norma yang menentang perundungan. Program-program tersebut dapat dimasukkan ke dalam kegiatan intrakurikuler maupun kokurikuler.

Cara sekolah mencegah bullying tentunya akan sukses dan berhasil apabila seluruh ekosistem sekolah turut mendukung. Selain itu, lingkungan terdekat warga sekolah juga berperan penting dengan menanamkan nilai-nilai positif dalam bermasyarakat

Ikuti tulisan menarik Enik Mulati lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler