x

Jalan Ajur Muk Muk

Iklan

Kang Nasir Rosyid

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 14 Desember 2022 15:49 WIB

Catatan Ahir Tahun Pembangunan Infrastruktur Kota Cilegon; Antara Jalanan Ajur Muk-muk dan Tarik Menarik Kepentingan.

Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur di Kota Cilegon yang menuai banyak kritik dan keluhan masyarakat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Masyarakat berteriak soal  kondisi Jalan Lingkar Selatan (JLS)  yang kerusakannya sudah pada titik nadir. JLS ini merupakan hasil karya pimpinan terdahulu. Tujuannya bukan hanya untuk mengurai kemacetan di pusat kota, tapi mendukung peningkatan ekonomi  dan taraf hidup masyarakat di sebelah selatan. Warga di sana secara ekonomi memang masih agak terisolir. JLS juga untuk mempermudah akses transportasi Industri dan mempermudah jalur pariwisata yang menuju Anyer dan sekitarnya.

Alih-alih menjawab keluh kesah masyarakat soal kondisi JLS, Walikota Cilegon bukannya memberikan harapan perbaikan, malah membuat pernyataan kemungkinan JLS akan diserahkan ke pemerintah pusat dengan alasan  keberatan soal besarnya biaya pemeliharaan.

Pernyataan ini tentu saja  menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik berteriak  menentang  rencana itu lantaran JLS merupakan asset Pemerintah Kota Cilegon yang telah menelan anggaran APBD yang  tidak sedikit  sejak pertama kali dibangun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi saya, dengan pernyataan ini, bukan hanya telah menunjukkan adanya ketidak mampuan seorang pimpinan daerah membaca dokumen resmi pembangunan daerah, tapi juga membuktikan adanya ketidakmampuan mengelola pembangunan. Jangankan membangun, memperbaiki saja tidak mau  sekaligus menunjukkan pula adanya sikap phobia terhadap produk pembangunan kepemimpinan daerah terdahulu.

Alasan apapun yang dikemukakan Walikota Cilegon terkait  JLS ini, menurut saya  hanyalah kamuflase, inti yang sebenarnya adalah Pemkot Cilegon yang dalam hal ini dipimpin oleh Walikota, enggan dan tidak mau memperbaiki JLS, bahkan memang tidak bisa diperbaiki di tahun 2022 lantaran --sengaja -- tidak dianggarkan dalam APBD 2022. Jikapun masyarakat mendesak, pertanyaannya mau pakai anggaran apa?. Inilah yang saya maksud adanya sikap phobia itu.

Yang paling parah dari sikap phobia ini adalah tidak dilanjutkannya  pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang sebagian sudah sampai tahap pembangunan  badan Jalan/Pengerasan. Hal ini bisa dikatakan sebagai sikap pembangkangan pimpinan daerah terhadap peraturan perundang-undangan  karena pembangunan JLU  masuk dalam RPJP-RPJMD  dan sudah di perdakan.

Lantas bagaimana dengan teriakan masyarakat yang mengkritisi rusaknya infrastruktur jalan  selain JLS. Data menunjukkan bahwa  hingga September  2022, penyerapan anggaran APBD 2022  masih sangat rendah, kurang dari 50 %, itupun lebih banyak penyerapan belanja modal, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat masih 0 %, artinya belum satupun program infrastruktur dilaksanakan,  jadi wajar masyarakat berteriak.

Sungguh tidak bisa dimengerti,  terkait kerusakan jalan yang diteriakkan masyarakat, sebetulnya sebagian sudah ada yang dianggarkan dalam APBD 2022, namun pelaksanaannya lamban dengan alasan gagal lelang atau alasan lain, tapi ada juga  yang belum dianggarkan,  lantaran dibombardir oleh protes masyarakat ahirnya ada sebagian yang dianggarkan melalui APBD-P 2022.

Jalan Ajur Muk muk yang dibiarkan rusak parah. Dok.Pribadi

Saya tidak menafikkan bahwa  saat ini,   ada beberapa infrastruktur  jalan yang ajur muk-muk  sudah diperbaiki meskipun dilaksanaan menjelang ahir tahun anggaran sehingga terkesan lamban. Ada yang dilaksanakan dengan cara penunjukan langsung, lelang normal, lelang ulang atau  lelang cepat lantaran adanya gagal lelang. Namun sebagian lagi belum di perbaiki, dibiarkan rusak makin menjadi jadi.

Pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di penghujung  tahun anggaran, menimbulkan spekulasi  dikalangan masyarakat bahwa; Pertama, Pemkot Cilegon melaksanakan pembangunan infrastruktur jika  sudah di bombardir kritik dan protes terlebih dahulu oleh masyarakat termasuk adanya desakan dari anggota DPRD  baik secara kelembagaan maupun secara personal. Kedua,  Ada sesuatu yang kurang baik dalam proses pelaksanaan proyek infrastruktur akibat --kemungkinan-- adanya tarik menarik  diantara mereka yang berkepentingan.

Hal lain yang perlu mendapat sorotan terkait dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur saat ini, ada kesan  bahwa Pemkot Cilegon sedang memperhatikan infrastruktur  yang berhubungan dengan kepentingan dinas atau  fasilitas pejabat, bahkan terkesan ada kecendrungan ingin menunjukkan penampilan fisik yang wah supaya dianggap lebih baik --untuk tidak mengatakan ingin di alem -- oleh publik.  

Contoh paling nyata adalah pembangunan rumah dinas, Rahab/Renovasi Rumah Dinas Walikota, Renovasi  Kantor Walikota. Tak tanggung tanggung, renovasi Kantor Walikota dilaksanakan dua tahun berturut, Tahun 2021  menelan biaya Rp.1,6 M dan Tahun 2022 Rp.2.7 M. termasuk pengecetan gedung perkantoran di komplek Setda dengan biaya ratusan juta. Semua itu hanya karena alasan akan menjadi tuan rumah pertemuan APEKSI (Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia) tahun 2023 mendatang.

Soal  sejauh mana keberhasilan Pemkot Cilegon dalam  pelaksanaan pembangunan infrastruktur tahun 2022  baik  yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat atau  dengan kepentingan dinas akan terlihat nanti pada saat Walikota mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD  2022 di hadapan DPRD, disitu akan terlihat apakah akan muncul legasi yang baik atau sebaliknya dalam pelaksanaan APBD 2022 hususnya Bidang Infrastruktur.

Wallahu Alam.

Ikuti tulisan menarik Kang Nasir Rosyid lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler