x

Gambar Burung Garuda Pancasila\xd \xd

Iklan

Muhammad Rizal Firdaus

Content Writer
Bergabung Sejak: 7 April 2023

Sabtu, 8 April 2023 11:35 WIB

Pancasila, NU, dan Kebangsaan


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sejarah lahirnya Pancasila ditetapkan pada tanggal 1 Juni 1945. Penetapan ini tidak bisa dilepaskan dari peristiwa sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapn Kemerdekaan Indonesia) yang diselenggarakan mulai Mei 1945. Dalam sidang BPUPKI yang diikuti oleh 9 tokoh selain gagasan tentang Pancasila disampaikan dengan cara pidato, dari beberapa pendapat yang paling banyak mendapat respon adalah pidato yang disampaikan oleh Soekarno.

Dalam penyampaianya soekarno menyajmaikan 5 point penting yakni, kemanusiaan, kesejahteraan sosial, ketuhanana, nasionalisme demokratis. Lima sila tersebut menjadi cikal bakal terbentuknya ideologi bangsa ini. Sebelum disempurnakan pada sidang selanjutnya.

Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah sepatutnya menjadi ruh hidup setiap elemen, baik tingkah laku atau ruh bernegara. Pemaknaan Pancasila tidak cukup hanya mengetahui arti secara harfiah saja namun harus berorientasi pada bentuk praksis kehidupan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai tujuan besar bangsa ini Pancasila tak lain adalah pondasi berdirinya bangsa ini, namun tak jarang setiap keputusan atau aturan yang ada sedikit banyak menyimpang dari apa yang dicita citakan founding father bangsa ini.

Perjalanan panjang Pancasila tidak lepas dari setiap keputusan yang lahir disetiap eranya. Begitupun dengan penerimaan Pancasila sebagai ideologi bangsa tidak sedikit organisasi yang menolak Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Organisasi Islam terbesar Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) tidak serta merta merestui adanya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, meskipun dalam perusaanya ada tokoh NU yang terlibat di dalamnya.

Baru di tahun 1983 pada Munas alim ulama' di Situbondo, NU memyetujui Pancasila hal ini disambut positif oleh semua elemen, dengan kesepatan tersebut NU mendeklarasikan piagam hubungan Pancasila dengan Islam.

Inti isi deklarasi tersebut antara lain, Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa Indonesia yang tidak bisa menggantikan agama dan tidak dapat menggantikan kedudukan agama, kedua sila pertama menjadi jiwa bagi sila sila setelahnya dan mencerminkan tauhid bagi umat Islam, ketiga bagi Nahdlatul ulama agama adalah aqidah yakni hubungan vertikal dengan tuhan dan hubungan horizontal dengan sesama manusia, selanjutnya penerimaan dan pengamalan Pancasila sebagai perwujudan umat Islam Indonesia dalam menjalankan syariat Islam, terakhir Nahdlatul ulama mempunyai kewajiban dalam pengamanan pengertian dan pengamalan yang murni dan konsekuen olen semua pihak.

Ikuti tulisan menarik Muhammad Rizal Firdaus lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler