x

Peta Pertambangan Indonesia

Iklan

Calvin Nanda Permana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 Mei 2023

Kamis, 25 Mei 2023 08:22 WIB

Sesat Nalar Transisi Energi: Eksploitasi Panas Bumi dan Perampasan Ruang Hidup

Perampasan Ruang Hidup Rakyat yang diakibatkan transisi energi. solusi palsu transisi energi yang lebih menyengsarakan rakyat

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam beberapa tahun belakang, transisi energi merupakan salah satu isu utama yang banyak dibicarakan oleh anak muda. Transisi energi merujuk pada perpindahan dari penggunaan energi kotor yang tidak berkelanjutan menuju energi yang lebih besih dan berkelanjutan.

Transisi energi dianggap sebagai solusi utama untuk mengurangi emisi global. Pasalnya, pasokan energi global untuk kebutuhan listrik dan transportasi selama ini bergantung pada bahan bakar fosil hingga menjadi penyumbang terbesar emisi global yang menjadi penyebab utama perubahan iklim.

Sementara itu, sama-sama kita ketahui perubahan iklim memiliki risiko untuk memicu munculnya bencana iklim lainnya, seperti banjir dan kekeringan, gelombang panas, perubahan pola cuaca yang ekstrem, kelangkaan pangan, gangguan kesehatan, kebakaran hutan, dan naiknya permukaan air laut hingga perubahan pola musim. Bagi Indonesia keadaannya bisa lebih buruk lagi, karena dilihat dari letak geografis, Indonesia sangat rentan terhadap perubahan iklim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembahasan transisi energi oleh pemerintah Indonesia, dinilai tidak ada melibatkan masyarakat ataupun beranjak dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh rakyat yang berjuang mempertahankan haknya di tengah-tengah besarnya ekploitasi ektraktif di Indonesia. Seringkali juga tidak transparan, sehingga berujung pada munculnya solusi-solusi palsu untuk mengatasi krisis iklim.

Padahal idealnya, transisi energi haruslah menjadi proses yang menggantikan proses pola penyediaan energi yang ektraktif dan sentralistik menjadi lebih regeneratif dan demokratis, agar bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan tidak juga merusak pada lingkungan.

Transisi energi di Indonesia haruslah mengedepankan transisi energi yang adil dan berkelanjutan dengan berlandaskan nilai-nilai dan prinsip yang berkeadilan, berkedaulatan, transparan, akuntabel, berintegritas dan tentunya jauh dari praktek-praktet korupsi. Disamping itu transisi energi juga memiliki tantangan lain terkait aspek sosial lingkungan, seperti dampak kerusakan lingkungan, kesenjangan sosial dan ketergantungan terhadap energi itu sendiri.

Protret Provinsi Sumatera Barat dan Lumbung Energi Panas Buminya

Begitu juga yang terjadi pada hari ini terjadi di Sumatera Barat, Daerah yang dikenal dengan keragaman sumber daya alam yang melimpah. Kekayaan alam ini yang kemudian menjadi daya tarik Provinsi Sumatera Barat oleh kacamata Oligarki. Hal ini dijadikan peluang oleh pemerintah untuk memberdayakan perekonomian nasional, namun pemerintah melupakan keberadaan masyarakat yang telah tinggal jauh sebelum Indonesia merdeka.

Kepentingan perekonomian nasional yang tidak memiliki keberpihakan terhadap rakyat, melainkan jauh lebih berpihak dan menguntungkan terhadap Investor dan Oligarki yang berujung banyak masyarakat yang dirampas ruang hidupnya melalui perizinan-perizinan yang dikeluarkan ataupun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Dalam hal ini dapat sama-sama kita lihat dan analisa, kesannya kebijakan yang dibuat pemerintah bukan untuk mensejahterakan, melainkan sebagai alat untuk memfasilitasi kepentingan-kepentingan Oligarki yang jelas mengorbankan kepentingan rakyat. Penghidupan yang layak seperti yang tertuang dalam UUD 1945 hanyalah sebatas narasi busuk bagi pemerintah, namun hanya menjadi angan-anagn bagi masyarakat sumatera barat yang dirampas haknya oleh Negara.

Sejak tahun 2013, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah menetapkan sekurangnya ada 19 titik potensi panas bumi yang tersebar di tanah Sumatera Barat. Jelas ini adalah sebuah ancaman nyata dan hilangnya ketentraman rakyat, ada satu ketika dalam kehidupan kita akan dipaksa dengan situasi yang diluar kendali kita. Namun yang mengancam di Sumatera Barat bukanlah sesuatu yang lahir dengan sendirinya, melainkan akibat adanya regulasi yang secara sadar di buat dan distimulus oleh mereka yang mengaku memiliki kepentingan.

Ancaman Nyata Yang Mengintai Rakyat

Ketidakadilan yang terjadi pada saat ini bukanlah suatu hal yang secara alamiah tercipta, melainkan adalah sebuah produk yang diciptakan oleh oligarki dan kroninya melalui praktek-praktek kerja pemerintah melalui kebijakan-kebijakan yang dibuatnya, oleh karenanya munculah konsep yang dinamakan ketidakadilan struktural.

Yang menjadi korban dari ketidakadilan struktural mencakup semua kalangan bawah, baik itu yang disebabkan oleh ketimpangan yang disebabkan oleh para elit yang menguasai semua sumber daya baik itu ekonomi, sumber daya alam, sumber daya manusia dan semua informasi yang selalu di manipulatif agar tidak berorientasi kepada rakyat.

Ketimpangan yang dihadirkan oleh Negara melalui ketidakadilan struktural tersebut, sejatinya sangat menyengsarakan terhadap rakyat bahkan memunculkan kemiskinan yang semakin membuat rakyat tidak berdaya. Kemiskinan yang sangat jelas diakibatkan oleh struktur pemerintahan yang tidak berorientasi kepada kepentingan rakyat, yang dimana ini adalah wujud nyata dari kemiskinan struktural yang diciptakan secara sadar oleh pemerintah.

Kemiskinan struktural adalah sebuah bentuk yang bermula dari ketidakadilan dan tidak meratanya kesempatan oleh kelompok-kelompok masyarakat kelas bawah, miskin, pinggiran kota/desa dalam mencapai akses pengetahuan dan informasi yang berujung dengan terjadinya ketimpangan terhadap masyarakat miskin dan kalangan bawah.

Dengan segala ketidaktahuan masyarakat terhadap problem kemiskinan yang sedang rakyat alami, pemerintah dengan sangat gamblangnya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang merampas ruang hidup masyarakat kelas bawah. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah saat ini tidak hanya memiskinkan masyarakat secara ekonomi, jauh dari itu sampai merusak ke permasalahan lingkungan dan memecah belah masyarakat melalui konflik horizontal yang tercipta dari kebijakan yang yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Dengan adanya penetapan titik-titik potensial energi panas bumi yang tersebar di Sumatera Barat, ini juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Situasi yang mengancam ini, seolah memaksa masyarakat untuk tidak dapat menghindar dari praktek-praktek perampasan, penggusuran, kekerasan, kriminal, ancaman bencana, krisis pangan, akibat dari tindakan yang sengaja dilakukan secara terorganisir oleh oligarki.

Selain itu, pemberian izin pertambangan sangat minim melibatkan masyarakat lokal dan hal ini menjadi salah satu pemicu resistensi warga dan seringkali berujung pada kekerasan. Polanya selalu sama, tidak ada transparansi informasi yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat. Situasi ini juga terjadi di Gunung Talang, masyarakat tidak mendapat informasi yang jelas terkait potensi panas bumi di daerah mereka, lalu tiba-tiba sudah ada aktivitas dari perusahaan yang dibantu oleh negara memaksa masuk ke kampung masyarakat.

Selain harus melibatkan masyarakat dalam pemberian izin, pemerintah seharusnya juga membuat kebijakan yang berkekuatan hukum tetap yang mengikat dan dapat menjadi payung pelindung bagi masyarakat. Kebijakan yang berpihak kepada masyarakat akan menjadi dasar bagi masyarakat yang tidak ingin lahan pertanian dan kebunnya rusak akibat aktivitas dari ekploitasi panas bumi untuk menghasilkan listrik, yang belum tentu listrik tersebut akan mereka nikmati dikemudian hari.

Sampai Kapan Negara Akan Membiarkan Rakyat Terancam?

Peringatan keras terhadap negara terkait ekploitasi panas bumi yang memiliki risiko tinggi baik dari aspek lingkungan maupun sosial di masyarakat. Dalam konsep transisi energi, seluruh solusi dan perencanaan tidak boleh memunculkan masalah baru dalam proses pelaksanaannya seperti pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Solusi transisi energi utamanya ekploitasi panas bumi, seringkali menimbulkan masalah yang bertentangan dengan rpinsip dasar HAM dan nilai-nilai keadilan. Sering ditemui adanya perampasan lahan masyarakat dan merobohkan tata kelola wilayah msyarakat, persoalan ini tentunya akan memicu respon dari masyarakat untuk mempertahankan tanah atau lahan mereka.

Dalam praktek ekploitasi panas bumi, seringkali negara abai dalam menerapkan prinsip-prinsip perlindungan HAM termasuk menjamin hak-hak perempuan dan anak serta kelestarian lingkungan. Situasi ini berujung pada konflik yang tidak berkesudahan dan banyaknya kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan hak dan penghidupan mereka.

Konflik yang terjadi atas dasar perampasan lahan masyarakat yang terjadi diberbagai daerah di Sumatera Barat yang berujung kriminalisasi terhadap petani, pemberian izin perusahaan yang sangat jelas merusak lingkungan dan menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat, praktek-praktek kotor terhadap rakyat yang selalu terjadi pembiaran oleh pemerintah menyebabkan bencana dimana-mana.

Persoalan-persoalan tersebut adalah bentuk nyata dari penindasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan secara sadar oleh Negara terhadap masyarakat, tidak ada bentuk penyelesaian yang dilakukan oleh Negara bahkan banyak terjadi pembiaran. Situasi ini sudah jelas menjadikan Sumatera Barat Darurat Ruang Hidup, tentunya kita sebagai rakyat tidak boleh tinggal diam dan sudah saatnya rakyat untuk menyuarakan permasalahan dan sikap abai dari negara.

Nafas Panjang Perlawanan Tolak Solusi Palsu Transisi Energi

Investasi dan ekplorasi panas bumi yang terus meluas, disertai rentetan peristiwa bencana yang terus terjadi, menunjukkan negara lebih mementingkan investasi industri ketimbang Nasib rakyat dan ruang hidupnya. Kepentingan ini semakin diperparah dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang selain membuka lebar-lebar ekspansi terhadap panas bumi, juga secara sistematis melumpuhkan penolakan dan perlawanan rakyat.

Dalam setiap kejadian bencana industri, seperti yang terjadi di Sorik Marapi, Dieng, Mataloko dan daerah lain di Indonesia. Sekalipun korban jiwa sudah berjatuhan dan banyak kesengsaraan rakyat, kita tidak melihat keberpihakan negara beserta orang-orang yang mengurusnya terhadap rakyat. Situasi ini harus menjadi perhatian bersama, bahwa saat ini dan di masa mendatang, kehadiran negara tidak selamanya baik bagi masa depan warga negara itu sendiri. Seperti halnya perluasan industri pertambangan panas bumi yang meski dibalut dengan bahasa baru seperti, “energi bersih”, “ramah lingkungan”, “rendah emisi”, namun tetap beroperasi dan melakukan praktek-praktek dengan karakter dan cara yang sama bahkan lebih parah dari sebelumnya: menghancurkan ruang hidup, merampas tanah, kriminalisasi terhadap rakyat, mencemari air, meracuni udara.

Kesadaran kritis setiap warga negara di garis depan krisis tambang panas bumi mesti terus dibangun, bahwa operasi buas ekstraktif kapital melalui pembongkaran material tambang dan energi, termasuk penambangan air besar-besaran untuk mendukung industri tambang panas bumi, adalah hanya untuk memenuhi cara hidup urbanisme industrial yang selain bukan warisan leluhur, juga tak selalu terkait langsung dengan kebutuhan rakyat di kampung-kampung.

Kesadaran kritis setiap warga negara di garda depan perlawanan penolakan panas bumi harus terus dibangun, melihat niat para biadab pemilik modal ekstraktif melalui eksplorasi panas bumi untuk pemenuhan kebutuhan energi. Termasuk penambangan air secara masif untuk mendukung industri pertambangan panas bumi, hanya untuk memenuhi supplay energi urbanisme industrial yang tidak selalu berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di pedesaan.

Melihat banyaknya perampasan ruang hidup, ketertindasan yang dilakukan secara sengaja, dan banyaknya rakyat yang sengsara oleh sistem yang menindas. Dengan kesadaran ini, melalui gerakan sosial marilah secara bersama-sama untuk menekan pemerintah agar merubah struktur yang menindas dan terciptanya struktur yang lebih berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat kelas bawah.

Sebagai rakyat yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), sudah seharusnya kita berpihak kepada mereka yang tertindas dan dirampas ruang hidupnya oleh Negara melalui struktur yang menindas dengan kebijakan-kebijakan tidak adil yang dikeluarkan. Keberpihakan ini merupakan sebuah wajah dan nafas panjang perjuangan dalam memperjuangkan ruang hidup yang lebih baik untuk mereka yang menjadi korban dari ketidakadilan struktural dan dimiskinkan secara struktural.  

#LombaArtikelJATAMIndonesia

Ikuti tulisan menarik Calvin Nanda Permana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler