x

Masa depan bahasa Indonesia di era globalisasi

Iklan

Aan Taupat

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Agustus 2022

Minggu, 16 Juli 2023 10:12 WIB

Semangat dan Tantangan dalam Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia

Sejak diikrarkannya Sumpah Pemuda 95 tahun lalu, tantangan yang dihadapi generasi muda Indonesia sekarang tentu jauh lebih berat. Salah satiu tantangan itu adalah mempertahankan keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kata “menjunjung‟ menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah membawa di atas kepala, menaati, memuliakan, menghormati, menghargai. Berdasarkan arti tersebut, maka kita selaku bangsa Indonesia, sebagai generasi penerus bangsa, berkewajiban untuk melanjutkan cita-cita tersebut. Namun ternyata untuk melaksanakan amanat tersebut tidak semudah mengucapkannya.

Seiring dengan perkembangan zaman, sifat bangga dan loyal pada bahasa sendiri yaitu bahasa Indonesia semakin terkikis. Masuknya budaya asing, pengaruh bahasa pada media sosial, perkembangan teknologi komunikasi ternyata memberikan dampak, khususnya anak muda lebih bangga jika berkomunikasi menggunakan bahasa milik orang lain (bahasa asing) yang dianggapnya lebih modern atau lebih dihormati.

Agar bahasa Indonesia bernilai dan sejajar dengan bahasa-bahasa negara lain yang sudah diakui dunia, maka perlu kiranya pemerintah bersama-sama masyarakat Indonesia membuat strategi untuk pemertahanan dan pengembangan bahasa Indonesia. Salah satu strategi yang sudah direncanakan pemerintah yaitu seperti yang tercantum dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pasal 44 menyebutkan bahwa (1) Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan; (2) Peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan; (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam peraturan pemerintah. Berdasarkan undang-undang tersebut berarti kedudukan bahasa Indonesia menuju posisi lebih tinggi dibandingkan posisi sebelumnya, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, menuju ke bahasa internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semangat dan Tantangan?

Bahasa Indonesia telah memegang peran yang cukup besar di tingkat internasional seperti fakta bahwa bahasa Indonesia dipelajari oleh lebih dari 45 negara di dunia, selain itu di Vietnam dijadikan bahasa resmi ke-2 yang disejajarkan dengan bahasa Inggris. Bahkan di Australia bahasa Indonesia merupakan bahasa popular ke-4 dan diajarkan di lebih dari dari 500 sekolah serta menjadi mata pelajaran wajib. Sedangkan di Eropa sendiri, bahasa Indonesia juga menjelma sebagai bahasa Asia yang paling diminati. Bahasa sebagai identitas bangsa maka pembelajaran bahasa Indonesia adalah dimensi penting yang perlu diajarkan dalam menguatkan rasa cinta generasi muda kepada bahasa dan budaya Indonesia yang unik dan beragam. Akan tetapi, pembelajaran bahasa Indonesia sekarang pun tidak hanya diberikan kepada penutur aslinya namun juga mulai merambah ke dunia internasional.

Dewasa ini merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Bangsa Indonesia harus menyiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang harus diperhatikan yaitu masalah identitas bangsa yang ditunjukkan melalui jati diri bahasa. Jati diri bahasa Indonesia adalah tata bahasanya yang simpel, mudah dipelajari, serta tidak terlalu rumit. Berkaitan dengan internasionalisasi bahasa Indonesia, pemerintah tidak boleh bergerak setengah hati dalam pengembangan dan pemertahanan bahasa Indonesia. Artinya bahasa Indonesia harus terus digunakan baik lisan maupun tulisan oleh semua generasi dan transmisi antar generasi tidak boleh terputus. Untuk memelihara agar bahasa Indonesia ada pada tingkat aman, maka kita sebagai penutur asli bahasa Indonesia tidak hanya selalu menggunakan bahasa Indonesia, namun sikap konsisten dan taat norma pun harus diperhatikan.

Semangat Menginternasionalisasikan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia sangat mungkin untuk dapat dijadikan sebagai Bahasa internasional karena bahasa Indonesia sangat mudah dipelajari dan dikuasai baik oleh penutur asli maupun penutur asing. Seperti yang ditulis Subangun (2014), beberapa potensi yang dimiliki bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional antara lain didukung oleh fakta-fakta sebagai berikut.

  1. Bahasa Indonesia Memiliki Kesederhanaan Struktur

Indikator kesederhanaan struktur pada bahasa Indonesia adalah: (1) tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis kelamin; (2) menentukan kata tertentu untuk menunjukkan jamak; (3) tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu; (4) susunan kelompok kata menggunakan hukum D-M (Diterangkan – Menerangkan); (5) mengenal lafal baku; (6) tidak mengenal bentuk kasar-halus; (7) tidak mengenal bentuk panjang pendek yang memengaruhi makna kata (Muslich (2010) dalam Subangun (2014)). Dengan struktur yang sederhana ini akan memudahkan bagi siapa pun untuk memelajari BI termasuk warga asing.

  1. Jumlah Penutur

Jumlah penutur bahasa Melayu-Indonesia pada tahun 2011 meliputi Indonesia (± 327 juta jiwa), Malaysia (± 28,8 juta jiwa), Brunei Darussalam (± 0,3 juta jiwa), Singapura (± 5,2 juta jiwa), Timor Leste (1,1 juta jiwa), dan Thailand (± 65 juta jiwa. Jadi jumlah penutur bahasa Indonesia (Melayu) diperkirakan sejumlah 427,4 juta jiwa atau sekitar 1∕15 jumlah penduduk dunia yang berjumlah ± 6,5 milyar jiwa. Bahkan Mendikbud menyebutkan saat ini bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur terbesar keempat di dunia karena jumlah penduduk Indonesia sebanyak 240 juta jiwa. Dengan jumlah tersebut, peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sangat besar.

  1. Luas Penyebaran Mendikbud

menyampaikan bahwa bahasa Indonesia dipelajari di 45 negara. Sementara Kemenlu Indonesia hingga tahun 2011 mencatat 4.463.950 WNI tersebar di luar negeri, atau terbesar kelima di dunia. Selain itu, tidak kurang dari 74 negara dengan 219 lembaga di seluruh dunia menyelenggarakan program pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA).

  1. Minat Warga Asing Terhadap Bahasa Indonesia

Menurut Dendy Sugono (Peneliti di Badan Bahasa, Kemendikbud) saat ini banyak orang asing yang memiliki minat yang besar untuk belajar bahasa Indonesia (Kompas, 14/11/2011). Hal ini menjadi indikasi diterimanya bahasa Indonesia dalam pergaulan internasional. Jumlah warga asing yang berminat memelajari bahasa Indonesia di pusat pembelajaran bahasa Indonesia di negara mereka, sangat tinggi.

  1. Pengguna Bahasa Indonesia di Situs Wordpress

Wordpress, salah satu jejaring sosial online (daring). Menurut pemilik Wordpress.com yaitu Matt Mullenweg “Bahasa Inggris merupakan bahasa terbesar pertama di situs wordpress, dan bahasa Indonesia menduduki urutan ketiga setelah bahasa Spanyol.” Hal ini menunjukkan bahwa peminat bahasa Indonesia di dunia maya sangat tinggi.

 

Tantangan Menginternasionalisasikan Bahasa Indonesia

Meskipun peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional terbuka lebar, beberapa tantangan yang dihadapi juga sangat kompleks, yaitu sebagai berikut.

  1. Rendahnya kemampuan bangsa Indonesia

Rendahnya kualitas sumber daya manusia menyebabkan sulitnya mengembangkan bahasa Indonesia ke ranah internasional. Hingga saat ini masih banyak warga Indonesia yang belum mampu berbahasa Indonesia secara baik dan benar, diantaranya dibuktikan pula melalui hasil ujian nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia yang rendah.

  1. Rendahnya Sikap Bangga Berbahasa Indonesia

Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, mulai kehilangan sikap bangga terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Mereka merasa lebih terpelajar, modern, dan prestisius jika menyelipkan setumpuk kosakata bahasa asing dalam berbahasanya. Sikap ini diperparah oleh sikap para elite bangsa dan figur publik yang seringkali bersikap latah menggunakan kosakata asing dalam setiap tuturannya. Sikap demikian telah melemahkan harga diri bangsa Indonesia di mata dunia. Bangsa lain merasa tertarik dan menghargai keberadaan bahasa Indonesia, namun pemiliknya tidak memiliki kepedulian terhadap bahasanya.

  1. Rendahnya Daya Tawar Politik dan Ekonomi

Salah satu pertimbangan suatu bahasa bisa menjadi bahasa internasional adalah peran pemilik bahasa terhadap berbagai aspek, seperti ekonomi, sosial, dan budaya. Makin kuat peran bangsa dalam berbagai aspek tersebut, maka makin kuat daya tawar terhadap bangsa di dunia. Saat ini bangsa Indonesia belum intens dalam berbagai aspek tersebut sehingga daya tawar bangsa Indonesia masih rendah.

 

Menghadapi tantangan yang kompleks tersebut, diperlukan kebijakan yang diarahkan pada dua dimensi terhadap bahasa Indonesia itu sendiri, yakni dimensi internal dan dimensi internasional. Kedua dimensi itu tidak hanya perlu diakui, tetapi juga perlu diurus secara seimbang. Internalisasi merupakan program dan kegiatan untuk mengurus bahasa Indonesia dari dimensi internal. Program dan kegiatan yang relevan adalah (1) peningkatan kapasitas bahasa Indonesia, (2) pemberdayaan bahasa Indonesia, dan (3) pemartabatan bahasa Indonesia. Sebaliknya,

Oleh karena itu, bahasa Indonesia bukan tidak mungkin suatu saat nanti akan menjadi bahasa internasional. Jika dilihat dari eksistensi yang telah diterangkan diatas, ini beberapa potensi yang dimiliki bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional antara lain: bahasa Indonesia memiliki kesederhanaan struktur; bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur terbesar keempat di dunia; bahasa Indonesia dipelajari di 45 negara; banyak orang asing yang memiliki minat yang besar untuk belajar bahasa Indonesia; bahasa Inggris merupakan bahasa terbesar pertama di situs wordpress, dan bahasa Indonesia menduduki urutan ketiga setelah bahasa Spanyol.

Meskipun peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional terbuka lebar, beberapa tantangan yang dihadapi juga sangat kompleks, yaitu: hingga saat ini masih banyak warga Indonesia yang belum mampu berbahasa Indonesia secara baik dan benar; rendahnya sikap bangga berbahasa Indonesia; rendahnya daya tawar politik dan ekonomi. Dengan demikian semua pihak, baik pemerintah hingga civitas akademika harus bersinergi bahu membahu saling mendukung untuk terwujudnya bahasa Indonesia yang dikenal oleh dunia.

 

SUMBER RUJUKAN

Asrini, Hari Windu. 2014. Memperkokoh Kedudukan Bahasa Indonesia: Meneguhkan Sikap Positif Terhadap Bahasa Indonesia dalam Prosiding Seminar Internasional. Universitas Muhammadiyah Malang, 4-5 November 2014.

Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2016. Badan Bahasa: Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah. http://badanbahasa.kemendikbud.go.id

Gloriani, Y. (2017). Konservasi Dan Revitalisasi Bahasa Sebagai Salah Satu Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia. FON : Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 11(2). https://doi.org/10.25134/fjpbsi.v11i2.717

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2016. Program Unggulan dan Prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Program_Badan_Bahasa.pdf.

Muslich, Masnur. dan I gusti Ngurah Oka. 2010. Perencanaan Bahasa pada Era Globalisasi. Jakarta: PT. Bumi Aksara

Los, U. M. D. E. C. D. E. (n.d.). INTERNALISASI DAN INTERNASIONALISASI BAHASA INDONESIA Prof. Dr. Suparno Universitas Negeri Malang.

Rohimah, D. F. (2018). Internasionalisasi Bahasa Indonesia Dan Internalisasi Budaya Indonesia Melalui Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (Bipa). An-Nas, 2(2), 199–212. https://doi.org/10.36840/an-nas.v2i2.104

 

Ikuti tulisan menarik Aan Taupat lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu