Pengarahan dan Pembekalan Dampak Bullying dalam Perspektif Hukum untuk Remaja
Selasa, 27 Februari 2024 20:02 WIBPengarahan dan Pembekalan Dampak Bullying dalam Perspektif Hukum untuk Remaja dari Kelompok 20 PMM UMM
Malang - Kamis (19/01/2024), Beberapa Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Melakukan kegiatan Mahasiswa wajib yaitu Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) dengan memberi Penyuluhan kepada Para Santri tentang Pentingnya Dampak Buruk perilaku Bullying di Lingkungan sekolah atau lingkup tempat tinggal di Panti Asuhan Salman, Jl. Raya Candi VI No. 103, Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah bentuk dari Hilirisasi Penelitian dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Bullying
Dengan semakin banyak kasus Bullying atau Perundungan di Kalangan remaja ini akan membawa dampak buruk bagi pelaku dan Korban oleh sebab itu, dengan adanya kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini dapat menyalurkan beberapa informasi tentang Bullying itu sendiri; dari apa itu Bullying?, apa Dampak Bullying tersebut?, dan Bagaimana Bullying itu dalam segi Hukum?. Kami para mahasiswa dibawah bimbingan dosen Wahyudi Kurniawan, S.H.,M.H.Li., selaku dosen pembimbing lapang (DPL) memberi arahan kepada Kelompok 20 gelombang 9 yang beranggotakan 3 orang yakni Muhammad Raffi, Balqis Duprilla Mileni Putri Winura dan, Muhammad Firman Minallah. untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada para Santri tentang Dampak Bullying dalam perspektif Hukum untuk remaja.
Bullying di kalangan remaja adalah masalah global dan diketahui secara luas berdampak negatif pada para korban. Bullying mengacu pada penindasan atau perilaku agresif dengan niat untuk menyakiti atau menyalahgunakan orang lain dalam tindakan berulang dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan. Penindasan yang terjadi di lingkungan sekolah membutuhkan perhatian yang lebih besar karena sekolah adalah tempat bagi remaja untuk melakukan proses pembelajaran formal dan, oleh karena itu, mempengaruhi kualitas hidup untuk generasi mendatang.
Bullying
Beberapa faktor Bullying meliputi; faktor demografi, faktor sosial, faktor gaya hidup dan kondisi hidup dan kerja. Beberapa Narasumber melaporkan bahwa bentuk intimidasi yang paling banyak dialami oleh remaja adalah intimidasi verbal. Terlepas dari meningkatnya prevalensi remaja yang diintimidasi di Indonesia, hanya sedikit yang diketahui tentang faktor-faktor apa yang mempengaruhi individu yang menjadi korban intimidasi
Dalam mengedukasi Masyarakat terlebih para santri di PAY Salman ini tentang Dampak Bullying dalam perspektif Hukum untuk remaja. Kami ingin dengan adanya Pemberian informasi ini dapat Meningkatkan kesadaran publik tentang tindakan intimidasi dan pencegahan di kalangan siswa, remaja lain, serta masyarakat pada umumnya harus dipromosikan. Berfokus pada membangun lingkungan anti-intimidasi di sekolah mungkin berguna untuk mengurangi prevalensi intimidasi. Intervensi yang tepat perlu dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan program anti-intimidasi diimplementasikan di semua sekolah
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Mahasiswa UMM Sosialisasi Dampak Bullying pada Para Santri
Rabu, 20 Maret 2024 06:53 WIBPengarahan dan Pembekalan Dampak Bullying dalam Perspektif Hukum untuk Remaja
Selasa, 27 Februari 2024 20:02 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler