x

Ilustrasi PDAM

Iklan

Eliyas Yahya

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Maret 2022

Senin, 18 Maret 2024 20:12 WIB

Benarkah Batas Akhir Pembayaran PDAM di Mojokerto Tanggal 15 Saban Bulan?

Batas akhir pembayaran PDAM ternyata tanggal 15

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Beberapa jam lalu saya mendapatkan laporan dari Ibu rumah tangga di daerah Mojokerto bahwa ada orang kampung yang bertugas narik pembayaran listrik dan air sekaligus tanpa memberi resi atau rekening pembayaran. 

"Saya ditarik oleh ibu-ibu yang biasanya membayarkan tagihan listrik dan air orang-orang kampung, Ibu tersebut berkata bahwa hari ini saya telat membayar listrik dan air sekaligus, dan harus bayar dua-duanya," ujar Ibu Ririn kepada saya,

"Setelah saya mengatakan bahwa saya tidak punya uang tunai, ibu pembayar tagihan air dan listrik tersebut akhirnya menyuruh saya hanya membayar tagihan air saja dikarenakan saya sudah telat bayar," kata Ibu Ririn lagi 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah saya cek di semua website yang ada, pembayaran listrik terakhir ternyata tanggal 20 setiap bulannya. Sementara pembayaran air atau PDAM, batas akhirnya juga tepat di tanggal 20-25 setiap bulannya. 

Tapi Ibu tersebut memberikan Informasi kepada saya bahwa batas akhir pembayaran air di tanggal 15 setiap bulannya, dengan patokan WA dari pihak mojopahitmojokerto[dot]com, sebuah web resmi PDAM Mojokerto. 

Saya mencoba menghubingi lewat instagram PDAM Mojokerto menanyakan kebenaran batas akhir pembayaran itu pada tanggal 15 atau tidak, tapi belum ada respon, . 

Kejadian-kejadian diatas terjadi karena minimnya Informasi dari PDAM atas batas akhir pembayaran. 

Ikuti tulisan menarik Eliyas Yahya lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 jam lalu

Terpopuler