Benarkah Batas Akhir Pembayaran PDAM di Mojokerto Tanggal 15 Saban Bulan?
Senin, 18 Maret 2024 20:12 WIB
Batas akhir pembayaran PDAM ternyata tanggal 15
Beberapa jam lalu saya mendapatkan laporan dari Ibu rumah tangga di daerah Mojokerto bahwa ada orang kampung yang bertugas narik pembayaran listrik dan air sekaligus tanpa memberi resi atau rekening pembayaran.
"Saya ditarik oleh ibu-ibu yang biasanya membayarkan tagihan listrik dan air orang-orang kampung, Ibu tersebut berkata bahwa hari ini saya telat membayar listrik dan air sekaligus, dan harus bayar dua-duanya," ujar Ibu Ririn kepada saya,
"Setelah saya mengatakan bahwa saya tidak punya uang tunai, ibu pembayar tagihan air dan listrik tersebut akhirnya menyuruh saya hanya membayar tagihan air saja dikarenakan saya sudah telat bayar," kata Ibu Ririn lagi
Setelah saya cek di semua website yang ada, pembayaran listrik terakhir ternyata tanggal 20 setiap bulannya. Sementara pembayaran air atau PDAM, batas akhirnya juga tepat di tanggal 20-25 setiap bulannya.
Tapi Ibu tersebut memberikan Informasi kepada saya bahwa batas akhir pembayaran air di tanggal 15 setiap bulannya, dengan patokan WA dari pihak mojopahitmojokerto[dot]com, sebuah web resmi PDAM Mojokerto.
Saya mencoba menghubingi lewat instagram PDAM Mojokerto menanyakan kebenaran batas akhir pembayaran itu pada tanggal 15 atau tidak, tapi belum ada respon, .
Kejadian-kejadian diatas terjadi karena minimnya Informasi dari PDAM atas batas akhir pembayaran.

Penulis Indonesiana
1 Pengikut

Gus Dur Pernah Gagal Bubarkan DPR, tapi Hari Ini Rakyat Tidak akan Menyerah
Sabtu, 30 Agustus 2025 14:00 WIB
Bintang Mahaputera di Tengah Demo, NU Bangga Ainun Najib Dapat Penghargaan Juga
Kamis, 28 Agustus 2025 06:57 WIBArtikel Terpopuler