Kemendikbud Menawarkan Solusi Untuk UKT Yang Kemahalan
Kamis, 10 Oktober 2024 17:01 WIB
Para mahasiswa di Indonesia terus gelisah karenaa kanikan UKT yang terlalu membebani ekonomi mereka. Kemendikbud terus mencari solusi untuk menyelesaikan masalah mereka
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menawarkan solusi untuk mahasiswa yang merasa biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) terlalu mahal. Para mahasiswa yang terkait dapat bernegosiasi dengan pihak universitas. Kemendikbud menekankan ruang negosiasi untuk mendapatkan kelompok tarif UKT yang lebih murah selalu terbuk
"Kami terus meminta para rektor, apabila ada yang keberatan tolong diberikan ruang untuk konsultasi," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Abdul Haris dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa, (21/5/2024).
Haris mengatakan dari pengamatannya di berbagai kampus negeri di Indonesia, bahwa ruang negosiasi bagi para mahasiswa untuk memperoleh UKT yang lebih murah itu selalu terbuka lebar. Menurutnya, orang tua mahasiswa dapat berkonsultasi dengan pihak kampus untuk meminta peninjauan ulang terkait kelas tarif UKT yang dibebankan pada mereka.
Di universitas ruangnya sangat terbuka lebar dan orang tua masih bisa melakukan upaya konsultasi dan peninjauan kembali," kata dia
Haris menuturkan bagi orang tua dan mahasiswa yang ingin melakukan peninjauan kembali, agar menyiapkan dokumen dan memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang ada. Menurutnya, penentuan tarif UKT sangat bergantung oleh kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa,
"Data tersebut dibutuhkan sebagai bentuk klarifikasi dan justifikasi untuk memberikan keringanan," kata dia.
Sebelumnya, Kemendikbud telah mengeluarkan aturan baru terkait UKT yaitu yaitu Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Dalam aturan itu, Mendikbud Nadiem Makarim mewajibkan setiap universitas membuka dua kelas UKT, yaitu kelompok I dengan tarif Rp 500.000 dan kelompok II dengan tarif Rp 1.000.000.
Pemimpin perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbud wajib memasukan 2 kelompok tarif ini dalam sistem pembayaran di kampusnya. Namun untuk kelompok tarif lainnya, pemimpin PTN diperbolehkan mengambil keputusan sendiri dengan nilai paling tinggi sama dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditetapkan di setiap program studi.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan solusi terhadap permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menjadi beban bagi mahasiswa. Dalam rangka meringankan biaya pendidikan, beberapa langkah telah diambil, antara lain:
- Penyesuaian UKT: Universitas diminta untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian UKT berdasarkan kondisi ekonomi mahasiswa, dengan mempertimbangkan aspek sosial dan kemampuan finansial orang tua.
- Beasiswa dan Bantuan: Peningkatan jumlah beasiswa serta bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu, termasuk program beasiswa dari pemerintah dan lembaga swasta.
- Pembayaran Bertahap: Penyediaan opsi pembayaran UKT secara bertahap untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan keuangan.
- Peningkatan Akses Informasi: Memperluas akses informasi tentang program bantuan dan beasiswa yang tersedia agar mahasiswa lebih mudah mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan mahasiswa di Indonesia dapat lebih terbantu dalam menjalani pendidikan tinggi tanpa terbebani oleh biaya yang terlalu tinggi.
Akhir-akhir ini, sejumlah kampus negeri di Indonesia mengalami lonjakan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang memicu protes besar dari mahasiswa. Menanggapi gelombang ketidakpuasan ini, Komisi X DPR mengundang Nadiem Makarim beserta jajarannya untuk memberikan penjelasan.
Di hadapan anggota DPR, Nadiem menegaskan bahwa perubahan tarif UKT mengedepankan prinsip keadilan. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang lebih baik seharusnya membayar lebih dibandingkan mereka yang kurang mampu.
“Prinsip dasar UKT adalah keadilan dan inklusivitas. Biaya UKT harus berjenjang sesuai kemampuan,” ujarnya. Dengan sistem ini, mahasiswa dari keluarga mampu akan dikenakan tarif lebih tinggi, sementara mereka yang tidak mampu akan membayar lebih rendah.
“Ini adalah asas yang selama ini diterapkan di perguruan tinggi kita,” tambah Nadiem.
Dengan tujuan meringankan beban finansial mahasiswa, pemerintah Indonesia terus mencari solusi atas permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Langkah-langkah seperti penyesuaian tarif berdasarkan kemampuan ekonomi, peningkatan jumlah beasiswa, opsi pembayaran bertahap, serta akses informasi yang lebih luas menjadi fokus utama. Diharapkan, inisiatif ini dapat membantu mahasiswa menjalani pendidikan tinggi dengan lebih ringan dan adil.

Penulis Indonesiana
1 Pengikut

Kemendikbud Menawarkan Solusi Untuk UKT Yang Kemahalan
Kamis, 10 Oktober 2024 17:01 WIB
Menjadi Seorang Penuntut Ilmu Dengan Ketakwaan Optimal
Kamis, 2 Februari 2023 20:28 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler