x

Iklan

Mulya Sarmono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Elegi 60 Tahun Kampus Hijau

Tulisan ini menggambarkan tentang keadaan pendidikan kita saat ini, terutama di UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA MAKASSAR yang baru saja memperingati MILAD yang ke 60 tahun

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

 

            Pendidikan adalah sarana penting bagi setiap warga Negara, baik untuk mendapatkan ilmu ataupun mengembangkan potensi yang dimiliki. Pendidikan begitu penting karena dengan menuntut Ilmulah, manusia mendapat kedudukan tinggi di depan Tuhan. Selain itu, Pendidikan juga dapat mengubah taraf kehidupan masyarakat, menjadi lebih berkualitas terutama masyarakat Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

            Indonesia adalah Negara yang dalam berbagai regulasinya, menempatkan pencerdasan rakyat melalui pendidikan sebagai salah satu tujuan penting yang harus di wujudkan. Dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 alinea 4 menyebutkan bahwa “ Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan keretiban dunia,..[1]

                        Selain itu, dalam Pasal 31 ayat 1 Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan “Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”.[2] Betapa penting Pendidikan menurut cita-cita bangsa kita.

            Selain Negara kita, Agama juga turut andil dalam mengajak manusia untuk menuntut ilmu, terutama Agama Islam. Dalam al Quran surah Al-a’alq ayat 1 di sebutkan bahwa “Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan”, dimana dalam ayat ini memerintahkan kita untuk membaca atau belajar serta berpendidikan.

            Maka atas dasar itulah, Negara wajib memberikan pendidikan yang layak bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Juga setiap masyarakat wajib untuk mengikuti pendidikan yang telah disediakan oleh Negara.

            Tapi dalam kenyataannya, cita-cita Negara kita untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat justru kandas dengan sekelumit masalah yang terjadi. Mulai dari susahnya masuk sekolah dan kampus negri. Mahalnya biaya pendidikan terutama di bangku kuliah, mahalnya buku pelajaran dan sebagainya. Sistem pendidikan kita telah menjadi sistem pendidikan yang menindas bagi kaum marjinal.

            Contoh konkrit bisa kita lihat pada Universitas di Makassar ketika penerimaan mahasiswa baru. Setiap calon mahasiswa berbondong-bondong mendaftar di Universitas negri. Namun untuk masuk ke universitas negri begitu sulit, sehingga bagi pendaftar yang tidak mampu bersaing akan gugur.

            Karena sedikitnya kuota yang diterima oleh Universitas negri atau UN, maka sebagian besar calon mahasiswa harus gagal di tengah jalan. Karena gagal di UN, maka para calon mahasiswa mau tidak mau harus masuk ke Universitas Swasta  dimana pembayaran di Universitas swasta lebih mahal serta karena berlandaskan agama tertentu, mengakibatkan hanya orang yang kuat ekonominya saja yang dapat kuliah serta yang seagama dengan landasan universitasnya saja yang dapat menikmati tempat perkuliahan tersebut. Sedangkan para pendaftar yang gagal lainnya harus mengurungkan niatnya untuk kuliah karena tidak mampu membayar biaya kuliah di Universitas Swasta atau karena perbedaan agama.

Salah satu Universitas Swasta yang terdapat di Makassar adalah Universitas Muslim Indonesia Makassar atau disingkat UMI Makassar. UMI menjadi Universitas swasta yang dipilih oleh sebagian besar calon mahasiswa yang gagal dalam ujian masuk UN seperti Universitas Hasanuddin atau Universitas Negri Makassar.

            Meskipun seperti itu, tidak sembarang pula orang yang bisa masuk Universitas ini. Karena UMI adalah Universitas yang tergolong elit serta mahal biaya semesternya. Selain juga karena berlandaskan keislaman sehingga yang non Islam hampir tidak punya kesempatan untuk kuliah di sana.

POLEMIK UMI MAKASSAR

            Memberikan pendidikan yang layak serta terjangkau oleh setiap kalangan adalah tugas Pemerintah. Namun apa jadinya jika terjadi privatisasi pendidikan sehingga terbangun Pendidikan swasta yang mahal, yang lebih pantas disebut perdagangan atas nama pendidikan daripada sebuah tempat pendidikan. Inilah salah satu masalah rumit yang tidak terselesaikan hingga saat ini.

            UMI Makassar adalah salah satu Universitas swasta berlandaskan keislaman yang baru saja melaksanakan Miladnya ke 60 Tahun. UMI Makassar berdiri pada tahun 1954, Sembilan tahun setelah Indonesia menyatakan kemerdekaanya.

            UMI Makassar sebagai Universitas Swasta yang berlandaskan keislaman seharusnya menjadi Universitas alternative bagi mereka yang tidak mampu melanjutkan pendidikan. UMI yang berlandaskan pada semangat keislaman dimana Islam mengajarkan setiap orang untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya. Maka UMI seharusnya menjadi sarana bagi setiap orang untuk menuntut ilmu yang setinggi-tingginya.

            Namun dalam kenyataannya, biaya perkuliahan UMI yang mahal membuat para calon mahasiswa yang berekonomi lemah urung untuk mendaftar. Masalah agama juga menjadi perhatian penulis, karena seharusnya agama tidak menjadi alat diskriminatif untuk menyingkirkan orang yang tidak seagama dengan mayoritas penganut agama lain. Karena UMI adalah Universitas Islam, maka barang tentu bagi masyarakat yang non islam mengurungkan niatnya untuk kuliah di sana.

Selain itu, maraknya kekerasan yang terjadi di UMI sehingga UMI dinilai gagal dalam melindungi mahasiswanya dari perbuatan kekerasan dalam kampus membuat para calon mahasiswa menjadi takut untuk mendaftar Universitas ini.

            Maka dari itu UMI Makassar yang baru saja memperingati Milad yang ke 60 tahun ini harus memperbaiki sistem agar lebih baik, yang sesuai dengan semangat keislaman serta semangat bangsa Indonesia dimana tidak ada lagi pembedaan dalam pendidikan antara si kaya dan si miskin, antara agama yang satu dengan agama yang lain, serta dapat menjamin keamanan dan keselamatan bagi para mahasiswanya ketika berada di kampus.

            Selamat bagi Universitas Muslim Indonesia Makassar atas Miladnya yang ke 60 Tahun, semoga menjadi pusat pendidikan yang berkualitas dan melahirkan generasi-generasi cemerlang yang membawa Indonesia menjadi lebih baik.



[1]Mahkamah Konstitusi RI, UNDANG- UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945, UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI, Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, 2010 hlm 4

[2] Ibid., hlm 55

Ikuti tulisan menarik Mulya Sarmono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler