Hiruk-pikuk Penambangan Sumur Minyak Tua di Ledok Blora

Kamis, 13 Maret 2025 19:18 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Ekoteologi
Iklan

Sesuai dengan keterangan diatas, maka kegiatan operasional angkat angkut menjadi ilegal setelah tanggal 26 Pebruari 2025.

BLORA - PT Blora Patra Energi (Persero) akhirnya memberhentikan sementara kegiatan operasional angkat angkut di lapangan Ledok, Sambong dan Semanggi, Jepon. Surat tertanggal 25 Pebruari 2025 bernomor 054/BPE/II/2025 yang ditandatangani Dirut BPE Giri Nurbaskoro tersebut, menjelaskan, sehubungan dengan berakhirnya perjanjian kerjasama PT Pertamina EP dengan PT BPE tentang perjanjian memproduksi minyak bumi pada sumur tua di Lapangan Ledok, Sambong dan Semanggi, Jepon kabupaten Blora dengan nomor 0730/EP-0000/2020-SO, tanggal 26 Pebruari 2020 yang berakhir tanggal 25 Pebruari 2025.

Sesuai dengan keterangan diatas, maka kegiatan operasional angkat angkut menjadi ilegal setelah tanggal 26 Pebruari 2025. Oleh karena itu, untuk menghentikan segala kegiatan operasional angkat dan angkut minyak bumi sebelum perpanjangan kontrak ditandatangani kedua belah pihak atau ada ijin tertulis dari PT Pertamina EP untuk mengganti kekosongan hukum sampai terbit perjanjian kerjasama yang sudah diperpanjang.

Surat tersebut ditembuskan kepada FM Pertamina EP Cepu, Ketua Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok dan Semanggi serta 262 ketua penambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumito ketua Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Tua Semanggi saat dikonfirmasi menjelaskan, kontrak kerjasama dengan BPE sudah akhir tanggal 25 Pebruari 2025. Tapi pihaknya tidak diberi edaran dan dianggap tidak punya penambang.

"Jadi BPE rencana mau nlikung dari belakang. Kelihatan serakahnya. Banyak masih kurang banyak. Dengan iming-iming penambang prosentasenya dinaikkan menjadi 80%. Instruksi dari Pertamina dulu 77% dan 23% pengelola yakni BPE. Tapi kesejahteraannya tidak diurusi. Kita ingin tahu langkah dan endingnya bagaimana? Jadi intinya BPE ingin menilep perkumpulan dan ingin menguasai. BPE langsung dengan penambang " ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (25/2/2025).

Sementara itu, Direktur Utama PT BPE Giri Nurbaskoro saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, sampai berita ini diturunkan tidak merespon.

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler