Kedaruratan Pencemaran Udara di Indonesia: Krisis Kesehatan dan Lingkungan
Kamis, 27 Maret 2025 19:44 WIB
Polusi udara di Indonesia darurat. Jakarta terparah, kota lain ikut tercemar. Dampak kesehatan serius, perlu aksi segera dari pemerintah
Indonesia, terutama kota-kota metropolitannya seperti Jakarta, tengah menghadapi darurat pencemaran udara yang kritis. Tingkat polusi yang terus meningkat telah melampaui batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Kondisi ini memerlukan perhatian dan tindakan segera dari pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.
Kualitas udara di Jakarta pada tahun 2024 masih dalam kategori "tidak sehat". Konsentrasi partikulat halus (PM2.5) di Jakarta mencapai 9.1 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. Bahkan, pada 13 Agustus 2024, Jakarta mencatatkan Indeks Kualitas Udara (AQI) tertinggi di dunia dengan skor 177, yang termasuk dalam kategori "sangat tidak sehat". Data dari IQAir juga secara konsisten menempatkan Jakarta di antara kota-kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Kondisi ini bukan fenomena baru. Pemantauan kualitas udara PM2.5 oleh Kedutaan Besar AS di Jakarta menunjukkan bahwa kota ini hanya mengalami sedikit hari dengan kualitas udara "baik" dalam beberapa tahun terakhir, dengan jumlah hari "tidak sehat" terus meningkat.
Permasalahan pencemaran udara tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga melanda kota-kota besar lainnya di Indonesia. Data menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-15 negara paling tercemar di dunia pada tahun 2024. Beberapa wilayah di sekitar Jakarta, seperti Tangerang Selatan, Tangerang, Cikarang, Depok, dan Bekasi, juga mencatatkan tingkat polusi yang sangat tinggi. Bahkan, kota-kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur seperti Wonosobo dan Bojonegoro juga mengalami kondisi udara "tidak sehat".
Pencemaran udara memiliki dampak langsung dan kuat terhadap kesehatan masyarakat. Partikel PM2.5 dapat menyebabkan berbagai penyakit pernapasan seperti asma, ISPA, PPOK, dan kanker paru-paru. Polusi udara juga berdampak negatif pada sistem kardiovaskular, meningkatkan risiko penyakit jantung koroner, serangan jantung, dan stroke. Bahkan, polusi udara dapat mengganggu jalannya oksigen dalam darah dan memicu peradangan pembuluh darah.
Populasi yang paling rentan terhadap dampak kesehatan polusi udara antara lain anak-anak, lansia, dan individu dengan penyakit komorbid. Selain dampak kesehatan langsung, polusi udara juga menimbulkan beban ekonomi yang signifikan.
Beberapa sumber utama pencemaran udara /emisi karbon di Indonesia antara lain:
- Sektor Transportasi: Emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar pencemaran udara.
- Kegiatan Industri: Proses produksi dan operasional pabrik serta industri menghasilkan polutan udara dalam jumlah besar.
- Pembangkit Listrik: Penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menggunakan bahan bakar batu bara juga menjadi pemicu utama peningkatan polusi udara.
- Faktor Kontribusi Lainnya: Pembakaran sampah, aktivitas konstruksi, dan debu jalanan juga turut berkontribusi terhadap pencemaran udara.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan terkait pengendalian pencemaran udara. Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya koordinasi antar lembaga pemerintah, keterbatasan sumber daya, dan penegakan hukum yang kurang efektif.
Namun ketergantungan pemerintah terhadap bahan bakar fosil masih menjadi ancaman pencemaran udara yang tak berkesudahan dan sangat perlu untuk diperhatikan, perlu untuk adanya transisi yang serius dalam mengkonversi ketergantungan akan energi fosil menjadi energi terbarukan sesegera mungkin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan upaya untuk menanggulangi masalah ini, termasuk melalui implementasi strategi pengendalian pencemaran udara dan upaya mitigasi serta adaptasi.
Negara-negara seperti Tiongkok (Beijing) dan Korea Selatan (Seoul) telah berhasil mengatasi masalah polusi udara melalui berbagai strategi, termasuk penetapan standar emisi yang ketat, transisi ke energi bersih, pengembangan transportasi umum, dan penegakan hukum yang tegas. Pengalaman mereka dapat menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia.
Untuk mengatasi krisis pencemaran udara di Indonesia, diperlukan tindakan kolektif dan terkoordinasi dari semua pemangku kepentingan. Beberapa rekomendasi utama meliputi:
- Memperkuat kerangka regulasi dan penegakan hukum.
- Transisi ke energi yang lebih bersih.
- Mendorong transportasi berkelanjutan.
- Meningkatkan pengelolaan sampah.
- Meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik.
- Investasi dalam penelitian dan teknologi.
- Mendorong kerjasama antar daerah dan internasional.
- Implementasi strategi jangka pendek dan jangka panjang.
Kedaruratan pencemaran udara di Indonesia merupakan krisis yang mendesak dan membutuhkan tindakan segera. Dengan komitmen politik yang kuat, strategi yang komprehensif, dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, Indonesia dapat mengatasi masalah ini dan memastikan masa depan yang lebih sehat dan bersih bagi seluruh warganya.

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Kedaruratan Pencemaran Udara di Indonesia: Krisis Kesehatan dan Lingkungan
Kamis, 27 Maret 2025 19:44 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler