Kabar Baik di Awal Bulan

Minggu, 13 April 2025 17:46 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Pasar Tradisional yang Sepi Pembeli
Iklan

Ekonomi Islam jelas dalam pemasukan dan pengeluaran, tidak akan dijuampai gaji yang terlambat dibayar karena dananya digunakan untuk peruntukan

Awal bulan menjadi waktu yang dinanti oleh orang-orang yang bekerja, sementara akhir bulan dianggap sebagai waktu yang sulit sebab persediaan uang sudah mulai menipis. Kebutuhan manusia sejatinya semakin naik, terlebih lagi harga barang-barang yang semakin mahal. Beberapa orang hanya memiliki gaji yang cukup bahkan masih kurang untuk memenuhi kebutuhan harian.

Pada beberapa kondisi tertentu pengeluaran menjadi lebih besar, misalnya pada bulan Ramadhan, hari raya, tahun baru atau ketika ada hajatan keluarga. Keterlambatan gaji pada kondisi normal sudah sangat meresahkan, terlebih lagi jika ada momentum yang menyebabkan pengeluaran lebih tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai seorang karyawan atau pekerja kabar baik adalah ketika gaji dapat dibayarkan tepat waktu. Namun, jika gaji terlambat dibayar, tentu akan menimbulkan protes.

Dilansir dari indeksmedia.id, apdesi Luwu Utara akan melakukan aksi demonstrasi terkait gaji perangkat desa yang tak kunjung dibayar. Selain itu gaji 13 ASN juga belum cair.

Wakil Bupati terpilih Kabupaten Luwu Utara Jumadil Mappile melakukan klarifikasi atas keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa mengenai pembayaran gaji ke-13 serta penghasilan tetap (Siltap) yang belum dibayarkan.  Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembayaran gaji dan siltap tersebut ternyata digunakan untuk membayar beban pokok dan menyelesaikan utang-utang yang menjadi tanggungan pemerintah daerah sebelumnya. (indeksmedia.id 19/03/2025)

Kejadian seperti ini bukan hanya terjadi kali ini saja, pada beberapa daerah dan di lain waktu gaji atau tunjangan ASN dan aparat desa sering kali terlambat dibayarkan. Keterlambatan gaji tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal.

Pertama, gangguan teknis. Perkembangan teknologi masa kini semakin memudahkan manusia, salah satunya dalam sistem pembayaran dan pendistribusian gaji. Namun server tetap bisa mengalami down yang dapat menyebabkan keterlambatan dalam proses pencairan gaji. Kondisi ini mungkin hanya terjadi beberapa hari atau jam saja hingga kondisinya normal kembali.

Kedua, perubahan pengaturan gaji dan alokasi APBN. Kondisi ekonomi negeri ini yang belum stabil menyebabkan perubahan kebijakan terus terjadi. Hal ini tentu berdampak pada proses pembayaran gaji. Seperti kondisi yang terjadi pada daerah Luwu Utara, alokasi dana untuk gaji justru diberikan untuk membayarkan utang.

Negara adalah sebuah institusi yang mengatur masyarakat dan lembaga yang melayani masyarakat. Tentu perlu pemasukan tetap yang akan digunakan untuk pengelolaan negara termasuk gaji pegawainya.  Jika ditelisik sistem ekonomi yang digunakan oleh negara saat ini adalah ekonomi kapitalisme.

Pengaturan ekonomi kapitalis menjadikan utang dan pajak sebagai pemasukan pokok.. Rakyat harus membayar pajak yang terus bertambah, sementara barang kebutuhan pokok semakin tinggi. Di lain sisi ada banyak pos yang harus dibiayai oleh negara. Kemiskinan dan kejahatan pun semakin merajalela. Kebijakan baru effisiensi anggaran terbukti menyebabkan banyak pegawai honorer dirumahkan. Anak diberi makan bergizi gratis tetapi seorang ayah tidak bisa memberi makan kepada keluarganya karena tidak memiliki pekerjaan.

Jika sistem ekonomi kapitalisme terbukti belum mampu membawa kesejahteraan, apa yang bisa dilakukan?

Sistem Ekonomi Islam

Islam adalah agama yang menyeluruh, bukan hanya agama yang mengatur terkait ibadah kepada pencipta. Islam mengatur hubungan manusia dengan manusia lain, mulai dari urusan pemerintahan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan dan sosial budaya. Aturan Islam sudah pasti benar, sebab berasal dari Pencipta.

Rasulullah sebagai seorang Nabi dan Rasul menjadi kepala negara di Madinah. Nabi Muhammad mengatur masyarakat Madinah dengan aturan Islam yang menyeluruh. Terkait ekonomi, Rasulullah bahkan melakukan patroli di pasar-pasar untuk memastikan distribusi, harga bahkan kualitas bahan pokok yang dijual masyarakat.

APBN dalam Islam jelas dari sisi pemaasukan dan peruntukannya. Terdapat 3 macam kepemilikan harta di dalam Islam.

Pertama, harta milik negara.  Kepemilikan negara berasal dari ghanimah (harta yang didapat dari orang negara yang kalah perang),  fai (harta yang didapat dari orang kafir tanpa perang), kharaj (pajak tanah yang baru ditaklukkan),  jizyah (pajak nonmuslim) dan sebagainya.

Tanah mati atau tanah ditempat futuhat (penaklukan) yang tidak bertuan yang ditetapkan oleh khalifah/kepala Negara menjadi milik bait al-mal. Begitu pula bangunan yang dibangun oleh Negara dan dananya berasal dari bait al-mal.

Harta milik negara berupa tanah dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu dana ini juga dapat digunakan untuk menggaji pegawai, pemeliharaan gedung pemerintah, hingga perlengkapan dan persiapan perang.

Kedua, harta milik umum/publik. Kepemilikan publik dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat namun tidak boleh dikuasai hanya seorang individu saja. Kepemilikan umum memiliki jumlah yang tidak terbatas. Misalnya barang tambang, laut, sungai, danau, gas alam, padang rumput, dan lain-lainnya. Harta milik umum harus dikelola oleh negara. Sementara hasilnya dikembalikan kepada masyarakat untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Pada sistem kapitalisme, harta kekayaan alam justru dikuasai oleh individu dan asing, padahal satu titik tambang saja sudah mampu membuayai pendidikan seluruh anak-anak indonesia.

Ketiga, harta milik individu, setiap individu bisa melakukan pengelolaan harta. Masyarakat dapat bekerja atau mendapatkan harta dengan jalan yang diperbolehkan syariat.

Selain kepemilikan harta dalam Islam, pemasukan negara juga di dapatkan dari pembayaran zakat. Peruntukan dana zakat  jelas kepada 8 penerima dan telah ditentukan standarnya oleh Khalifah sebagai kepala negara. 

Ekonomi Islam jelas dalam pemasukan dan pengeluaran, tidak akan dijuampai gaji yang terlambat dibayar karena dananya digunakan untuk peruntukan lain. Namun untuk mewujudkan aturan ekonomi Islam harus diterapkan Islam secara menyeluruh di bawah institusi negara. 

Wallahualam

Bagikan Artikel Ini
img-content
musdalifah

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Kabar Baik di Awal Bulan

Minggu, 13 April 2025 17:46 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler