Bagaimana cara penggunaan titik, koma, dan titik fua dalam penulisan secara tepat?
Bahasa sebagai sistem tanda terdiri atas signifie yang berupa konsep-konsep tertentu dalam pikiran manusia dan signifiant berupa realisasi konsep-konsep tertentu yang diwujudkan dalam bentuk ujaran. Konsep-konsep yang diujarkan itu bersifat arbitrer (mana suka). Kemanasukaan itu sudah disepakati oleh sekelompok penutur bahasa tertentu (konvensional). Hal inilah yang menyebabkan lahirnya berbagai macam ragam bahasa dengan segala macam aturannya. Dalam setiap bahasa ragam tulis, setiap bahasa memiliki aturan ejaan. Aturan dalam ejaan terkait dengan kaidah cara menggambarkan bunyi, seperti kata, kalimat, frasa, dan sebagainya dalam bentuk tulisan serta penggunaan tanda baca.
Penggunaan ejaan yang harus diperhatikan antara lain pemakaian huruf, seperti: huruf kapital, huruf miring, huruf cetak tebal. Penggunaan ejaan yang juga harus diperhatikan terkait penulisan gabungan kata, partikel, singkatan, akronim, dan penulisan istilah. Berikut ini kaidah penggunaan ejaan dalam bahasa Indonesia yang didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015
Pendahuluan
Tanda baca adalah elemen penting dalam penulisan bahasa Indonesia. Ketepatan penggunaannya tidak hanya memengaruhi keterbacaan dan kejelasan teks, tetapi juga mencerminkan kemampuan berpikir logis penulis. Namun, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa banyak penulis, baik siswa maupun mahasiswa, masih melakukan kesalahan saat menggunakan tanda baca, terutama titik, koma, dan titik dua.
Kajian terhadap berbagai jurnal ilmiah, termasuk karya Jafar (2023), jurnal "Peningkatan Kemampuan Menggunakan Tanda Baca" (2021), serta analisis kesalahan ejaan oleh Suparti (2022), memperlihatkan tingginya frekuensi kesalahan penggunaan tanda baca. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pembelajaran dan pemahaman penggunaan tanda baca dalam praktik berbahasa Indonesia.
Pembahasan
1. Penggunaan Tanda Titik (. )
Tanda titik digunakan untuk mengakhiri kalimat berita, memberikan kejelasan antar ide, serta menandakan bahwa suatu pernyataan telah selesai. Dalam tulisan formal, tanda titik juga digunakan dalam singkatan tertentu, seperti "s. d. " dan "dll. "
Contoh Penggunaan yang Benar:
"Saya pergi ke pasar."
Contoh penggunaan yang Salah:
"Saya pergi ke pasar"
Berdasarkan penelitian Jafar (2023), banyak siswa yang mengabaikan tanda titik di akhir kalimat atau menggunakannya di tempat yang tidak tepat, seperti di tengah kalimat, terutama saat mereka membuat daftar yang tidak berbentuk paragraf.
2. Penggunaan Tanda Koma (,)
Fungsi tanda koma cukup kompleks. Tanda ini digunakan untuk memisahkan unsur dalam perincian, mendahului konjungsi intrakalimat, serta dalam kalimat majemuk dan anak kalimat.
Contoh Penggunaan yang Benar:
"Saya membeli apel, jeruk, dan mangga."
*Contoh Penggunaan yang Salah:*
"Saya membeli apel jeruk dan mangga."
Dalam jurnal "Peningkatan Kemampuan Menggunakan Tanda Baca" (2021), ditemukan bahwa banyak siswa tidak menggunakan tanda koma saat menulis perincian atau anak kalimat. Mereka sering kali menyamakan penulisan lisan dengan tulisan, padahal struktur tulisan memerlukan tanda baca sebagai isyarat jeda dan pemaknaan.
Suparti (2022) menambahkan bahwa kesalahan dalam penggunaan tanda koma juga sering terjadi pada kalimat yang memiliki anak kalimat di awal, misalnya: "Jika hujan turun saya tidak pergi ke sekolah. " Seharusnya ditulis: "Jika hujan turun, saya tidak pergi ke sekolah. "
3. Penggunaan Tanda Titik Dua (: )
Tanda titik dua digunakan untuk memperkenalkan daftar, kutipan langsung, atau penjelasan yang melengkapi kalimat sebelumnya. Tanda ini hanya boleh digunakan setelah kalimat yang lengkap.
Contoh Penggunaan yang Benar:
"Ibu membawa barang-barang berikut: beras, gula, dan kopi."
Contoh Penggunaan yang Salah:
Ibu membawa: beras, gula, dan kopi.
Dalam modul "Belajar Mandiri Bahasa Indonesia" (2021), dijelaskan bahwa tanda titik dua sering disalahgunakan, khususnya ketika ditempatkan setelah frasa yang belum lengkap. Penemuan dalam jurnal Jafar (2023) juga menunjukkan bahwa siswa kerap menempatkan titik dua setelah kata kerja bantu atau preposisi, padahal hal ini seharusnya tidak dilakukan.
Contoh Kasus dalam Jurnal
Jurnal Suparti (2022) melaporkan bahwa dari 100 tulisan siswa, terdapat 32% kesalahan dalam penggunaan koma, 20% kesalahan untuk tanda titik, dan 15% kesalahan untuk tanda titik dua. Kesalahan ini berdampak langsung pada kejelasan pesan yang ingin disampaikan oleh penulis.
Jafar (2023) juga mencatat bahwa meskipun siswa telah diajarkan tentang tanda baca di sekolah dasar dan menengah, pemahaman mereka masih minim akibat kurangnya latihan kontekstual dan umpan balik korektif dari guru.
Upaya Perbaikan
Oleh karena itu, perlu adanya usaha untuk memperbaiki pemahaman dan penggunaan tanda baca melalui metode pengajaran yang lebih interaktif dan latihan yang kontekstual, sehingga siswa dapat lebih memahami dan menerapkan tanda baca dengan tepat dalam penulisan mereka.
Berbagai strategi telah diuji untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam menggunakan tanda baca. Salah satu metode yang diterapkan adalah drill dan praktik menulis aktif, seperti yang diuraikan dalam jurnal “Peningkatan Kemampuan Menggunakan Tanda Baca” (2021). Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman serta penggunaan tanda baca di kalangan siswa setelah mereka mengikuti pelatihan intensif selama beberapa sesi.
Strategi lain yang dilakukan adalah memberikan umpan balik langsung terhadap kesalahan yang dibuat siswa dan menekankan bahwa tanda baca seharusnya dipahami bukan sekadar sebagai aturan mekanis, tetapi juga sebagai elemen penting dalam logika dan struktur kalimat.
Kesimpulan
Penggunaan tanda baca seperti titik, koma, dan titik dua sangat krusial dalam penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sayangnya, kesalahan dalam penggunaan tanda baca masih sering ditemukan, terutama dalam karya tulis siswa dan mahasiswa. Hal ini menggarisbawahi perlunya pendekatan pengajaran yang lebih efektif dan kontekstual dalam pembelajaran bahasa Indonesia, termasuk penerapan strategi pembelajaran aktif dan reflektif.
Dengan menguasai tanda baca, penulis tidak hanya dapat menyampaikan gagasan secara jelas, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan dalam berbahasa. Oleh karena itu, pendidikan tentang tanda baca seharusnya dipandang sebagai keterampilan dasar yang harus terus diasah sepanjang proses pendidikan.
Daftar Pustaka
Jafar. (2023). Analisis Kesalahan Penggunaan Tanda Baca dalam Penulisan Teks Bahasa Indonesia. Jurnal Literasi, 71–89.
Suparti. (2022). Analisis Kesalahan Ejaan Bahasa Indonesia dalam Jurnal Literasi. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra.
Pusat Kurikulum dan Perbukuan. (2021). Modul Belajar Mandiri Bahasa Indonesia. Kemdikbud.
Tim Peneliti. (2021). Peningkatan Kemampuan Menggunakan Tanda Baca Titik, Koma, dan Titik Dua melalui Metode Drill. Universitas Muhammadiyah.