Mahasiswa Prodi Ilmu komputer Universitas Muhammadiyah A.R Fachrudin
Mengapa Mahasiswa Perlu Melek Daftar Pustaka?
Selasa, 24 Juni 2025 08:09 WIB
Konsep “Melek Literasi” tidak hanya terbatas pada penguasaan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan mengakses, mengevaluasi, menyintesis.
Konsep “Melek Literasi” dalam konteks pendidikan berbasis perpustakaan mencakup kemampuan individu untuk tidak hanya membaca dan menulis, tetapi juga memiliki keterampilan literasi yang lebih luas. Melek literasi mencakup literasi konvensional seperti membaca dan menulis, tetapi juga melibatkan literasi digital, literasi informasi, dan literasi kritis. Dalam pendidikan berbasis perpustakaan, melek literasi berarti dapat mengakses, mengevaluasi, menyintesis, dan menggunakan informasi dari berbagai sumber (Simamora dkk., 2024).
Pentingnya perpustakaan sebagai pusat pendidikan untuk melek literasi terletak pada peranannya sebagai penyedia sumber daya yang beragam, termasuk buku cetak, materi digital, dan sumber daya lainnya. Dalam konteks ini, perpustakaan juga menjadi tempat di mana individu dapat mengembangkan keterampilan mencari informasi, memahami dan menilai keberlanjutan informasi yang ditemukan, serta menghasilkan pemahaman yang mendalam melalui literasi kritis (Rahman & Atjalau, 2019).
Melek literasi dalam pendidikan perpustakaan juga mencakup aspek inklusivitas, di mana semua anggota masyarakat, tanpa memandang latar belakang atau kebutuhan khusus, memiliki akses yang sama terhadap sumber daya literasi dan pendidikan. Oleh karena itu, konsep “Melek Literasi” dalam pendidikan berbasis perpustakaan tidak hanya berfokus pada penguasaan keterampilan dasar, tetapi juga pada pengembangan pemahaman yang lebih mendalam dan kritis terhadap informasi untuk menciptakan individu yang terampil dan cerdas dalam menghadapi tantangan literasi di era modern.
2. Literasi Informasi Digital
Literasi informasi merupakan istilah yang sudah sangat umum dalam dunia ilmu
perpustakaan. ALA (American Library Association) mendefinisikan literasi informasi sebagai sekumpulan kemampuan yang dibutuhkan individu untuk mengenali kapan informasi dibutuhkan serta kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan secara efektif informasi yang dibutuhkan (Wicaksono, 2016) .
Sedangkan literasi informasi digital didefinisikan sebagai kemampuan untuk menemukan dan menggunakan informasi melalui gadget digital, melakukan komunikasi dan kolaborasi melalui jejaring sosial, kemampuan ini
mencakup keterampilan kognitif dan teknis untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mengidentifikasi, menemukan, memilih, mengevaluasi, menggunakan, dan berbagi informasi (Khan, 2020).
3. Strategi Membangun Budaya Literasi pada mahasiswa
- Agar lembaga pendidikan mampu menjadi garis depan dalam
pengembangan budaya literasi, Beers, dkk. (2009) dalam buku A
Principal’s Guide to Literacy Instruction, menyampaikan beberapa strategi
untuk menciptakan budaya literasi yang positif, antara lain:
Mengkondisikan lingkungan fisik ramah literasi. - Mengupayakan lingkungan sosial dan afektif sebagai model
komunikasi dan interaksi yang literat. - Mengupayakan kampus sebagai lingkungan akademik yang literat.
Terlepas dari konteks di atas, upaya membangun budaya literasi
perlu kesadaran diri sendiri oleh masyarakat. Seperti membiasakan
membaca buku, majalah, koran atau sumber informasi lainnya. Di
samping juga membiasakan kegiatan menulis seperti membuat catatan.
4. Pentingnya Kemampuan Literasi Informasi Digital Bagi Mahasiswa
Kemampuan Literasi informasi digital menjadi salah satu kompetensi yang dibutuhkan oleh mahasiswa. Kemampuan ini dibutuhkan untuk kepentingan penulisan karya ilmiah yang dilakukan oleh mahasiswa itu sendiri terutama mahasiswa tingkat akhir yang sedang menulis tugas akhir, skripsi, tesis, maupun disertasi (Al Hamidy & Heriyanto, 2012).
Tanpa adanya kemampuan literasi informasi digital maka mahasiswa lebih mudah melakukan kesalahan dalam menggunakan informasi. Kesalahan yang sering dilakukan mahasiswa dalam menggunakan informasi adalah plagiasi terhadap karya tulis orang lain. Faktor penyebab terjadinya plagiasi ini adalah mahasiswa terbiasa mencontek karya tulis orang lain tanpa memperhatikan kaidah pengutipan yang benar (Wahyuni, 2018).
Literasi informasi digital dapat dikuasai jika mahasiswa terbiasa menggunakan informasi dengan benar. Agar mahasiswa terbiasa menggunakan informasi dengan benar, maka mahasiswa perlu dijarkan cara menggunakan informasi yang benar. Maka dari itu literasi informasi digital perlu diajarkan kepada mahasiswa sebagai salah satu matakuliah di perguruan tinggi. Namun, tidak semua jurusan yang ada diperguruan tinggi memberikan matakuliah literasi informasi kepada mahasiswanya. Hal ini menjadi salah satu hambatan dalam meningkatkan kemampuan literasi informasi digital mahasiswa di Indonesia.
Oleh karena itu perpustakaan perguruan tinggi dapat menjadi salah satu alternatif sarana pengajaran literasi informasi digital kepada mahasiswa.
Mahasiswa yang memiliki kemampuan literasi informasi tidak hanya memahami cara untuk mendapatkan informasi, akan tetapi mampu untuk menggunakan dan memanfaatkan informasi itu dengan maksimal, bagaimana mengolah, mengomunikasikan, dan membagi informasi tersebut dengan
mahasiwa lainnya (Falahul Alam, 2013).
5. Manfaat Literasi Informasi
Manfaat literasi informasi di perpustakaan adalah pemustaka mampu untuk
mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, menyusun, menciptakan, dan mengkomunikasikan informasi kepada orang lain. Keberhasilan literasi informasi dapat diketahui dari kemampuan pemustaka dalam mengaplikasikan sumber-sumber informasi secara benar dan sesuai kebutuhan.
Kemampuan ini sering disebut dengan information literate (Iskandar, 2016).
KESIMPULAN
Literasi referensi, khususnya dalam hal penyusunan daftar pustaka, merupakan kompetensi esensial yang harus dimiliki oleh setiap mahasiswa di era digital. Kemampuan ini tidak hanya mendukung kualitas dan integritas karya ilmiah, tetapi juga membekali mahasiswa dengan keterampilan berpikir kritis, inovatif, dan kompetitif di dunia kerja. Perguruan tinggi, perpustakaan, dan seluruh civitas akademika perlu bersinergi untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung pengembangan literasi referensi melalui pelatihan, bimbingan, dan integrasi dalam kurikulum. Dengan demikian, mahasiswa Indonesia akan semakin siap berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan bersaing di kancah global.
REFERENSI
- Setyawan, W. B. (2024). Melek Literasi: Pendidikan Berbasis Perpustakaan untuk Semua. Buletin Perpustakaan Universitas Islam Indonesia, 7(1), 55-64.
- https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jip/article/download/40248/29493
- https://jurnal.literasikitaindonesia.com/index.php/literasiologi/article/view/272
- https://www.researchgate.net/publication/377121534_Peran_perpustakaan_dalam_meningkatkan_literasi_informasi_di_kalangan_masyarakat_sebuah_systematic_literature_review
-
Rahman, A., & Atjalau, A. (2019). Peran Perpustakaan dalam Meningkatkan Literasi Informasi Mahasiswa. Jurnal Perpustakaan dan Informasi, 13(2), 112-123.

Mahasiswa prodi ilmu komputer Universitas muhammadiyah A.R Fachrudin
0 Pengikut

Peran Literasi Digital dalam Penulisan Karya Ilmiah Mahasiswa
Selasa, 22 Juli 2025 16:31 WIB
Resensi yang Lebih FRingkas, Informal, dan Kadang Emosional
Jumat, 11 Juli 2025 23:04 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler