LPKA Palu Fasilitasi Bebas Cuti Bersyarat Anak Binaan Lewat M-Labean

Jumat, 29 Agustus 2025 16:25 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Dukung Reintegrasi, LPKA Palu Fasilitasi Bebas CB Anak Binaan Lewat M-Labean
Iklan

LPKA Palu memberikan Cuti bersyarat (CB) dan layanan M-Labean (Mobil Layanan Bebas Anak Binaan) kepada salah satu anak binaan.

Palu - Dukung Reintegrasi, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu memberikan Cuti Bersyarat (CB) dan layanan M-Labean (Mobil Layanan Bebas Anak Binaan) kepada salah satu anak binaan. Keputusan ini diambil setelah anak bersangkutan memenuhi syarat administratif dan substantif, Kamis (28/08/25).

Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menyatakan bahwa pembebasan bersyarat diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik anak binaan selama masa pembinaan. Lembaga ini aktif menjalankan program pendidikan, keterampilan, dan konseling yang konsisten untuk mendukung proses reintegrasi.
“Jadi anak binaan yang bebas hari ini ada hak bersyaratnya, salah satunya cuti bersyarat, yang kali ini anak RB yang mendapatkannya," kata Kafi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam proses penyerahan, anak binaan mendapatkan Surat Keterangan Cuti Bersyarat. Selanjutnya, anak tersebut akan dipantau melalui pendampingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Luwuk, sesuai protokol pembebasan bersyarat. “Jadi bebas bersyarat bukan berarti bebas murni. Bebas bersyarat, anak binaan  itu tetap wajib lapor dimana mereka akan dibimbing di Balai Pemasyarakatan," tutur Kafi. 

Selain itu, Kafi menjelaskan, selama menjalani program CB, anak binaan juga harus wajib lapor di Bapas hingga masa percobaan selesai. Apabila melanggar, maka anak binaan akan ditarik kembali ke LPKA. 

Dalam proses pembebasan, LPKA Palu memfasilitasi anak tersebut melalui program inovasi layanan unggulan LPKA Palu, M-LABEAN (Mobil Layanan Bebas Anak Binaan).  Layanan ini khusus diperuntukkan bagi anak binaan yang berasal dari keluarga kurang mampu, memastikan mereka mendapatkan fasilitas pengantaran yang layak tanpa hambatan berarti.

Hal tersebut mendapat apresiasi baik dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng), Bagus Kurniawan. Beliau menyampaikan apresiasi atas kerja keras petugas LPKA Palu dalam membina anak-anak binaan hingga siap reintegrasi dengan masyarakat. 

“Teruslah menjadi petugas pemasyarakatan yang selalu memberikan dampak dan manfaat bagi seluruh anak binaan. Saya mengapresiasi kerja nyata dari LPKA Palu yang dengan tepat waktu memberikan hak Integrasi Anak serta mengantar pulang anak tersebut dengan menjalankan program dari Inovasi M-Labean. Semoga semua petugas pemasyarakatan dapat menjadi garda terdepan dalam mempersiapkan anak binaan maupun warga binaan untuk kembali ke masyarakat menjadi manusia yang taat hukum,” pungkas Kakanwil Bagus.

HUMAS LPKA PALU

Bagikan Artikel Ini
img-content
HUMAS LPKA PALU

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler