x

Iklan

Gendur Sudarsono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Di Balik Dugaan Selingkuh Bisnis-Politik Setya Novanto

Kejadian ini semakin mempertontonkan bahwa kekuasaan terkesan hanya dijadikan alat buat mengejar fulus, konsesi dan saham.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kisruh divestasi saham PT Freeport Indonesia mengindikasikan adanya perselingkuhan bisnis-politik. Seperti terungkap dalam transkrip rekaman percakapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dengan  Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin yang beredar luas, ada upaya bagi-bagi saham perusahaan tambang emas di Papua ini.

Indikasi itu mencemaskan. Bersama sederet skandal lain yang melibatkan politikus dan pejabat,  kejadian ini semakin mempertontonkan  bahwa kekuasaan terkesan hanya dijadikan alat buat mengejar fulus, konsesi, saham, bahkan suap.  Tak ada hubungannya dengan konstituen dan jauh dari misi partai politik yang ditumpangi atau janji selama kampanye.

Persengkongkolan itu berbahaya lantaran kebijakan perpanjangan kontrak  PT Freeport bisa amburadul.  Pertimbangannya bukan lagi, apakah langkah itu menguntungkan rakyat Papua atau rakyat Indonesia secara umum, melainkan apa yang didapat petinggi politik atau pemimpin partai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut ini poin-poin penting di balik skandal ‘Papa Minta Saham’  itu,  istilah yang mula-mula diucapkan oleh Presiden Joko  Widodo, dan kemudian  populer di media sosial:

1. Munculnya peluang kongkalingkong

Peluang itu muncul lantaran PT  Freeport memiliki kewajiban untuk divestasi saham (dijual kepada pemerintah, perusahaan negara dan daerah, serta  swasta nasional) dan kewajiban pengolahan mineral  di dalam negeri lewat pembangunan smelter di Indonesia.  Kewajiban itu  harus kelar  tahun ini.  Nah, PT Freeport  enggan membangun smelter jika tidak ada kejelasan soal perpanjangan kontrak yang habis pada 2021.  Perusahan ini menginginkan perpanjangan kontrak hingga 2041.

Siapa yang bakal mendapat saham itu? Proses penentuan ini, juga urusan pembangunan smelter, seolah-seolah dibarter dengan urusan perpanjangan kontrak-- hal yang sangat penting bagi Freeport untuk menjamin kepastian bisnis dan investasi.  Tapi pemerintah memiliki posisi yang kuat karena tidak ada kewajiban untuk memperpanjang kontrak sekarang.   Sesuai aturan, kontrak diperpanjang paling lambat dua tahun sebelum habis. Artinya, perpanjangan kontrak  Freeport bisa lakukan pada 2019

2. Nasib Setya Novanto

Kasus Setyo Novanto sedang ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan berdasarkan laporan Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.  Mahkamah ini akan menelaah apakah perilaku Setya Novanto melanggar kode etik DPR. Sesuai dengan kode etik DPR 2015,  beberapa pasal bisa dipakai bagi kasus Setya antara lain Pasal 2 (Ayat 1)  yang berbunyi: anggota dalam setiap tindakannya  harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

Ada juga Pasal 6 Ayat 4 yang mengatur: anggota dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan prbadi, keluarga,  sanak famili dan golongan. (Baca juga: Dipanggil Mahkamah, Ini Sederet Jerat Setya Novanto)

Mahkamah Kehormatan bisa menjatuhkan sanksi  seperti pencopotan dari jabatan dan pemecatan dari anggpta DPR bila  ada unsur pelanggaran hukum. Tidak tertutup kemungkinan pula kasus Setya Novanto ditangani oleh penegak hukum lewat delik pencemaran nama baik, penipuan, mungkin pula korupsi. Hanya, pencemaran nama baik dan penipuan  mensyaratkan adanya pengaduan dari pihak yang dirugikan. (Baca juga:Tiga Jerat Pidana untuk Setya Novanto)

3. Konstelasi Politik

Keputusan Mahkamah Kehormatan  sulit  untuk tidak dipengaruhi oleh politik karena 17 anggotanya berasal dari perwakilan masing-masing fraksi di DPR.  Sejauh itu  empat partai penyokong pemerintah  yang telah bersuara keras terhadap kasus ini, yakni PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Nasional Demokrat, dan Hati Nurani Rakyat. (Baca juga 4 Fraksi di DPR Desak Setya Novanto Mundur)

Kasus ini akan bertele-tele bila partai-partai di bawah Koalisi Merah Putih masih melindungi Setya Novanto yang berasal dari Partai Golkar. Proses pengusutan di Mahkamah Kehormatan akan berjalan alot . (Baca juga: Setelah Ketemu Prabowo, Setyo Novanto di Atas Angin?). Tapi proses di Mahkamah akan berjalan mulus kalau semakin banyak partai yang menginginkan Setya Novanto lengser. Adapun proses pidana perlu penelaahan lebih jauh, apalagi bila ingin dijerat dengan Undang-undang Antikorupsi. *

Baca juga: Skor KPK vs Setya Novanto 0:1, Tapi Pertandingan Belum Usai

 

Ikuti tulisan menarik Gendur Sudarsono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB