Toleran-Intoleran Polemik Warung Makan
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBNamun, jika bicara subtansi yang lebih jauh lagi, bukankah bulan Ramadhan juga merupakan bulan minoritas atas 11 bulan lainnya? Jadi mari saling bertoleran
Awalnya saya pun marah ketika mendengar berita razia warung nasi atas dasar toleransi beragama. Saya pun iba dengan bu Eni yang warungnya digrebek petugas Satpol PP Serang. Betapa mudahnya alasan toleransi untuk memutus hak pribadi orang, apalagi pemilik warung nasi, Bu Eni, dianggap sebagai kaum kecil. Secara kasat mata peristiwa razia dan menyita makanan di warteg Bu Eni seakan menjadi simbol kesewengan tirani yang menindas rakyat kecil. Dan awalnya saya pun salut dengan solidaritas aksi yang mampu mengumpulkan donasi lebih dari 200 juta lebih hanya dalam waktu beberapa hari. Simsalabim! Ajaib! Solidaritas ini menunjukkan bahwa betapa dermanya karakter warga kita. Pro-kontra merebak, isu toleransi dan intoleran menjadi hangat, dan batas keduanya begitu kabur. Namun saya sadar, kesan pertama tersebut tidak boleh menjadi landasan berpikir, tabayyun (klarifikasi) terhadap permasalahan dalam islam itu hukumnya wajib. Isu toleransi ini harus dikaji dengan sangat hati-hati, untuk menghindari pembalikkan nalar.
Sebenarnya awal pemicu kemarahan warga adalah arogansi Satpol PP yang saat menggrebek warung makan, lalu merembet ke isu toleransi beragama. Satpol PP menjalankan tugas sesuai amanah Perda Serang no. 2 tahun 2010.
Namun Walikota Serang, TB Haerul Jaman, mengakui bahwa ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh petugas Satpol PP itu. Seharusnya tidak perlu disita makanannya, petugas hanya perlu menutup warung makan tersebut dan menghimbau pemilik warung untuk membukanya lagi pada sore hari. Untuk sebuah perda yang sudah berlaku selama 6 tahun, saya pikir sudah tidak ada masalah dengan sosialisasi. Ketidakpatuhan Bu Eni terhadap Perda dan arogansi Petugas Satpol PP menjadi sajian yang amat pas untuk jualan media. Isu-isu atas nama humanisme masih begitu laku. Maka menjadi fatal sekali dampak dari arogansi petugas Satpol PP itu. Beritanya luas merebak, solidaritas galang donasi untuk Bu Eni melesat cepat. Dan sedihnya, dari pelanggaran prosedur petugas Satpol PP, isu ini cepat berubah menjadi isu toleransi beragama. Baik nyinyiran dari non-muslim maupun dari kalangan muslim sendiri, menuding bahwa betapa manjanya umat Islam yang minta dihormati saat puasa Ramadhan. Saya pikir perluasan isu yang terlalu jauh ini sudah tidak relevan lagi dengan akar masalah awal, yaitu pelanggaran prosedur razia. Inti dari prosedur yang dilanggar oleh petugas Satpol PP adalah pengawasan oleh Pemda. Jadi silahkan bidik akar masalahnya. Pun, jika tidak setuju dengan Perda Serang no. 2 tahun 2010 lebih baik melakukan perjuangan advokasi yang menuntut penghapusan atau perubahan isi Perda.
Sebagai muslim, saya pun setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa tak perlu berlebihan untuk menghormati kami yang berpuasa di bulan Ramadhan. Toh, puasa kan kewajiban. Ibadah yang menuntut kejujuran penuh. Ibadah sunyi yang menjadi rahasia antara kami yang menjalankan dengan Tuhan. Saya pun mau jika Ramadhan diperlakukan seperti bulan-bulan biasa. Misalnya tidak perlu orang-orang pulang serempak dan berlomba-lomba agar bisa buka di rumah, hingga menyebabkan penumpukkan manusia dan kendaraan di ruas-ruas jalan sehingga malah tidak ada yang bisa pulang tepat waktu. Saya setuju tidak perlu ada takjil berlebihan, promo-promo khas Ramadhan, yang membuat kami tergoda dan nyaris kehilangan esensi menahan hawa nafsu. Pun dengan penghormatan dalam bentuk pelarangan menutup warung makan. Bukankah besarnya tantangan dalam menempuh ibadah menentukan kualitas ibadah? Tapi untuk kasus warung makan di Serang dan Perda Serang tentang pelarangan warung makan di jam-jam tertertentu, rasanya bukan soal toleransi beragama. Tapi lebih jauh lagi soal demografi kota Serang dan brandingnya sebagai kota santri. Sebagian besar penduduk Serang itu muslim. Sangat sedikit warga yang non-muslim. Adanya warung makan yang jam operasionalnya menyalahi Perda adalah indikasi betapa menggiurkan bisnis warung makan di jam-jam terlarang tersebut. Padahal potensi pembeli dari warga non-muslim sangat sedikit. Tidak seberapa dibanding muslim. Dan berapa persen sih umat muslim yang tidak puasa dengan alasan syar’i, seperti perempuan haid, hamil dan menyusui, orang-orang sakit, dan orang yang sudah tidak mampu berpuasa karena usia. Betapa menggiurkannya bisnis warung makan di jam-jam terlarang dengan jumlah potensial pembeli yang sedikit, akan menimbulkan pertanyaan tentang peluang dari ‘pembeli siluman’. Pembeli siluman? Ya, pembeli diluar non-muslim, dan muslim tidak berpuasa dengan alasan syar’i. Yaitu, muslim yang memilih tidak puasa. Dan dengan alasan tersebut lahirlah kebijakan Perda yang membatasi jam operasional warung makan. Kepada daerah ingin menjaga warganya dengan payung hukum, yang fungsinya untuk meminimalisir fasilitas makan untuk orang muslim yang sengaja memilih tidak berpuasa.
Saya menyimpulkan, perda tersebut bukan untuk menghormati orang muslim yang berpuasa, dan juga bukan karna alasan toleransi beragama. Apa ada ceritanya orang muslim yang karena lewat di depan warung makan di siang hari, jadi ingin membatalkan puasanya, dan masuk ke warung tersebut untuk berbuka? Kok, rasanya mustahil, kecuali kalau anak kecil yang baru belajar puasa dan masih menempatkan makna puasa di perut, itu mungkin. Jadi yang berkunjung ke warung makan ya jelas-jelas orang yang niat makan siang-siang. Sekali lagi, tidak ada hubungannya dengan toleransi beragama. Ini hanya soal kebijakan kepala daerah yang ingin menjaga branding wilayah yang dipimpinnya, sebagai kota santri. Yang kita sayangkan memang arogansi dari petugas Satpol PP, dan semestinya kasus Bu Eni kemarin menjadi trigger bagi pemda Serang untuk berbenah mengenai pengawasan. Bagaimana pun, pada kasus ini akan tetap ditemui intoleran terhadap minoritas non-muslim yang ingin makan di siang hari. Namun, begini, puasa Ramadhan itu bukan ritual baru, dan kelompok minoritas non-muslim di Serang rasanya sudah terbiasa dengan budaya Ramadhan. Jika arti toleransi adalah menghargai hak-hak kelompok minoritas atas mayoritas, secara jumlah memang warga non-muslim di Serang adalah minoritas dan hak-haknya perlu dihargai. Namun, jika bicara subtansi yang lebih jauh lagi, bukankah bulan Ramadhan juga merupakan bulan minoritas atas 11 bulan lainnya? Jadi mari saling bertoleransi. Warga non-muslim sedikit menggeser jadwal membeli makannya menjadi menyesuaikan jam-jam operasional warung yang terbatas di bulan Ramadhan, yang tak sampai 30 hari itu. Hak-hak minoritas warga non-muslim tetap dihargai, pun hak bulan suci Ramadhan sebagai bulan minoritas tetap terpenuhi. Dan lagi perda pembatasan jam operasional warung makan hanya ada di Serang. Di Jakarta dan kota-kota lainnya, warga non-muslim masih bebas membeli makan di warung makan –yang ditutup tirai- di siang hari.
Aksi protes sungguhan terhadap perda Serang tsb, lebih baik dilakukan secara kongkret dengan advokasi lebih lanjut untuk memperjuangkan gugurnya perda, ketimbang aksi solidaritas simbolik yang tergesa-gesa dengan pengumpulan donasi untuk 'korban razia'. Dan jika detik ini kita masih berdebat dan gontok-gontokan soal jam operasional warung makan di bulan Ramadhan, dengan alasan toleransi, kentara sekali bahwa puasa kita masih terletak di perut. Percayalah, tidak ada yang minta dihargai secara berlebihan di bulan Ramadhan. Ini soal budaya Ramadhan di Indonesia yang dari tahun ke tahun memang selalu diistimewakan dengan iklan sirup, bisnis takjil yang sporadis, promo dan diskon khas Ramadhan, warung makan bertirai, dll.
Bagi yang bersikeras menantang bahwa tidak perlu tirai di warung makan -apalagi pembatasan jam operasional-, agar puasanya lebih berkualitas dengan tantangan pemandangan orang yang bebas makan dimana-mana, sudah coba puasa sunah di 11 bulan lainnya belum? Tantangan jenis tersebut akan mudah sekali didapatkan di 11 bulan lainnya. Saat orang-orang mengajak makan, kita menolak sambil tersenyum dan sedapat mungkin menyembunyikan puasa kita. Saat tidak ada pengingat waktu imsyak, saat tidak ada penjaja takjil yang variatif, tidak ada persiapan berlebihan menyambut berbuka. Dan sebagai muslim yang mayoritas di negara ini, kita memang tidak punya pilihan lain selain rela untuk dimanjakan oleh sikap toleransi dari orang-orang yang makan dan minum sembunyi-sembunyi dan oleh dispensasi pengurangan waktu kerja saat Ramadhan. Tapi, percayalah, masih ada waktu di 11 bulan lainnya untuk mematahkan semua kemanjaan itu.
Untuk Bu Eni, semoga bisa bijak dalam mengelola uang donasi 200an juta tersebut, agar amalan, perjuangan, dan pengorbanan para donatur tidak menjadi sia-sia.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Melimpah Hadiah di Bekasi Wedding Exhibition #4
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBPetani-petani Kendeng dan Kebebasan
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler