Danny Pomanto Dukung Kesejahteraan Pekerja Makassar

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Visi kota Makassar menjadi Kota Dunia Yang Nyaman Untuk Semua, termasuk memberikan kenyamanan kepada para pekerja di Makassar.

Visi kota Makassar menjadi Kota Dunia Yang Nyaman Untuk Semua, termasuk memberikan kenyamanan kepada para pekerja di Makassar, secara bertahap telah dilakukan oleh Walikota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.  Kemarin, Danny melakukan pertemuan dengan Dewan Pengupahan Makassar yang dipimpin oleh ketuanya yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar, Andi Bukti Djufrie bersama perwakilan dari Serikat Pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan perwakilan dari Badan pusat Statistik (BPS) Makassar membahas tentang penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2017.

Dalam pertemuan ini dijelaskan bahwa Dewan Pengupahan Makassar pada Rapat Pleno telah menghasilkan sejumlah keputusan menyangkut usulan penetapan UMP Kota Makassar tahun 2017. Penghitungannya didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Tahun 2017 mendatang, Makassar telah menetapkan UMK dari sebelumnya berjumlah Rp 2.313.625 menjadi Rp 2.504.499 yang dibulatkan menjadi Rp 2.504.500. Nilai ini lebih tinggi dari pada nilai KHL (Komponen Hidup Layak) yang dijadikan evaluasi terhadap nilai KHL tahun 2016 yang mengacu pada nilai KHL bulan Oktober, sebesar Rp 2.021.921.

Keputusan Dewan Pengupahan Makassar (DPM) ini tentu akan berimplikasi pada kehidupan pekerja di Makassar. Danny tentu mendukung keputusan yang dihasilkan oleh Rapat Pleno DPM yang telah mengacu pada PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Apalagi rapat ini telah mendapatkan kesepakatan dari serikat pekerja atau serikat buruh dan Apindo yang mewakili pengusaha.

“Kesepakatan seperti ini yang mewakili setiap unsur (kepentingan) membuat kita sipakatau sipakalebbi dan sipakainga,” ujar Danny.

Danny selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat, mementingkan kebersamaan dan kesepakatan bersama dalam pemerintahannya. Baginya, hal yang terpenting adalah kepentingan rakyat, termasuk keputusan penetapan UMK Makassar tahun 2017 ini. Ia mengimbau bahwa yang harus menjadi perhatian adalah hasil Rapat Pleno ini tidak merugikan pekerja dan tidak memberatkan pengusaha , sehingga masing-masing pihak diuntungkan dengan keputusan tersebut.

“Keputusan ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup pekerja di Makassar dan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja kita,” kunci Danny.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Fatima Az Zahra

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler