Sebagaimana yang kita ketahui, pemerintah berulang kali mengingatkan pentingnya menjamin pertumbuhan industri nasional. Salah satu aspek penting dalam pertumbuhan industri nasional adalah terjaminnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
Oleh karena itu, lima menteri Kabinet Kerja melihat adanya urgensi dalam membangun isu tersebut melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri.
Menter-menteri tersebut antara lain Mengeri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, serta Menter Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno.
Airlangga Hartarto selaku Menteri Perindustrian melihat bahwa Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka peningkatan kualitas daya saing SDM di Indonesia adalah alasan utama mengapa MoU tersebut disepakati.
Dari bidang industri, Airlangga melihat bahwa MoU tersebut adalah persiapan pemerintah dalam menghadapi era industri 4.0 yang melibatkan unsur digital dalam setiap rantai nilai proses manufakturnya, para pekerja dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu kerjasama dan dukungan dari industri juga menjadi faktor penting terselenggaranya pendidikan kejuruan dan vokasi yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja.
Investasi yang dikeluarkan oleh industri untuk ikut serta dalam pengembangan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi, pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi industri melalui tersedianya tenaga-tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja, sehingga dapat mengurangi biaya dan resiko produksi, disamping meningkatkan daya saing industri
MoU tersebut diharapkan mampu untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia dalam rangka mengembangkan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri. Dampak dari MoU yang paling konkret tentu menghasilkan calon tenaga kerja industri manufaktur yang sesuai dengan kebutuhan industri dengan kapabilitas pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja yang baik.
Ruang lingkup MoU ini meliputi upaya untuk membangun pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri, restrukturisasi program keahlian dan kurikulum pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan industri, serta pembangunan infrastruktur kompetensi bidang industri.
Selanjutnya, sebagai fasilitasi industri dalam pelaksanaan praktek kerja lapangan dan/atau pemagangan industri bagi siswa/mahasiwa dan guru/dosen, fasilitasi industri untuk penyediaan workshop/teaching factory dan instruktur dari industri, peningkatan kompetensi guru/dosen melalui pendidikan, pelatihan dan pemagangan industri, serta peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan kejuruan dan vokasi.
Kementerian Perindustrian juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara SMK dengan perusahaan industri. Tiga perusahaan industri yang ikut dalam perjanjian tersebut antara lain Kerja sama PT Petrokimia Gresik dengan 7 SMK di wilayah Jawa Timur, PT. Astra Honda Motor dengan 9 SMK dari Banten dan Sulawesi Selatan serta PT. Polytama Propindo dengan 4 SMK dari Indramayu dan Cirebon.
Ikuti tulisan menarik Kirana lainnya di sini.