x

Iklan

Mitra ImaDei

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Menggugah Kesadaran Pekerja Rumah Tangga

Tulisan ini adalah karya seorang Pekerja Rumah Tangga yang tergabung dalam Organisasi Pekerja Rumah Tangga (Operata) Sedapmalam.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Didaerah tempat tinggal saya, tepatnya di daerah Tebet jakarta selatan, banyak sekali orang yang bekerja sebagai PRT(Pekerja Rumah Tangga). Namun pengetahuan akan hak-haknya sebagai PRT(Pekerja Rumah Tangga) sama sekali belum mereka ketahui. Banyak di antara mereka digaji tidak layak,sesuai dengan pekerjaannya. Mereka jg tidak tau berapa jamkah waktu kerja itu. Yang mereka tau hanyalah bekerja dan mendapatkan upah. Dan tak jarang juga ada beberapa PRT(pekerja Rumah Tangga)yang dipotong gajinya ketika libur (izin)sakit ataupun ada keperluan lainnya.

Padahal kalau mereka tahu,kita juga berHak mendapatkan jaminan kesehatan dari majikan. Dan kita juga berhak mendapatkan hari libur, seperti libur mingguan, cuti haid,cuti hamil,dan libur hari raya.Tapi apa, mereka hanya pasrah dengan semua keadaan itu. Mereka anggap semua itu adalah takdir atau rejeki yang sudah ALLAH kasih untuk mereka.

Sebenarnya, kalau mereka mau berjuang dan berusaha, mereka bisa mendapatkan lebih dari itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dulu saya berfikir,untuk apa saya ikut organisasi? Apa manfaatnya? Apa untungnya bagi saya?

Setelah berapa bulan berjalan,dan saya terus belajar di sekolah wawasan PRT(Pekerja Rumah Tangga), saya sekarang paham Hak-Hak PRT yg antara lain

-mendapatkan Gaji layak 

-mendapat hari libur

-mendapat jaminan kesehatan

-jam kerja yang layak

-mendapat upah lembur

-dsb

 

Manfaat berorganisasi yang saya dapatkan

-tahu hak-hak PRT yg sudah di sebutkan di atas

-menjadi bertambah luas wawasan saya

-menjadi berani untuk negosiasi dengan majikan

-saling tukar pikiran degan anggota PRT lain

-bisa membantu teman-teman PRT yang mengalami Kasus

-Dan yang lebih penting kita bersama sama berjuang untuk mendesak Pemerintah agar PRT(Pekerja Rumah Tangga)mempunyai perlindungan hukum, dengan mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PPRT.

 

Semoga dengan tulisan saya ini banyak teman teman PRT(Pekerja Rumah Tangga) sadar akan Hak haknya dan mau ikut bergabung dengan kami. Berjuang agar para PRT mendapat Payung hukum.

 

Nanti kalau RUU PPRT sudah di SAHkan siapa yang akan merasakannya?? Tentu Para PRT bukan??

Salam seperjuangan untuk para PRT se-Indonesia

 

Penulis

Diana Wati

Anggota Operata Sedapmalam Tebet-Jakarta Selatan

Ikuti tulisan menarik Mitra ImaDei lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB