x

Iklan

Parliza Hendrawan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Menghuni LP Sukamisikin, Mimpi Apa Walikota Romi Herton ?

Karena terbukti menyuap ketua MK, Walikota Palembang Romi Herton Dipenjara.Tapi Ia Punya Mimpi Palembang Emas 2018

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

SEJATINYA Romi Herton masih bisa bisa berkendara kemanapun ia mau dengan menggunakan kendaraan ber-nopol khusus  BG 1 A. Tidak semua orang bisa memiliki kendaraan dengan nomor polisi tersebut meskipun ia paling kaya sekalipun. BG 1 A bukan sekedar kendaraan dinas namun juga merupakan simbol pemiliknya adalah seorang walikota Palembang, ibukota provinsi Sumatera Selatan.
 
Sayangnya belum usai masa jabatannya, pada Desember 2014, Romi harus meninggalkan kendaraan tersebut karena terbukti menyuap ketua MK Akil Mochtar dalam perkara suap sengketa hasil pemilihan walikota. Di Pengadilan  ia divonis 7 tahun penjara. Kini kendaraan tersebut menjadi tunggangan Harnojoyo yang naik tahta menggantikan posisi pengusaha konstruksi dan SPBU itu. Sebenarnya apa mimpi Romi Herton sehingga ia nekad mengikuti pemilihan walikota Palembang dengan segala resikonya ?
 
Palembang Emas 2018
 
Sedikit menengok ke belakang, pada pemilihan walikota-wakil walikota, Minggu, 7 April 2013, Pasangan Romi Herton-Harnojoyo memegang nomor urut 2 sedangkan pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin dan Sarimuda-Nelly Rasdiana masing-masing dinomor urut 1 dan 3. Sebelum hari pemungutan suara, setiap pasangan diberikan kesempatan memaparkan visi-misi dihadapan anggota DPRD setempat. Ketika itu pasangan Romi yang juga ketua DPD PDI Palembang-Harno yang menjabat sebagai ketua DPRD dari Demokrat ini mulai memperkenalkan Visi dan Misi Palembang Emas 2018. Sepertinya ini titik awal Romi Herton berniat mengejar mimpinya.  
 
Ya, Palembang Emas 2018 merupakan mimpi suami Hj Masyito ini. Visi dan misi itu bukan sekedar dibuat tanpa perencanaan dan pertimbangan. Sebagaimana termuat di laman resmi pemerintah kota Palembang, Palembang Emas 2018 mengandung makna pemerintahan yang amanah, pemberdayaan masyarakat, ekonomi kerakyatan, mandiri, bersih,aman. Selain itu pemerintah kota Palembang ingin menjadikan Palembang sebagai kota religius dan adil serta EMAS yang merupakan kepanjangan dari Elok, Madani, Aman dan Sejahtera.
 
Masih dikutip dari laman resmi pemerintah kota Palembang, disana terdapat program Palembang Emas 2018. Pada poin enam (6) disebutkan melanjutkan perkembangan kota yang elok sebagai kota metropolitan bertaraf internasional, beradat dan sejahtera. Poin tersebut disertai dengan penjelasan diantaranya: melanjutkan peningkatan kualitas pendidikan dengan membangun sekolah-sekolah unggulan di setiap tingkatan perkecamatan, melanjutkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan membangun cabang-cabang rumah sakit BARI yang mencakup beberapa kecamatan, melanjutkan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan sarana dan prasarana transportasi kota. Serta yang tak kalah pentingnya melanjutkan penataan kawasan wisata tepian Sungai Musi.  
 
Setelah Romi harus menanggalkan jabatannya karena divonis bersalah melakukan tindak pidak korupsi, Harnojoyo secara otomatis naik tahta. Harno menggandeng adik kandung Romi yaitu Fitrianti Agustinda sebagai wakilnya. Duet politikus Demokrat dan PDIP ini diharapkan mampu mewujudkan mimpi Romi untuk menjadikan Palembang sebagai kota yang beradap, mapan dan terdepan dalam segala sisi kehidupan. Apakah Palembang sudah mapan dan terdepan ? tentu belum, ini jawaban bagi orang jujur. 
 
Masih ada waktu sekitar setahun lagi bagi keduanya untuk benar-benar mewujudkan Palembang berkilau layaknya permata dan bersinar sebagaimana emas. Walau berat tetapi kita harus optimistis Palembang akan semakin baik dan lebih baik dari hari ini. Kata-kata bijak menguraikan tidak ada yang sulit didunia ini selagi masih ada niat, kemauan dan juga mimpi. Mimpi Romi itulah yang seharusnya diwujudkan oleh penerusnya agar pengorbanannya hingga masuk penjara sekalipun tidak sia-sia. 
 
Sebelumnya, ROMI HERTON, mantan Walikota Palembang diberitakan majalah Tempo edisi 6 Februari 2017 sempat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar) tanpa mengikuti prosedur tetap secara utuh. Romi tidak sendiri, penghuni lainnya seperti pengusaha Anggoro Widjojo, mantan bupati Bogor Rahmat Yasin juga kira-kira melakukan hal yang serupa. Kini ketiganya dipindahkan oleh kantor kementerian hukum  dan HAM setempat ke LP Gunung Sindur, Bogor.  (pharliza@gmail.com)
 

Ikuti tulisan menarik Parliza Hendrawan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB