Pada hari Sabtu 22 April 2017, sekitar pukul 17.15 WIB, di Jalan Raya Puncak tepatnya di turunan/tanjakan Selarong, Desa Cipayung, Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bandung, sebuah Bus wisata yang meluncur dari arah puncak ke kota Bogor mengalami rem blong, dan selanjutnya menyeruduk 12 kendaraan di depannya.
Kronologi
Berdasarkan pemberitaan berbagai sumber yang mengutip keterangan warga di sekitar TKP: bus HS yang bergerak dari arah Puncak menuju Gadog diduga mengalami rem blong sehingga tidak bisa mengendalikan diri.
Saat berada di tanjakan/turunan Selarong, bus HS bergerak ke jalur kanan (arah berlawanan, jalur ke arah Puncak) dan segera menabrak mobil Nissan Grand Livina dan dua sepeda motor. Selanjutnya bus HS terus menyeruduk kendaraan lainnya: mobil Daihatsu Ayla, tiga mobil jenis Avanza dan satu angkot, kemudian menabrak lagi tiga sepeda motor.
Bus HS akhirnya berhenti melintang di jalan, yang mengkibatkan kemacetan dari dua arah.
Kobran
Akibatnya, sampai pukul 22.00 WIB, korban meninggal sebanyak tiga orang (Sumber: Detik.com), yaitu:
1. Oktariansyah Purnama Putra (26 tahun), Alamat: Jl Rawas VIII No 534, RT 10 RW 2 Lebung Gajar, Sematang Sorang, Palembang, Sumsel.
2. Zaenuddin (40 tahun). Alamat Babakan Lebak, RT 2/6 Sinargalih Bogor, Jawa Barat
3. Dadang (45), Kepala Desa Citeko. Alamat: Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor
Sementara yang mengalami luka berat antara lain:
1. Penumpang sepeda motor Vixion.
2. Aris Ris Beni (16), pelajar. Alamat: Tangerang.
3. Saiful Bahri (33), karyawan swasta. Alamat: Jalan Menteng Atas Selatan 2, Jakarta Selatan.
4. Hasanudin (21): Alamat: Villa Tangerang Indah RT 10/05, Kelurahan Gebang Raya, Priuk, Kota Tangerang.
5. Tommy Gunawan (36): karyawan swasta, Alamat: Sindang Sari RT 03/02, Tanah Baru, Kota Bogor.
6. Darus Zaelani (40), sopir, Alamat: Cibeureum RT 02/01, Cisarua.
Kecelakaan itu melibatkan 12 kendaraan antara lain: 1. Bus Pariwisata HS;
2. Mobil Nissan Grand Livina B-7401-NDY; 3. Motor Honda Vario B-4446-SBC; 4. Mobil Daihatsu Ayla F-1423-NH; 5. Motor Yamaha V-Ixion; 6. Mobil Toyota Avanza putih B-1818-EFB; 7. Mobil Toyota Rush; 8. Mobil angkot F-1976-MP; 9. Mobil Avanza hitam F-1851-CD.
Dan setiap kali terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) berskala besar yang menelan korban banyak, biasanya saya selalu langsung teringat pada beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, tentu mengucapkan duka kepada korban tewas, dan berdoa agar yang mengalami luka segera pulih.
Kedua, membayangkan kesedihan anggota keluarga inti dan kerabat para korban tewas. Sebab berita tewas akibat kecelakaan lalu lintas umumnya diterima oleh keluarga dengan perasaan terkaget-kaget bahkan shock.
Ketiga, asuransi Jasamarga, yang preminya dibayar oleh semua pemilik kendaraan bermotor. Umumnya pemilik kendaraan tidak terlalu paham dengan asuransi Jasamarga ini, karena pembayarannya dilakukan berbarengan dengan biaya dokumen kendaraan. Dan namanya asuran kecelakaan, maka setiap kecelakaan mestinya mendapatkan ganti rugi dari asuransi.
Namun seperti diketahui, warga cenderung malas atau ogah-ogahan mengurus ganti rugi Asuransi atas kecelakaan yang dialaminya, khususnya jika berupa kecelakaan ringan (luka ringan dan/atau kerusakan ringan). Sebab biaya pengurusannya bisa lebih mahal dibanding nilai ganti ruginya. Belum lagi rugi waktu dan tenaga.
Keempat, setiap kecelakaan adalah juga “peringatan” agar semua kita tetap berhati-hati dan tetap waspada maksimal dalam berkendara di jalanan, di manapun dan kapanpun.
Syarifuddin Abdullah | Sabtu 22 April 2017 / 25 Rajab 1438H.
Sumber foto: https://news.detik.com.
Ikuti tulisan menarik Syarifuddin Abdullah lainnya di sini.